Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Pantau Keamanan wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Kerambitan laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka Imbangan Ops Cipkon Agung 2025
Polsek Kerambitan antisipasi Balap Liar di Pantai Pasut demi kenyamanan pengunjung Obyek Wisata
Bhabinkamtibmas Desa Antapan Amankan Pemilihan Bendesa Adat Antapan
Sidokkes Polres Tabanan Laksanakan Kesehatan Lapangan KRYD, Pastikan Personel Prima Jelang dan Pasca Ops Lilin Agung 2025
Personil Polsek Seltim amankan Perayaan Missa Natal di GBT Bhaithani Mambang, Seltim
Waka Polres Tabanan Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Profesionalisme Jelang Nataru
Berikan Kelancaran Rangkaian Upacara Ngaben Bhabinkamtibmas Desa Kuwum Polsek Marga Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalin

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 11:20 WIB

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Pantau Keamanan wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:18 WIB

Polsek Kerambitan laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka Imbangan Ops Cipkon Agung 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 11:15 WIB

Polsek Kerambitan antisipasi Balap Liar di Pantai Pasut demi kenyamanan pengunjung Obyek Wisata

Senin, 15 Desember 2025 - 11:13 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Antapan Amankan Pemilihan Bendesa Adat Antapan

Senin, 15 Desember 2025 - 11:11 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Laksanakan Kesehatan Lapangan KRYD, Pastikan Personel Prima Jelang dan Pasca Ops Lilin Agung 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 11:06 WIB

Waka Polres Tabanan Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Profesionalisme Jelang Nataru

Senin, 15 Desember 2025 - 11:04 WIB

Berikan Kelancaran Rangkaian Upacara Ngaben Bhabinkamtibmas Desa Kuwum Polsek Marga Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalin

Senin, 15 Desember 2025 - 11:00 WIB

Kapolsek Tabanan Pimpin Gerakan Bersih Lahan di Subak Klodo, Siap Sambut Musim Tanam Jagung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bhabinkamtibmas Desa Antapan Amankan Pemilihan Bendesa Adat Antapan

Senin, 15 Des 2025 - 11:13 WIB