Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

KRYD Polsek Blahbatuh Sasar Obyek Wisata, Cegah Premanisme dan Berikan Rasa Aman Wisatawan
Patroli Pesisir Pantai Masceti, Satpolairud Polres Gianyar Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan
POLRES GIANYAR LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS PAGI HARI, HADIRKAN RASA AMAN BAGI MASYARAKAT
Pos Pagi Polsek Gianyar, Wujud Nyata Kamtibselcarlantas dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat  
Polsek Gianyar Melaksanakan Pengamanan Parade Bapang Barong HUT Kota Gianyar ke-255.
habinkamtibmas Desa Ketewel Laksanakan Pengamanan Puncak Karya Agung di Pura Payogan Agung  
Unit Samapta Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Obyek Wisata Taman Ayun
Patroli Harkamtibmas Polsek Mengwi Kolaborasi dengan Satpam Gudang Indomarko Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:55 WIB

KRYD Polsek Blahbatuh Sasar Obyek Wisata, Cegah Premanisme dan Berikan Rasa Aman Wisatawan

Kamis, 9 April 2026 - 17:53 WIB

Patroli Pesisir Pantai Masceti, Satpolairud Polres Gianyar Tingkatkan Keamanan Wilayah Perairan

Kamis, 9 April 2026 - 17:51 WIB

POLRES GIANYAR LAKSANAKAN PENGATURAN LALU LINTAS PAGI HARI, HADIRKAN RASA AMAN BAGI MASYARAKAT

Kamis, 9 April 2026 - 17:49 WIB

Pos Pagi Polsek Gianyar, Wujud Nyata Kamtibselcarlantas dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat  

Kamis, 9 April 2026 - 17:47 WIB

Polsek Gianyar Melaksanakan Pengamanan Parade Bapang Barong HUT Kota Gianyar ke-255.

Kamis, 9 April 2026 - 17:42 WIB

Unit Samapta Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Obyek Wisata Taman Ayun

Kamis, 9 April 2026 - 17:40 WIB

Patroli Harkamtibmas Polsek Mengwi Kolaborasi dengan Satpam Gudang Indomarko Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 9 April 2026 - 17:38 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Pantau Situasi Di Jalan Berawa.

Berita Terbaru