Breaking News
IconSurya Indonesia -

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Persit Kodim 1611/Badung Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Ke-80
Ibu Putri Putu Tangkas: Donor Darah Wujud Kontribusi Persit untuk Masyarakat
HUT Ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Aksi Donor Darah di Denpasar
Ketua Persit Badung Ikuti Serta Donor Darah dalam Perayaan HUT Persit yang Ke-80
Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar
TNI-Polri Gelar Apel Pam VVIP, Siap Amankan Kunjungan Kerja Wapres di Bali
Apel Gelar Kesiapan Pasukan Pam VVIP TNI-POLRI Kawal Kunker Wakil Presiden RI di Provinsi Bali

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:11 WIB

Persit Kodim 1611/Badung Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Ke-80

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Ibu Putri Putu Tangkas: Donor Darah Wujud Kontribusi Persit untuk Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:07 WIB

HUT Ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Aksi Donor Darah di Denpasar

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Ketua Persit Badung Ikuti Serta Donor Darah dalam Perayaan HUT Persit yang Ke-80

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:00 WIB

Dandim 1611/Badung: Apel Pam VVIP Digelar, TNI-Polri Pastikan Kunjungan Wapres di Bali Berjalan Lancar

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:55 WIB

TNI-Polri Gelar Apel Pam VVIP, Siap Amankan Kunjungan Kerja Wapres di Bali

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:53 WIB

Apel Gelar Kesiapan Pasukan Pam VVIP TNI-POLRI Kawal Kunker Wakil Presiden RI di Provinsi Bali

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:50 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Banjar Anyar 1 Melaksanakan Pengamanan Upacara Agama (Melaspas Merajan) di Banjar Tanah Bang

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Persit Kodim 1611/Badung Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Ke-80

Kamis, 12 Feb 2026 - 14:11 WIB