Breaking News

Polsek Mengwi Bekuk Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari Senin 27 Januari 2025 dini hari, disebuah garase rumah yang berlokasi dilingkungan Banjar Tengah Kelod, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (4/2/2025)

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor

Penangkapan tersebut terkait dengan adanya laporan dari korban IKWS yang tinggal dilingkungan Banjar Tengah Kelod Gulingan kehilangan sebuah sepeda motor honda beat warna putih DK 3416 BL, pada hari Senin 27 Januari 2025, korban mengetahui sepeda motormya hilang pada pukul 06.00 wita saat korban hendak berangkat bekerja mengetahui sepeda motor miliknya yang terparkir di garase sudah tidak ada (hilang), selanjutkan korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut

Berdasarkan hasil introgasi korban dan saksi-saksi serta olah TKP dan pemetaan kasus unit opsnal Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., berhasil mengamanakn terduga pelaku dengan inisial MIDK, laki-laki (35) diwilayah Dalung

Setelah dilakukan introgasi MIDK mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor, setelah sepeda motor berhasil dikuasi,selanjutnya pelaku mengganti Plat kendaraan tersebut dengan Plat palsu (DK 6453 ACH-red) dengan maksud agar sepeda motor tersebut dapat dipergunakan untuk aktifitas sehari-hari

“Saat ini Pelaku dan Barang bukti sudah kita amankan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun”, terang Kompol Adnyana T.J.

( Ags )

Berita Terkait

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?
Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok
Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Jumat, 10 April 2026 - 18:02 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:37 WIB