Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Suter Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Serai Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al Muhajirin, Jamaah Beribadah dengan Aman dan Khusyuk
Pastikan Situasi Aman, Polsek Kota Polres Bangli Cek Ketersediaan BBM di SPBU seputaran Kota 
Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya
Polsek Denpasar Utara Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat
*Gelar Blue Light Patrol Berbasis Barcode, Polsek Selemadeg Jamin Keamanan Wilayah*

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:39 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Suter Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:37 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Serai Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:35 WIB

Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al Muhajirin, Jamaah Beribadah dengan Aman dan Khusyuk

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:26 WIB

Pastikan Situasi Aman, Polsek Kota Polres Bangli Cek Ketersediaan BBM di SPBU seputaran Kota 

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:24 WIB

Ketua PW KAMMI Sumut Ajak Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Oleh Informasi Yang blBelum Terverifikasi Kebenarannya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:21 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Jumat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:20 WIB

*Gelar Blue Light Patrol Berbasis Barcode, Polsek Selemadeg Jamin Keamanan Wilayah*

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:18 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Selemadeg barat Melaksanakan BLUE LIGHT PATROL*

Berita Terbaru