Breaking News

Kunjungi Banjar Kapolsek Denpasar Barat Safari Kamtibmas Sosialisasikan Perdana Pelestarian Ogoh-ogoh

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi adanya penggunaan sound system saat parade ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025, Polsek Denpasar Barat sosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 kepada para pemuda (yowana) Banjar Bumi Sari.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., didampingi Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Klod Aiptu Pande Nyoman Sudiarta, Babinsa dan Kelian Adat Banjar Bumi Sari hadir menyambangi para yowana yang sedang menggarap ogoh-ogoh di Balai Banjar setempat, Rabu (22/1/2025) malam.

Pada kesempatan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi menjelaskan bahwa, pihaknya menghimbau kepada para yowana pada saat pengerjaan Ogoh-ogoh agar memperhatikan keamanan dan ketertiban dengan tidak membunyikan musik keras-keras pada malam hari supaya tidak menganggu warga sekitarnya, saat memarkirkan sepeda motor agar selalu mengunci motor serta tidak mengkonsumsi minuman beralkohol karena dapat memicu terjadinya keributan. “Kami menghimbau para yowana yang sedang mengerjakan ogoh-ogoh jangan mengkonsumsi minuman beralkohol untuk menghindari terjadinya keributan yang memicu perkelahian. Dan untuk menghindari terjadinya curanmor saat fokus mengerjakan ogoh-ogoh agar sepeda motornya dikunci dengan benar”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kapolsek sekaligus juga merupakan upaya untuk mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh kepada para yowana.

Kelian Adat Br. Bumi Sari Komang Agus Supriatna sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolsek Denpasar Barat untuk mensosialisasikan Perda tersebut dan sangat setuju untuk menolak penggunaan sound system saat pergelaran Kesanga Festival dimalam pengerupukan, “memang sebaiknya menggunakan beleganjur untuk mengiringi pengarakan ogoh-ogoh agar kelestarian adat tradisi Bali tetap dapat dipertahankan”, tuturnya.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB