Breaking News
IconSurya Indonesia -

Polsek Ubud Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Dua Lokasi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar Ubud , Surya indonesia.net – Petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ubud berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi di wilayah Kecamatan Ubud, tersangka diketahui bernama Barni (39) asal Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Sabtu (25/1/2025), mengatakan bahwa kronologi awal terkait pengungkapan kasus pencurian ini berawal laporan polisi yang diterima petugas kepolisian Polsek Ubud. “Dari laporan polisi tersebut, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ubud langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di lokasi pencurian. Hasil penyelidikan akhirnya tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku telah melakukan beberapa tindakan pencurian sepeda motor. Khususnya di wilayah Ubud yakni di kawasan Jalan Raya Andong, Jalan Raya Sriwedari. “Tersangka melancarkan aksinya ketika melihat sepeda motor terparkir dengan kunci motor yang masih menyantol,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam melancarkan aksinya, pelaku awalnya membawa sepeda motor sewaan. Namun ketika melakukan aksi pencurian sepeda motor, sepeda motor sewaan yang awalnya dikendarai tersangka ditinggalkan di lokasi. “Jadi pelaku meninggalkan sepeda motor yang awalnya dia bawa,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Sementara itu, Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati saat meninggalkan sepeda motor di parkiran.

“Kami imbau masyarakat agar berhati-hati, apa bila memungkinkan lebih baik mengunci stang sepeda motornya,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!
seorang pengemudi ojek online (ojol),di hajar oleh tiga debt kolektor.

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Rabu, 19 November 2025 - 23:37 WIB

seorang pengemudi ojek online (ojol),di hajar oleh tiga debt kolektor.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sabtu, 22 Nov 2025 - 04:47 WIB