Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Santri Era Digital !!!Teknologi Jadi Jalan Dakwah Pesan Gus Iqdam di Hadapan Zarnuzi Santri GONTOR asal Sidoarjo
Sentuhan Kasih di Akhir Tahun: Polda Bali dan MSP Salurkan Bantuan Natal untuk Warga Tegal Harum
Satgas Preventif Subsatgas Pam Obvit Gelar Patroli Dialogis di Gereja dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi
Ditresnarkoba Polda Bali Gelar Baksos Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Tingkatkan Pelayanan SIM yang Humanis dan Transparan
Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Dentim Rutin Gelar Patroli KRYD dan Yustisi
Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Pendataan Duktang Non-Permanen di Dua Lokasi Kos-Kosan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tabanan Gelar Panen Jagung di Subak Apuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:39 WIB

Santri Era Digital !!!Teknologi Jadi Jalan Dakwah Pesan Gus Iqdam di Hadapan Zarnuzi Santri GONTOR asal Sidoarjo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:36 WIB

Sentuhan Kasih di Akhir Tahun: Polda Bali dan MSP Salurkan Bantuan Natal untuk Warga Tegal Harum

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:34 WIB

Satgas Preventif Subsatgas Pam Obvit Gelar Patroli Dialogis di Gereja dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:32 WIB

Ditresnarkoba Polda Bali Gelar Baksos Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:29 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Tingkatkan Pelayanan SIM yang Humanis dan Transparan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:26 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Pendataan Duktang Non-Permanen di Dua Lokasi Kos-Kosan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tabanan Gelar Panen Jagung di Subak Apuan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Perean Kangin Hadiri Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru