Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Kuta Utara Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas di Tempat Hiburan Malam
Polsek Kuta Utara Patroli Dan Pantau Sentra Parkir Tibubeneng 
Polsek Mengwi Bersama Aparat Desa Gelar Sidak Duktang di Wilayah Sembung
Polsek Mengwi Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Puspem Badung
Polsek Abiansemal Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Antisipasi Kepadatan dan Ciptakan Kamseltibcar Lantas
Patroli Harkamtibmas Ditingkatkan, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI & Jalur Sepi
Program unggulan TNI AD TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem kembali berkarya dengan Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter.
TNI dari rakyat untuk rakyat kembali berkarya program TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:25 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas di Tempat Hiburan Malam

Kamis, 30 April 2026 - 07:23 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Dan Pantau Sentra Parkir Tibubeneng 

Kamis, 30 April 2026 - 07:21 WIB

Polsek Mengwi Bersama Aparat Desa Gelar Sidak Duktang di Wilayah Sembung

Kamis, 30 April 2026 - 07:17 WIB

Polsek Abiansemal Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Antisipasi Kepadatan dan Ciptakan Kamseltibcar Lantas

Kamis, 30 April 2026 - 07:15 WIB

Patroli Harkamtibmas Ditingkatkan, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI & Jalur Sepi

Kamis, 30 April 2026 - 04:10 WIB

Program unggulan TNI AD TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem kembali berkarya dengan Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter.

Kamis, 30 April 2026 - 04:07 WIB

TNI dari rakyat untuk rakyat kembali berkarya program TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter

Kamis, 30 April 2026 - 04:04 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem bersama masyarakat bahu membahu pembuatan rabat beton sepanjang 1.450 Meter

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kuta Utara Patroli Dan Pantau Sentra Parkir Tibubeneng 

Kamis, 30 Apr 2026 - 07:23 WIB