Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

*Tingkatkan Keamanan, Polsek Selemadeg Masifkan Patroli Kryd Berbasis Barcode*  
*Bhabinkamtibmas Delod Peken Mediasi Sengketa Lahan di Jalan Kresna*  
*Sat Samapta Polres Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis “Padi Bali”, Warga Apresiasi Upaya Jaga Kamtibmas*  
Kapolres Gianyar Cek Ketahanan Pangan dan Pelayanan di Polsek Ubud, Tekankan Disiplin serta Pelayanan Humanis  
Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan di Kelurahan Beng, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Pendampingan  
Patroli Pesisir Pantai Masceti, Sat Polairud Polres Gianyar Pastikan Keamanan dan Keselamatan Masyarakat  
Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Simpang Kebo Iwo Selatan  
Tangis Bayi Pecah Pagi di Persawahan Buruan, Respons Cepat Polsek Blahbatuh Selamatkan Bayi Laki-Laki

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:29 WIB

*Tingkatkan Keamanan, Polsek Selemadeg Masifkan Patroli Kryd Berbasis Barcode*  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:26 WIB

*Bhabinkamtibmas Delod Peken Mediasi Sengketa Lahan di Jalan Kresna*  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:24 WIB

*Sat Samapta Polres Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis “Padi Bali”, Warga Apresiasi Upaya Jaga Kamtibmas*  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:22 WIB

Kapolres Gianyar Cek Ketahanan Pangan dan Pelayanan di Polsek Ubud, Tekankan Disiplin serta Pelayanan Humanis  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:20 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan di Kelurahan Beng, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Pendampingan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:16 WIB

Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Simpang Kebo Iwo Selatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:15 WIB

Tangis Bayi Pecah Pagi di Persawahan Buruan, Respons Cepat Polsek Blahbatuh Selamatkan Bayi Laki-Laki

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Waskat Personel Pam Waster, Kasat Pamobvit Polres Gianyar Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru