Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Pawas Polsek Marga Pimpin Patroli Dialogis Zona Utara
Bhabinkamtibmas Desa Samsam Kawal dan Amankan Kegiatan Melasti menuju Pantai Pasut dan Pantai Yeh Gangga
Aksi Sigap Polsek Selemadeg Amankan Jalur Mudik Denpasar-Gilimanuk
Personel Pos Pam Operasi Ketupat Agung 2026 Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Obyek Wisata Ulun Danu Beratan
Polres Tabanan Sosialisasikan Kemala Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Berpartisipasi
Wakapolres Tabanan Hadiri Pawai Ogoh-Ogoh Mini TK, Dukung Pelestarian Budaya Sejak Dini
Ciptakan Situasi Yang Aman, Personil Polsek Kediri Melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Gereja Immanuel Kediri
Waka Ops Res Ketupat Agung 2026, dan personil Arahkan Truk Sumbu 3 Masuk Terminal Pesiapan Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:23 WIB

Pawas Polsek Marga Pimpin Patroli Dialogis Zona Utara

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Samsam Kawal dan Amankan Kegiatan Melasti menuju Pantai Pasut dan Pantai Yeh Gangga

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:19 WIB

Aksi Sigap Polsek Selemadeg Amankan Jalur Mudik Denpasar-Gilimanuk

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:17 WIB

Personel Pos Pam Operasi Ketupat Agung 2026 Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Obyek Wisata Ulun Danu Beratan

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:15 WIB

Polres Tabanan Sosialisasikan Kemala Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Berpartisipasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:00 WIB

Ciptakan Situasi Yang Aman, Personil Polsek Kediri Melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Gereja Immanuel Kediri

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:57 WIB

Waka Ops Res Ketupat Agung 2026, dan personil Arahkan Truk Sumbu 3 Masuk Terminal Pesiapan Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:20 WIB

Mudik Aman Keluarga Bahagia, Polres Ngawi Layani Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pawas Polsek Marga Pimpin Patroli Dialogis Zona Utara

Minggu, 15 Mar 2026 - 16:23 WIB

Serba-Serbi

Aksi Sigap Polsek Selemadeg Amankan Jalur Mudik Denpasar-Gilimanuk

Minggu, 15 Mar 2026 - 16:19 WIB