Breaking News

Polsek Mengwi Bekuk Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari Senin 27 Januari 2025 dini hari, disebuah garase rumah yang berlokasi dilingkungan Banjar Tengah Kelod, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (4/2/2025)

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor

Penangkapan tersebut terkait dengan adanya laporan dari korban IKWS yang tinggal dilingkungan Banjar Tengah Kelod Gulingan kehilangan sebuah sepeda motor honda beat warna putih DK 3416 BL, pada hari Senin 27 Januari 2025, korban mengetahui sepeda motormya hilang pada pukul 06.00 wita saat korban hendak berangkat bekerja mengetahui sepeda motor miliknya yang terparkir di garase sudah tidak ada (hilang), selanjutkan korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut

Berdasarkan hasil introgasi korban dan saksi-saksi serta olah TKP dan pemetaan kasus unit opsnal Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., berhasil mengamanakn terduga pelaku dengan inisial MIDK, laki-laki (35) diwilayah Dalung

Setelah dilakukan introgasi MIDK mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor, setelah sepeda motor berhasil dikuasi,selanjutnya pelaku mengganti Plat kendaraan tersebut dengan Plat palsu (DK 6453 ACH-red) dengan maksud agar sepeda motor tersebut dapat dipergunakan untuk aktifitas sehari-hari

“Saat ini Pelaku dan Barang bukti sudah kita amankan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun”, terang Kompol Adnyana T.J.

( Ags )

Berita Terkait

Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas
Aksi pembobolan sebuah kios kebab terjadi di Kota Surabaya.
Seorang remaja berinisial IGSP (16) menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang tak dikenal di Simpang RSD Mangusada,
Terduga Pencuri Diamankan di Gilimanuk
Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),
Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:50 WIB

Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:48 WIB

Aksi pembobolan sebuah kios kebab terjadi di Kota Surabaya.

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:46 WIB

Terduga Pencuri Diamankan di Gilimanuk

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menjerit Ulah Penguasa!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim), Polresta Denpasar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sebuah Porsche Cayenne kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan),

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:18 WIB

Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wiyung menggerebek sebuah gudang di wilayah Sukodono,

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan

Berita Terbaru

Kriminal

Aksi pembobolan sebuah kios kebab terjadi di Kota Surabaya.

Minggu, 1 Feb 2026 - 14:48 WIB