Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Sungguh Miris, Pasien dalam Kondisi Sakit Berat Mengaku Tidak Dapat Menggunakan BPJS Kesehatan di Salah Satu RS Internasional di Denpasar, Bali
Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI dibawah KEMENTRIAN adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI
Trase jalan strategis di kawasan Kuta Utara dan Kuta Selatan akan segera dibangun tahun ini.
Satpas Polres Badung Optimalkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis
Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Tabanan Gelar Polisi Sahabat Anak
Kasi Dokkes Polres Tabanan Laksanakan Home Visit, Wujud Kepedulian Kesehatan Personel
Program GESIT Polres Tabanan Tingkatkan Kebugaran dan Produktivitas Personel
Hari Pers Nasional 2026: Di Balik Kerja Sunyi Insan Pers Ngawi Menjaga Fakta dan Kepentingan Publik

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:29 WIB

Sungguh Miris, Pasien dalam Kondisi Sakit Berat Mengaku Tidak Dapat Menggunakan BPJS Kesehatan di Salah Satu RS Internasional di Denpasar, Bali

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:32 WIB

Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI dibawah KEMENTRIAN adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trase jalan strategis di kawasan Kuta Utara dan Kuta Selatan akan segera dibangun tahun ini.

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03 WIB

Satpas Polres Badung Optimalkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Humanis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Tabanan Gelar Polisi Sahabat Anak

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:26 WIB

Kasi Dokkes Polres Tabanan Laksanakan Home Visit, Wujud Kepedulian Kesehatan Personel

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:24 WIB

Program GESIT Polres Tabanan Tingkatkan Kebugaran dan Produktivitas Personel

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:42 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Di Balik Kerja Sunyi Insan Pers Ngawi Menjaga Fakta dan Kepentingan Publik

Berita Terbaru