Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Gelar Perayaan Natal, Amithya: Pesan Bung Karno, Indonesia untuk Semua
Bhabinkamtibmas Desa Batannyuh Polsek Marga Sambangi Warga Desa Binaan
Rapat Daring Evaluasi KDKMP Berjalan Lancar, Dandim Badung Dorong Semua Pihak Maksimalkan Peran
Dandim 1611/Badung Lakukan Kunjungan Lapangan, Pantau Pembangunan Koperasi Merah Putih
Wakil Panglima TNI Pimpin Rapat Daring KDKMP, Target 1 Koperasi per Kodim Hingga Januari 2026
Rapat Evaluasi KDKMP Daring Digelar di Badung, Dandim Pantau Progres Pembangunan Langsung
Babinsa Peltu Agung, Berikan Materi Penguatan Karakter di SMA N 2 Abiansemal Dorong Siswa Miliki Potensi Kepemimpinan
258 Siswa Kelas XI SMA N 2 Abiansemal Dapat Materi Kepemimpinan dari Babinsa, Bentuk Generasi Muda Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:22 WIB

DPC PDI Perjuangan Gelar Perayaan Natal, Amithya: Pesan Bung Karno, Indonesia untuk Semua

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Batannyuh Polsek Marga Sambangi Warga Desa Binaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:55 WIB

Rapat Daring Evaluasi KDKMP Berjalan Lancar, Dandim Badung Dorong Semua Pihak Maksimalkan Peran

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dandim 1611/Badung Lakukan Kunjungan Lapangan, Pantau Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:38 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Rapat Daring KDKMP, Target 1 Koperasi per Kodim Hingga Januari 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:26 WIB

Babinsa Peltu Agung, Berikan Materi Penguatan Karakter di SMA N 2 Abiansemal Dorong Siswa Miliki Potensi Kepemimpinan

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:24 WIB

258 Siswa Kelas XI SMA N 2 Abiansemal Dapat Materi Kepemimpinan dari Babinsa, Bentuk Generasi Muda Berkualitas

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:22 WIB

SMA N 2 Abiansemal Gelar Bimbingan Karakter, Babinsa Ajak Siswa Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

Berita Terbaru