Breaking News

Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Wujudkan Situasi Aman Di Tempat Hiburan Malam.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Kuta Utara mengedepankan peran Unit Samapta untuk mencegah munculnya tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas dengan rutin melaksanakan Blue Light Patrol memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan Patroli ini di Pimpin Ps. Panit 1 Samapta Aiptu I Wayan Mendra menggunakan kijang 943 dengan sasaran lokasi rawan gangguan kamtibmas dan potensi aksi kriminalitas dengan sasaran di titik – titik DTW (Daerah Tujuan Wisata) yakni kawasan wisata pantai Batu Bolong dan Pantai Nelayan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Bali Jumat (24/1/2025 pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina S.I.K.,M.H menjelaskan pihaknya mengedepankan peran Unit Samapta untuk melaksanakan patroli di malam hari guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan meminimalisir angka kriminalitas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap wisatawan yang berkunjung di kawasan wisata,” Kata Kapolsek.

Tampak Personel Unit Samapta Polsek Kuta Utara hadir memberi rasa aman bagi para pengunjung saat menikmati suasana hiburan malam di Yuki Restauran, Maxicola, Old Man bar dan tempat hiburan lainnya di kawasan wisata Batu Bolong.

“Kita juga melakukan pengaturan arus lalu lintas saat wisatawan meninggalkan tempat hiburan agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

“Bagi masyarakat dan pengelola pariwisata Kami minta turut aktif dalam menjaga lingkungnnya agar wisatawan merasa nyaman dan aman berkunjung di daerah Hukum Polsek Kuta Utara,” Pungkas AKP Pasek Sudina.

( Ags )

Berita Terkait

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:22 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Berita Terbaru