Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

*Blue Light Patrol Polsek Selemadeg Amankan Jalur Protokol hingga Pretima Pura*
*Polisi, Basarnas, dan Warga Bersatu Selamatkan Nelayan dari Terjangan Ombak di Pantai Yeh Gangga*
**Personel Polsek Baturiti laksanakan Strong Point pagi di Pasar Baturiti, arus lalu lintas terpantau lancar dan aman**
**Patroli Barcode Polsek Baturiti pantau wilayah rawan gangguan kamtibmas, situasi tetap aman dan kondusif**  
**Personel Polsek Baturiti laksanakan Strong Point sore, arus lalu lintas depan Pasar Baturiti terpantau lancar dan kondusif**
*Ciptakan Kenyamanan Ibadah Masyarakat, Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Ibadah Sholat Jumat*
*Pastikan Kompetisi Berjalan Kondusif, Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Spensaka Basketball Competition III Tahun 2026*  
*Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas* 

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:01 WIB

*Blue Light Patrol Polsek Selemadeg Amankan Jalur Protokol hingga Pretima Pura*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:59 WIB

*Polisi, Basarnas, dan Warga Bersatu Selamatkan Nelayan dari Terjangan Ombak di Pantai Yeh Gangga*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

**Personel Polsek Baturiti laksanakan Strong Point pagi di Pasar Baturiti, arus lalu lintas terpantau lancar dan aman**

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:55 WIB

**Patroli Barcode Polsek Baturiti pantau wilayah rawan gangguan kamtibmas, situasi tetap aman dan kondusif**  

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:42 WIB

**Personel Polsek Baturiti laksanakan Strong Point sore, arus lalu lintas depan Pasar Baturiti terpantau lancar dan kondusif**

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WIB

*Pastikan Kompetisi Berjalan Kondusif, Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Spensaka Basketball Competition III Tahun 2026*  

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:00 WIB

*Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas* 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:58 WIB

*Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan, Polsek Kerambitan Maksimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*

Berita Terbaru