Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Ketua LP-KPK Bitung Welfrits Jacobus dan Wakil wali Kota Bitung Randito Maringka Ikuti Ujian Skripsi di STISIP Merdeka Manado
Dorong UMKM Pemasyarakatan, Lapas Tabanan Kenalkan “Sangkar Emas” ke Bupati Tabanan
Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan
Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan
Pesan Mendalam untuk Para Santri dalam Sharing Inspiratif Ustadz Nafi Unnas dan Gus Iqdam
1.427 Siswa SD di Sanur Terima Paket Makan Bergizi Gratis
Kapolsek Denpasar Selatan Sambangi Gereja GKBB Getsemani, Cek Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Sidak Pendataan Duktang di Desa Dangri Kelod

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:26 WIB

Ketua LP-KPK Bitung Welfrits Jacobus dan Wakil wali Kota Bitung Randito Maringka Ikuti Ujian Skripsi di STISIP Merdeka Manado

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:09 WIB

Dorong UMKM Pemasyarakatan, Lapas Tabanan Kenalkan “Sangkar Emas” ke Bupati Tabanan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:18 WIB

Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:12 WIB

Pesan Mendalam untuk Para Santri dalam Sharing Inspiratif Ustadz Nafi Unnas dan Gus Iqdam

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:10 WIB

1.427 Siswa SD di Sanur Terima Paket Makan Bergizi Gratis

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Denpasar Selatan Sambangi Gereja GKBB Getsemani, Cek Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:06 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Sidak Pendataan Duktang di Desa Dangri Kelod

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:02 WIB

Polda Papua Salurkan 852 Ton Beras SPHP ke Enam Provinsi, Wakapolri Pastikan Stok Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Sosial

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Rabu, 10 Des 2025 - 07:20 WIB