Breaking News

Polsek Mengwi Bekuk Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada hari Senin 27 Januari 2025 dini hari, disebuah garase rumah yang berlokasi dilingkungan Banjar Tengah Kelod, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (4/2/2025)

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor

Penangkapan tersebut terkait dengan adanya laporan dari korban IKWS yang tinggal dilingkungan Banjar Tengah Kelod Gulingan kehilangan sebuah sepeda motor honda beat warna putih DK 3416 BL, pada hari Senin 27 Januari 2025, korban mengetahui sepeda motormya hilang pada pukul 06.00 wita saat korban hendak berangkat bekerja mengetahui sepeda motor miliknya yang terparkir di garase sudah tidak ada (hilang), selanjutkan korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut

Berdasarkan hasil introgasi korban dan saksi-saksi serta olah TKP dan pemetaan kasus unit opsnal Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, S.H., berhasil mengamanakn terduga pelaku dengan inisial MIDK, laki-laki (35) diwilayah Dalung

Setelah dilakukan introgasi MIDK mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor, setelah sepeda motor berhasil dikuasi,selanjutnya pelaku mengganti Plat kendaraan tersebut dengan Plat palsu (DK 6453 ACH-red) dengan maksud agar sepeda motor tersebut dapat dipergunakan untuk aktifitas sehari-hari

“Saat ini Pelaku dan Barang bukti sudah kita amankan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun”, terang Kompol Adnyana T.J.

( Ags )

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Berdarah di Kediri, Tabanan, Gagal Sembunyi Lintas Kabupaten.
penemuan wanita dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam kamar kos, Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung,
Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tiga Anak di Bawah Umur
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai
Penebangan Liar Kopi di Bondowoso di Desa Kali Gedang Kian Meresahkan, PTPN 1 Regional 5 Rugi Ratusan juta.
Malaikat Ngakak Gak Yaa? 47 Orang Pigi Umroh Pakai Ojir Gratifikasi Judol
Motor Mio Hitam Raib di Depan Warung Barokah, Pelaku Beraksi Saat Kondisi Sepi
Gerak Cepat Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Pelaku Pencurian di Mess ABK Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Pelaku Penganiayaan Berdarah di Kediri, Tabanan, Gagal Sembunyi Lintas Kabupaten.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:33 WIB

penemuan wanita dalam kondisi tewas mengenaskan di dalam kamar kos, Jalan Patimura, Legian, Kuta, Badung,

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tiga Anak di Bawah Umur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Penebangan Liar Kopi di Bondowoso di Desa Kali Gedang Kian Meresahkan, PTPN 1 Regional 5 Rugi Ratusan juta.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Malaikat Ngakak Gak Yaa? 47 Orang Pigi Umroh Pakai Ojir Gratifikasi Judol

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Motor Mio Hitam Raib di Depan Warung Barokah, Pelaku Beraksi Saat Kondisi Sepi

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Gerak Cepat Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Pelaku Pencurian di Mess ABK Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru