Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem kebut pengerjaan RTLH di Desa Pempatan 
Satgas TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem wujudkan impian masyarakat dengan RTLH 
Kegiatan Non Fisik TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem melaksanakan kegiatan RTLH di Banjar Dinas Putung,Desa Pempatan.
Dukung program pemerintah, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi tentang KDKMP.
Dandim 1623/Karangasem Sosialisasikan Koperasi Merah Putih Guna Membangun Kemandirian Ekonomi Desa.
Kegiatan Penyuluhan TMMD, Dandim 1623/Karangasem Tegaskan KDKMP Kunci Kemajuan Ekonomi Desa 
Dorong Kemandirian Desa, Dandim Sosialisasi KDKMP dalam TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.
Kualitas hidup Bapak Wayan Darmada meningkat setelah dibangun rehab RTLH oleh Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:56 WIB

TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem kebut pengerjaan RTLH di Desa Pempatan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:53 WIB

Satgas TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem wujudkan impian masyarakat dengan RTLH 

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:52 WIB

Kegiatan Non Fisik TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem melaksanakan kegiatan RTLH di Banjar Dinas Putung,Desa Pempatan.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:50 WIB

Dukung program pemerintah, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi tentang KDKMP.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:45 WIB

Dandim 1623/Karangasem Sosialisasikan Koperasi Merah Putih Guna Membangun Kemandirian Ekonomi Desa.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:41 WIB

Dorong Kemandirian Desa, Dandim Sosialisasi KDKMP dalam TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:40 WIB

Kualitas hidup Bapak Wayan Darmada meningkat setelah dibangun rehab RTLH oleh Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:37 WIB

Program unggulan TNI – AD, TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem rehab RTLH Bapak Wayan Darmada.

Berita Terbaru