Breaking News

Kunjungi Banjar Kapolsek Denpasar Barat Safari Kamtibmas Sosialisasikan Perdana Pelestarian Ogoh-ogoh

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi adanya penggunaan sound system saat parade ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025, Polsek Denpasar Barat sosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 kepada para pemuda (yowana) Banjar Bumi Sari.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., didampingi Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Klod Aiptu Pande Nyoman Sudiarta, Babinsa dan Kelian Adat Banjar Bumi Sari hadir menyambangi para yowana yang sedang menggarap ogoh-ogoh di Balai Banjar setempat, Rabu (22/1/2025) malam.

Pada kesempatan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi menjelaskan bahwa, pihaknya menghimbau kepada para yowana pada saat pengerjaan Ogoh-ogoh agar memperhatikan keamanan dan ketertiban dengan tidak membunyikan musik keras-keras pada malam hari supaya tidak menganggu warga sekitarnya, saat memarkirkan sepeda motor agar selalu mengunci motor serta tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena dapat memicu terjadinya keributan. “Kami menghimbau para yowana yang sedang mengerjakan ogoh-ogoh jangan mengkonsumsi minuman beralkohol untuk menghindari terjadinya keributan yang memicu perkelahian. Dan untuk menghindari terjadinya curanmor saat fokus mengerjakan ogoh-ogoh agar sepeda motornya dikunci dengan benar”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kapolsek sekaligus juga merupakan upaya untuk mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh kepada para yowana.

Kelian Adat Br. Bumi Sari Komang Agus Supriatna sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolsek Denpasar Barat untuk mensosialisasikan Perda tersebut dan sangat setuju untuk menolak penggunaan sound system saat pergelaran Kesanga Festival dimalam pengerupukan, “memang sebaiknya menggunakan beleganjur untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh agar kelestarian adat tradisi Bali tetap dapat dipertahankan”, tuturnya.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Kondisi Steril, Lapas Tabanan Laksanakan Sidak ke Blok Hunian Warga Binaan
PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030
Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.
Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Sinergi dengan AVSEC di Terminal Internasional
*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin Pagi*
*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  
*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:20 WIB

Pastikan Kondisi Steril, Lapas Tabanan Laksanakan Sidak ke Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 16:43 WIB

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 April 2026 - 16:41 WIB

Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WIB

*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin Pagi*

Rabu, 29 April 2026 - 16:34 WIB

*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Layanan Transparan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:43 WIB