Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja
Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru
Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja
TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel
TNI AD Cor Fondasi Ruangan Baru Gereja Imanuel
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*
*Sidang Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Polri 2026, Wujudkan Rekrutmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis*
*Rakernis Fungsi Keuangan Polda Bali 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan Presisi yang Efektif dan Efisien*

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:33 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:31 WIB

Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:52 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:50 WIB

*Sidang Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Polri 2026, Wujudkan Rekrutmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

*Rakernis Fungsi Keuangan Polda Bali 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan Presisi yang Efektif dan Efisien*

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:35 WIB

Serba-Serbi

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:33 WIB

Serba-Serbi

Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:31 WIB

Serba-Serbi

TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:28 WIB