Breaking News

Polres Mojokerto Kota Amankan 7 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Ribu Butir Pil LL dan 67,89 gr Sabu*

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto , Surya indonesia.net – Komitmen Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) kembali diwujudkan.

Kali ini, melalui Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim kembali mengamankan Tujuh orang tersangka, dari kurir hingga pengedar Narkoba.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasat Resnarkoba AKP Moch. Suparlan, mengatakan ungkap kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota sepanjang awal Bulan Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal bulan Januari ini terdapat 9 kasus narkoba dengan 7 orang tersangka yang berhasil kami amankan,” kata AKP Suparlan, Rabu (22/1).

Dari 7 tersangka ini lanjut Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota dikenakan 3 pasal yang berbeda.

Untuk tersangka inisial TY, YW, FS dan EP melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun Tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 10 milliar.

Sedangkan tersangka PD dan AS melanggar pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, hukuman mati atau seumur hidup dengan denda 10 milliar.

“Khusus tersangka PD dan RF juga melanggar pasal 435 sub 436 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” terang AKP Suparlan.

Dari para tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa Narkotika Gol 1 jenis sabu total bruto 67,89 gram, tablet pil double L sebanyak 139.830 butir, 7 buah timbangan elektrik, 8 buah handphone, 4 sepeda motor dan uang tunai Rp. 415.000.-

“Total nilai BB yang kami amankan sebesar Rp. 507.747.000.-,” terang AKP Suparlan didampingi Kasihumas Polres Mojokerto Kota,Ipda Slamet.

AKP Suparlan menekankan komitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

Pengungkapan kasus Narkoba ini juga sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI, Prabobowo Subianto.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” tutup AKP Suparlan. [*]

Berita Terkait

Gerak Cepat Tim Samong Polres Badung Ringkus Pelaku Jambret HP di Darmasab
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu
Pesta Miras di Kos Denpasar Berujung petak , pria sumba ambruk bersimbah darah.
Polisi Evakuasi Pria Bawa Sajam dan Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung
Polisi Selidiki Penemuan Bayi Laki-laki Meninggal di Pinggir Jalan Karangploso Malang
Diduga Rekayasa BAP dan Pemalsuan Tanda Tangan hingga Seret Warga ke Penjara, CB dan ERW Dilaporkan ke Polda Sumut
Terungkap Motif Bullying Berujung Maut, Empat Pelaku Bunuh Rekan Kerja di Darmasaba

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:40 WIB

Gerak Cepat Tim Samong Polres Badung Ringkus Pelaku Jambret HP di Darmasab

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:09 WIB

Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:38 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 42,9 Gram Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:56 WIB

Pesta Miras di Kos Denpasar Berujung petak , pria sumba ambruk bersimbah darah.

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09 WIB

Polisi Evakuasi Pria Bawa Sajam dan Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:05 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Bayi Laki-laki Meninggal di Pinggir Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:28 WIB

Diduga Rekayasa BAP dan Pemalsuan Tanda Tangan hingga Seret Warga ke Penjara, CB dan ERW Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:30 WIB

Terungkap Motif Bullying Berujung Maut, Empat Pelaku Bunuh Rekan Kerja di Darmasaba

Berita Terbaru