Breaking News

Kunjungi Banjar Kapolsek Denpasar Barat Safari Kamtibmas Sosialisasikan Perdana Pelestarian Ogoh-ogoh

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi adanya penggunaan sound system saat parade ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025, Polsek Denpasar Barat sosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 kepada para pemuda (yowana) Banjar Bumi Sari.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., didampingi Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Klod Aiptu Pande Nyoman Sudiarta, Babinsa dan Kelian Adat Banjar Bumi Sari hadir menyambangi para yowana yang sedang menggarap ogoh-ogoh di Balai Banjar setempat, Rabu (22/1/2025) malam.

Pada kesempatan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi menjelaskan bahwa, pihaknya menghimbau kepada para yowana pada saat pengerjaan Ogoh-ogoh agar memperhatikan keamanan dan ketertiban dengan tidak membunyikan musik keras-keras pada malam hari supaya tidak menganggu warga sekitarnya, saat memarkirkan sepeda motor agar selalu mengunci motor serta tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena dapat memicu terjadinya keributan. “Kami menghimbau para yowana yang sedang mengerjakan ogoh-ogoh jangan mengkonsumsi minuman beralkohol untuk menghindari terjadinya keributan yang memicu perkelahian. Dan untuk menghindari terjadinya curanmor saat fokus mengerjakan ogoh-ogoh agar sepeda motornya dikunci dengan benar”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kapolsek sekaligus juga merupakan upaya untuk mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh kepada para yowana.

Kelian Adat Br. Bumi Sari Komang Agus Supriatna sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolsek Denpasar Barat untuk mensosialisasikan Perda tersebut dan sangat setuju untuk menolak penggunaan sound system saat pergelaran Kesanga Festival dimalam pengerupukan, “memang sebaiknya menggunakan beleganjur untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh agar kelestarian adat tradisi Bali tetap dapat dipertahankan”, tuturnya.

( Ags )

Berita Terkait

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam
Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.
Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas
Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar
Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar
POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,
Rumah Jebol di Denpasar Utara, Damkar Lakukan Penanganan Cepat, Tidak Ada Korban

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:16 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:14 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:09 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:01 WIB

POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:58 WIB

Rumah Jebol di Denpasar Utara, Damkar Lakukan Penanganan Cepat, Tidak Ada Korban

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:55 WIB

Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Feb 2026 - 19:16 WIB