Breaking News
IconSurya Indonesia -

Akibat Perselingkuhan, Komplotan KKB Serang Warga dan Bakar Bangunan

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak Jaya Papua, Surya Indonesia.net – Komplotan KKB Kalenak Murib dan Tenius Kulua melakukan aksi pembakaran terhadap empat bangunan di Kampung Kelemame dan Kampung Pasir Putih, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, pada Senin (3/2) pukul 16.29 WIT.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan kronologi kejadian tersebut bahwa personel Polsek Sinak bersama Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menerima laporan tentang pembakaran di dua kampung tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembakaran ini diduga dipicu oleh perselisihan akibat perselingkuhan komplotan KKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui bahwa istri salah satu komplotan KKB Tenius Kulua diduga berselingkuh, sehingga menimbulkan konflik yang kemudian diperkuat oleh kompoltan KKB yang dipimpin oleh Kalenak Murib.

Bangunan yang Dibakar antara lain;

1. Kantor Kampung Pasir Putih
2. Kantor Kampung Kelemame
3. Dua bangunan SD Negeri Kelemame

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., selaku Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia juga meminta warga yang memiliki informasi mengenai keberadaan KKB agar segera melaporkannya ke pihak berwajib.

“Kami meminta agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan ke aparat jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menjaga ketertiban,” ujarnya.

Hal ini merupakan bukti bahwa kelakuan KKB sangatlah brutal, dari masalah pribadi berujung pada pengerusakan dan pembakaran bangunan fasilitas umum/masyarakat dan membuat resah rakyat Papua.

( Ags )

Berita Terkait

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.
Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*
*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*
*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*
*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  
*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WIB

*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:35 WIB

*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:32 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Selabih, Atensi kegiatan pengamanan Upacara ngaben di Desa Selabih*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB