Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Raih Empat Penghargaan pada Rakernis & Anev Ditresnarkoba Polda Jatim 2025
Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Raih Empat Penghargaan pada Rakernis dan Anev Ditresnarkoba Polda Jatim 2025
Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak
Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Badung Gelar Bhakti Sosial dan Kunjungan Kasih ke Panti Asuhan Benih Harapan
Kasat Lantas dan kanit regident Polres Tabanan menghimbau kepada masyarakat jadwal SIM keliling di bulan Desember
Refleksi dan Pengabdian, Lapas Tabanan Peringati HUT KORPRI ke-54
Polres Tabanan Ikuti Rakor Operasi Cipkon Agung 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:08 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Raih Empat Penghargaan pada Rakernis & Anev Ditresnarkoba Polda Jatim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 22:03 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Senin, 1 Desember 2025 - 21:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Raih Empat Penghargaan pada Rakernis dan Anev Ditresnarkoba Polda Jatim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 19:47 WIB

Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak

Senin, 1 Desember 2025 - 19:06 WIB

Kasat Lantas dan kanit regident Polres Tabanan menghimbau kepada masyarakat jadwal SIM keliling di bulan Desember

Senin, 1 Desember 2025 - 18:42 WIB

Refleksi dan Pengabdian, Lapas Tabanan Peringati HUT KORPRI ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 18:40 WIB

Polres Tabanan Ikuti Rakor Operasi Cipkon Agung 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 18:38 WIB

Polsek Selemadeg Amankan Puncak Umanis Kuningan di Pantai Batulumbang

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak

Senin, 1 Des 2025 - 19:47 WIB