Breaking News

Unit Opsnal Polsek Tampaksiring Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Dua orang pelaku pencurian kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tampaksiring, Gianyar, Sabtu (25/01).

Mereka Inisial MS asal Situbondo, Jawa Timur dan MF asal Bondowoso, Jawa Timur, bekerja menjadi buruh bangunan di wilayah Tampaksiring, Gianyar dan kos di wilayah Bedulu, Blahbatuh,.

Kedua Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dipinggir jalan di pinggir jalan dengan modus kunci nyantol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka MS, mencuri Sepada Motor Honda Supra yang terparkir dipinggir jalan, dengan kunci nyancol dan menuntun dari lokasi parkir sejauh lima puluh meter.

Melarikan sepeda motor, tersangka MS yang membonceng tersangka MF berulah kembali.

MF ditemukan dilokasi berbeda dan kembali mencuri sepeda merk Suzuki Smash dan dibawa kabur.

Saat itu korban terkejut mendapati sepeda motornya dibawa kabur oleh kedua orang pelaku.

Oleh pemilik sepeda motor, pelaku pun sempat dikejar saat melarikan dirinke arah selatan dari TKP.

Sayangnya, korban saat itu tidak berhasil mengejarnya dan langsung melaporkan ke Mapolsek Tampaksiring, Gianyar.

Mendapatkan laporan Kapolsek Tampaksiring, AKP Anak Agung Alit Sudarma, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor ini, ” dan kemudian kanit reskrim dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan kasus, hingga berhasil menangkap kedua pelaku”, ungkapnya.

Kanit Reskrim Ipda I Nengah Sudardika bersama anggota pun menemukan sepeda motor Suzuki Smash warna hijau telah terparkir diareal parkir rumah makan Pangkon Desa Manukaya.

Sementara dilokasi tersebut pelaku memarkir sepeda motor Smash, ternyata berupaya untuk melakukan pencurian sepeda motor Merk Beat milik pengunjung.

Sayangnya, nasib apes, petugas keamanan rumah makan menangkap sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Tampaksiring.

Kedua pelaku melanggar Pasal 362 KUHP, Jo Pasal 55 KUHP, tentang timdak pidana pencurian turut serta melakukan perbuatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

WNA Kedua Ditangkap, Sebuah Villa di Pantai Seseh Diduga Jadi Tempat Produksi Narkoba Bentuk Liquid
WNA Asal Perancis Kedapatan Membawa Barang Terlarang di Ancam Kurungan 4 Tahun
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK. MH, MTrOpsla, konperensi pers dari kasus LPD Mambal sedang tahap penyidikan
Kembali berulah pria asal NTT mabuk alkohol turun dari dalam truk membawa sebuah kunci roda dan mengamuk dengan memukul kepala korban
Kapolres Badung pimpin langsung Penangkapan seorang WNA yang di duga membawa Narkoba
Polsek Mengwi Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana, Lima Tersangka Ditahan
Polres Sidoarjo Tetapkan Notaris/PPAT Sujayanto, S.H., M.M. sebagai Tersangka
Keributan terjadi di salah satu Circle K di kawasan Banjar Anyar, Jalan Kubu Anyar, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:01 WIB

WNA Asal Perancis Kedapatan Membawa Barang Terlarang di Ancam Kurungan 4 Tahun

Senin, 1 Desember 2025 - 18:54 WIB

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK. MH, MTrOpsla, konperensi pers dari kasus LPD Mambal sedang tahap penyidikan

Senin, 1 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kembali berulah pria asal NTT mabuk alkohol turun dari dalam truk membawa sebuah kunci roda dan mengamuk dengan memukul kepala korban

Sabtu, 29 November 2025 - 17:51 WIB

Kapolres Badung pimpin langsung Penangkapan seorang WNA yang di duga membawa Narkoba

Jumat, 28 November 2025 - 17:31 WIB

Polsek Mengwi Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana, Lima Tersangka Ditahan

Jumat, 28 November 2025 - 16:45 WIB

Polres Sidoarjo Tetapkan Notaris/PPAT Sujayanto, S.H., M.M. sebagai Tersangka

Kamis, 27 November 2025 - 18:58 WIB

Keributan terjadi di salah satu Circle K di kawasan Banjar Anyar, Jalan Kubu Anyar, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung

Kamis, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Melawan Arogansi Oknum: Petani Tuban Bongkar Dugaan Kekerasan Sadis Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak

Senin, 1 Des 2025 - 19:47 WIB