Breaking News

Polsek Ubud Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Dua Lokasi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar Ubud , Surya indonesia.net – Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ubud berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi di wilayah Kecamatan Ubud, tersangka diketahui bernama Barni (39) asal Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Sabtu (25/1/2025), mengatakan bahwa kronologi awal terkait pengungkapan kasus pencurian ini berawal laporan polisi yang diterima petugas kepolisian Polsek Ubud. “Dari laporan polisi tersebut, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ubud langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di lokasi pencurian. Hasil penyelidikan akhirnya tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku telah melakukan beberapa tindakan pencurian sepeda motor. Khususnya di wilayah Ubud yakni di kawasan Jalan Raya Andong, Jalan Raya Sriwedari. “Tersangka melancarkan aksinya ketika melihat sepeda motor terparkir dengan kunci motor yang masih menyantol,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam melancarkan aksinya, pelaku awalnya membawa sepeda motor sewaan. Namun ketika melakukan aksi pencurian sepeda motor, sepeda motor sewaan yang awalnya dikendarai tersangka ditinggalkan di lokasi. “Jadi pelaku meninggalkan sepeda motor yang awalnya dia bawa,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Sementara itu, Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati saat meninggalkan sepeda motor di parkiran.

“Kami imbau masyarakat agar berhati-hati, apa bila memungkinkan lebih baik mengunci stang sepeda motornya,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka
Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka
Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:45 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:30 WIB

Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:38 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Senin, 29 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:34 WIB

Sehari Dua Motor Raib di Bangli, Curanmor Menggila di Kos dan Jalan Raya

Berita Terbaru