Breaking News

Polsek Mengwi Bekuk Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari Senin 27 Januari 2025 dini hari, disebuah garase rumah yang berlokasi dilingkungan Banjar Tengah Kelod, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (4/2/2025)

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor

Penangkapan tersebut terkait dengan adanya laporan dari korban IKWS yang tinggal dilingkungan Banjar Tengah Kelod Gulingan kehilangan sebuah sepeda motor honda beat warna putih DK 3416 BL, pada hari Senin 27 Januari 2025, korban mengetahui sepeda motormya hilang pada pukul 06.00 wita saat korban hendak berangkat bekerja mengetahui sepeda motor miliknya yang terparkir di garase sudah tidak ada (hilang), selanjutkan korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut

Berdasarkan hasil introgasi korban dan saksi-saksi serta olah TKP dan pemetaan kasus unit opsnal Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., berhasil mengamanakn terduga pelaku dengan inisial MIDK, laki-laki (35) diwilayah Dalung

Setelah dilakukan introgasi MIDK mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor, setelah sepeda motor berhasil dikuasi,selanjutnya pelaku mengganti Plat kendaraan tersebut dengan Plat palsu (DK 6453 ACH-red) dengan maksud agar sepeda motor tersebut dapat dipergunakan untuk aktifitas sehari-hari

“Saat ini Pelaku dan Barang bukti sudah kita amankan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun”, terang Kompol Adnyana T.J.

( Ags )

Berita Terkait

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.
Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar
Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:36 WIB

Di duga di jadikan laboratorium rahasia pembuatan narkotika sintetis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:03 WIB

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama Bea Cukai menggerebek sebuah laboratorium narkotika rahasia di Gianyar

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:32 WIB

Belum kering tanah makam mendiang riders wanita, Tante Jenna, aksi jambret kembali “berpesta” di wilayah Kuta Utara.

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:24 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

Berita Terbaru

Peristiwa

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:55 WIB

Serba-Serbi

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:09 WIB