Breaking News

Personil Polsek Gianyar Pengamanan Obyek Wisata Pantai Lebih

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya indonesia.net – Dalam rangka memastikan kamtibmas kondusif di obyek wisata Pantai Lebih dimasa liburan panjang Isra Miraj dan Imlek Polsek Gianyar melaksanakan pengamanan.

Personil Polsek Gianyar sejak pukul 08.00 wita sudah menempati Obyek Wisata Pantai Lebih Kecamatan Gianyar untuk melakukan pengamanan, Minggu (26/01/2025) pagi.

Hal ini untuk memastikan warga masyarakat yang berkunjung merasa aman dan nyaman sekaligus menciptakan situasi kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, personil Polsek Gianyar tetap memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berkunjung untuk berhati hati dan waspada gelombang laut tinggi.

Kapolsek Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana, S.E. mengatakan bahwa dalam menciptakan kamtibmas kondusif Pihaknya turun melaksanakan pengamanan obyek wisata yang ada di Kecamatan Gianyar.

“Untuk memastikan warga yang berkunjung di Panti Lebih merasa aman dan nyaman, kita turunkan personil untuk melaksanakan pengamanan” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, kita terus melakukan upaya mencegah terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan yaitu dengan memberikan imbauan kepada warga.

“Kita terus lakukan imbauan kepada warga guna mencegah hal hal yang tidak kita inginkan” tambahnya.

Menurut Kapolsek, pihaknya terus melakukan pengamanan disetiap kegiatan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kita akan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru