Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Forum PUSPA Badung Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Pelatihan Sanggul dan Tata Rias di Desa Dalung
Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Perjuangan Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Sempat Tidur Di SPBU, Berbuah Manis Karena Permohonan Prapid Ditolak
Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil
SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan
Putu Parwata: Ratusan Guru Non-ASN Harus Dapat Solusi Nyata
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Forum PUSPA Badung Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Pelatihan Sanggul dan Tata Rias di Desa Dalung

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:26 WIB

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:01 WIB

Perjuangan Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Sempat Tidur Di SPBU, Berbuah Manis Karena Permohonan Prapid Ditolak

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:58 WIB

Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Putu Parwata: Ratusan Guru Non-ASN Harus Dapat Solusi Nyata

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Berita Terbaru

Hukum

Empat Bulan, Polresta Deliserdang Musnahkan 89 Kg Sabu

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Serba-Serbi

Rapat Stunting Jadi Ajang Main-Main? Alarm Keras untuk DPRD Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:26 WIB