Safari Kamtibmas dan Minggu Kasih Polresta Denpasar di Dusun Wanasari: Mendengar Aspirasi Warga

Safari Kamtibmas dan Minggu Kasih Polresta Denpasar di Dusun Wanasari: Mendengar Aspirasi Warga

Serba-Serbi6 Dilihat

Denpasar  , Surya Indonesia.net – Polresta Denpasar kembali menggelar kegiatan safari Kamtibmas dan Minggu Kasih sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Acara ini berlangsung di kediaman Ketua PKK Dusun Wanasari, Jalan Ahmad Yani Selatan, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., staf Desa Dauh Puri Kaja, dan kelompok PKK Dusun Wanasari.

Kasat Binmas memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal, terutama menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 pada 29 Maret 2025. Ia mengingatkan pentingnya toleransi, persatuan, dan penghormatan terhadap tradisi serta kepercayaan masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif.

Dalam Diskusi dan Aspirasi Warga,
Ketua PKK Dusun Wanasari menyampaikan beberapa pertanyaan terkait isu-isu Kamtibmas, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), aksi balapan liar, geng motor, dan tindak kriminal di jalan raya. Selain itu, mereka juga menanyakan langkah-langkah yang harus diambil jika akun media sosial diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, AKP Gede Endrawan menjelaskan bahwa penanganan kasus KDRT diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004. Undang-undang ini mengatur jenis-jenis kekerasan, sanksi pidana, dan perlindungan korban. Beliau juga menegaskan pentingnya mencegah kekerasan, melindungi korban, menindak pelaku, dan memelihara keharmonisan rumah tangga.

Terkait aksi balapan liar dan kriminalitas jalan raya, Kasat Binmas menyampaikan bahwa Polresta Denpasar secara rutin melakukan patroli gabungan bersama personel Samapta dan Brimob Polda Bali. Selain patroli, edukasi dan sosialisasi tentang **UU Nomor 22 Tahun 2009** terkait lalu lintas juga dilakukan ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda.

Sementara itu, untuk kasus peretasan akun media sosial, warga diminta segera melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Bali. Laporan akan ditindaklanjuti oleh tim Reskrimsus (Saber Cyber) untuk melacak pelaku sesuai UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Kegiatan ini disambut positif oleh warga Dusun Wanasari. Ketua PKK menyampaikan terima kasih atas perhatian Polresta Denpasar dalam mendengarkan dan menjawab keluhan masyarakat. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dengan kegiatan seperti “Minggu Kasih,” Polresta Denpasar terus berkomitmen untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

( Ags )