Breaking News

Polres Nganjuk Ungkap Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024, 24 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Polres Nganjuk berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini Jumat (24/1/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengkonfirmasi penangkapan 24 tersangka, terdiri dari 18 dewasa dan 6 remaja, atas kasus curanmor yang dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Nganjuk.

“Saat ini, kami telah berhasil menangkap 24 tersangka yang terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Nganjuk. Modus operandi mereka adalah mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di tempat terbuka dan kunci masih menancap di motor untuk kemudian dijual,” ujar Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menambahkan, pihaknya mengamankan berbagai barang bukti berupa sepeda motor serta dokumen kendaraan yang diduga hasil kejahatan, seperti STNK dan BPKB . Salah satu kasus yang diungkapkan adalah pencurian sepeda motor di kantor Bawaslu Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, serta di beberapa lokasi lainnya di Nganjuk.

“Para pelaku, masing-masing berinisial AA (29), warga Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, dan AR (24), warga Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, kini telah diamankan dan telah ditangkap dengan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri, mereka ini adalah residivis dalam kasus yang sama” tambah AKP Julkifli.

Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam para pelaku dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Proses hukum terhadap para tersangka sedang berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Nganjuk juga mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam membantu mengungkap kasus-kasus ini.

( Ags )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru