Breaking News

Harkamtibmas, Polres Situbondo Tindak Tegas Balap Liar Belasan Motor Diamankan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO, SURYA INDONESIA, – Polres Situbondo Polda Jatim menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Hal itu merupakan wujud komitmen Polres Situbondo Polda Jatim menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penindakan itu personel Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan belasan sepeda motor dan remaja yang melakukan aksi balap liar.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H. M.H. mengatakan penindakan tegas dilakukan karena aksi balap liar tersebut kerap meresahkan masyarakat.

Lokasi yang menjadi sasaran Razia balap liar diantaranya Jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, Jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan.

“Balap liar ini meresahkan masyarakat, selain membahayakan pengguna jalan juga mengganggu ketenangan. Apalagi pada malam hari masyarakat ingin istirahat, terganggu dengan suara knalpot bising,” kata AKP Andy Bahtera Indra Jaya,Kamis (23/1/2025)

Lebih lanjut, AKP Andy Bahtera Indra Jaya menyebut personel Satlantas Polres Situbondo juga memberikan teguran langsung kepada para remaja yang terlibat balap liar.

Ia menegaskan jalan raya bukanlah tempat untuk menunjukkan aksi kebut-kebutan, karena dapat membahayakan para pengguna jalan lain dan masyarakat sekitarnya.

“Ada 15 sepeda motor yang diamankan dan pemiliknya diberi sanksi Tilang serta pembinaan bahwa aksinya itu bahaya untuk pengguna jalan lainnya yang sudah tertib dan patuh” tutupnya. (ag/kw)

Berita Terkait

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil
BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres
Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:57 WIB

Tiga Bulan Usai Janji, Plasama Sawit Bupati Aceh Masih Nihil

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:24 WIB

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kekerasan Antar Napi, Lapas Blitar Berikan Sanksi Register F dan Serahkan Proses Hukum ke Polres

Senin, 5 Januari 2026 - 22:24 WIB

Ratakan! Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Bandit Narkoba Diamankan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terbaru