Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Dukung ketahanan pangan Nasional, Polsek Seltim lakukan penanaman jagung Kuartal I Tahun 2026
Kapolsek Seltim Pimpin Persembahyangan Hari Ciwa Ratri
Ciptakan Kamtibmas yang kondusif, Bhabin Desa Tangguntiti Sambangi Warga binaannya
Polsek Selemadeg atensi Penderekan Truk Tronton Terperosok di Bonian
HUT Ke-19 Partai Hanura Digelar Sederhana Hanura Beri Bantuan Penggali Kubur dan Bilal Mayat
Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dengan personil Linmas.
Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat
Patroli Dialogis Padi Bali, Sat Samapta Polres Tabanan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:27 WIB

Dukung ketahanan pangan Nasional, Polsek Seltim lakukan penanaman jagung Kuartal I Tahun 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kapolsek Seltim Pimpin Persembahyangan Hari Ciwa Ratri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:25 WIB

Ciptakan Kamtibmas yang kondusif, Bhabin Desa Tangguntiti Sambangi Warga binaannya

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:19 WIB

Polsek Selemadeg atensi Penderekan Truk Tronton Terperosok di Bonian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dengan personil Linmas.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:11 WIB

Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:57 WIB

Patroli Dialogis Padi Bali, Sat Samapta Polres Tabanan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:54 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Amankan Pelaksanaan Upacara Pelebon di Desa Dauh Puri Kangin

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Seltim Pimpin Persembahyangan Hari Ciwa Ratri

Sabtu, 17 Jan 2026 - 18:26 WIB