Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  
*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Titik Rawan, Antisipasi Aksi Kejahatan 3C Saat Warga Terlelap*  
*Personel Polsek Baturiti Laksanakan Pembersihan dan Pemilahan Sampah di Mako*  
*Peduli Sampah Kapolsek Kota Tabanan Kelompokan Jenis Sampah Organik dan Residu*  
*Bhabinkamtibmas Desa Beraban, seltim amankan HUT Lansia di Pantai Abiankapas, Beraban*  
*Strong Point Sore Hari, Polsek Pupuan Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Aktivitas Masyarakat Menjelang Malam*
*Rombongan Bhikkhu Thailand Tiba di White Temple Bedugul dalam Rangka Walk For Peace 2026*
*Personel Polsek Pupuan Siaga di Pagi Hari, Pastikan Arus Lalu Lintas Tertib dan Aktivitas Warga Berjalan Lancar*  

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:58 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Titik Rawan, Antisipasi Aksi Kejahatan 3C Saat Warga Terlelap*  

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:56 WIB

*Personel Polsek Baturiti Laksanakan Pembersihan dan Pemilahan Sampah di Mako*  

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:54 WIB

*Peduli Sampah Kapolsek Kota Tabanan Kelompokan Jenis Sampah Organik dan Residu*  

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:52 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Beraban, seltim amankan HUT Lansia di Pantai Abiankapas, Beraban*  

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:48 WIB

*Rombongan Bhikkhu Thailand Tiba di White Temple Bedugul dalam Rangka Walk For Peace 2026*

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:46 WIB

*Personel Polsek Pupuan Siaga di Pagi Hari, Pastikan Arus Lalu Lintas Tertib dan Aktivitas Warga Berjalan Lancar*  

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:43 WIB

*Patroli KRYD Polsek Pupuan Intensifkan Pengawasan Malam Hari, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Aman dan Kondusif*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:00 WIB