Breaking News

Unit Opsnal Polsek Tampaksiring Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Dua orang pelaku pencurian kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tampaksiring, Gianyar, Sabtu (25/01).

Mereka Inisial MS asal Situbondo, Jawa Timur dan MF asal Bondowoso, Jawa Timur, bekerja menjadi buruh bangunan di wilayah Tampaksiring, Gianyar dan kos di wilayah Bedulu, Blahbatuh,.

Kedua Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dipinggir jalan di pinggir jalan dengan modus kunci nyantol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka MS, mencuri Sepada Motor Honda Supra yang terparkir dipinggir jalan, dengan kunci nyancol dan menuntun dari lokasi parkir sejauh lima puluh meter.

Melarikan sepeda motor, tersangka MS yang membonceng tersangka MF berulah kembali.

MF ditemukan dilokasi berbeda dan kembali mencuri sepeda merk Suzuki Smash dan dibawa kabur.

Saat itu korban terkejut mendapati sepeda motornya dibawa kabur oleh kedua orang pelaku.

Oleh pemilik sepeda motor, pelaku pun sempat dikejar saat melarikan dirinke arah selatan dari TKP.

Sayangnya, korban saat itu tidak berhasil mengejarnya dan langsung melaporkan ke Mapolsek Tampaksiring, Gianyar.

Mendapatkan laporan Kapolsek Tampaksiring, AKP Anak Agung Alit Sudarma, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor ini, ” dan kemudian kanit reskrim dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan kasus, hingga berhasil menangkap kedua pelaku”, ungkapnya.

Kanit Reskrim Ipda I Nengah Sudardika bersama anggota pun menemukan sepeda motor Suzuki Smash warna hijau telah terparkir diareal parkir rumah makan Pangkon Desa Manukaya.

Sementara dilokasi tersebut pelaku memarkir sepeda motor Smash, ternyata berupaya untuk melakukan pencurian sepeda motor Merk Beat milik pengunjung.

Sayangnya, nasib apes, petugas keamanan rumah makan menangkap sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Tampaksiring.

Kedua pelaku melanggar Pasal 362 KUHP, Jo Pasal 55 KUHP, tentang timdak pidana pencurian turut serta melakukan perbuatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026
PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI
Viral !!! Terekam CCTV Pencurian Mesin Sealer di Stand Estehqu Jumbo Gallery Mecca Gedongan
Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal
Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi
KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA
Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:52 WIB

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

Jumat, 10 April 2026 - 09:23 WIB

PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Jumat, 10 April 2026 - 01:38 WIB

Viral !!! Terekam CCTV Pencurian Mesin Sealer di Stand Estehqu Jumbo Gallery Mecca Gedongan

Rabu, 8 April 2026 - 19:10 WIB

Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal

Rabu, 8 April 2026 - 15:43 WIB

Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA

Selasa, 7 April 2026 - 12:48 WIB

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:09 WIB

Serba-Serbi

Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:05 WIB