Kediri , Surya Indonesia.net – Seorang pemuda bekerja buruh serabutan ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri di wilayah Dusun Kecik, Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Pemuda berinisial MED (21) asal Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ini ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan dari tangan terduga pelaku itu diamankan barang bukti puluhan butir pil dobel L.
“Diamankan 34 butir pil dobel L dibungkus di dalam rokok,” tutur AKP Sriati, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Menurut AKP Sriati, penangkapan terduga pelaku ini dari hasil pengembangan pengakuan DCM alias Didik (23) warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Terduga pelaku DCM ini mengedarkan pil dobel L ke MED.
Kemudian petugas mengamankan terduga pelaku MED diamankan wilayah Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
“Ya pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MED ditemukan barang bukti tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan AKP Sriati, dari pengakuan terduga pelaku MED, membeli pil dobel L dari pelaku DCM sebanyak 50 butir dengan harga Rp100 ribu.
“Diduga terduga pelaku MED ini mengedarkan lagi dan lainnya dikonsumsi sendiri,” tambah AKP Sriati.
( Ags )