Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Jaga Kebersihan Lingkungan: Babinsa Padangsambian Kaja Bersama Warga, Gelar Jumat Bersih Di Wilayah Binaan
Babinsa Koptu Gede Joni, Dampingi Penertiban PKL di Jalan Tukad Badung, Fokus Kembalikan Fungsi Trotoar
Aksi Bersih Pantai Sukses Digelar Peringati Hari Air Sedunia Bersama Kodim 1611/Badung & Gabungan Instansi serta Masyarakat
Bersama Warga, Sinergi Pemerintah Desa dan Babinsa Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Kembalikan Fungsi Trotoar: Pemdes Kelurahan Renon Gandeng Babinsa, Gelar Penertiban PKL di Jalan Tukad Badung
Sinergi Kodim 1611/Badung & Instansi Terkait Bersama Masyarakat dalam Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan di Pantai
Sangkar Emas Jadi Sorotan, Produk Lapas Tabanan Laris di Bazar Hasil Karya Warga Binaan
Polsek Gianyar Laksanakan Patroli Pemantauan Daerah Rawan Longsor Dan Pohon Tumbang

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:36 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan: Babinsa Padangsambian Kaja Bersama Warga, Gelar Jumat Bersih Di Wilayah Binaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:34 WIB

Babinsa Koptu Gede Joni, Dampingi Penertiban PKL di Jalan Tukad Badung, Fokus Kembalikan Fungsi Trotoar

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:32 WIB

Aksi Bersih Pantai Sukses Digelar Peringati Hari Air Sedunia Bersama Kodim 1611/Badung & Gabungan Instansi serta Masyarakat

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:30 WIB

Bersama Warga, Sinergi Pemerintah Desa dan Babinsa Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:24 WIB

Kembalikan Fungsi Trotoar: Pemdes Kelurahan Renon Gandeng Babinsa, Gelar Penertiban PKL di Jalan Tukad Badung

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:19 WIB

Sangkar Emas Jadi Sorotan, Produk Lapas Tabanan Laris di Bazar Hasil Karya Warga Binaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:12 WIB

Polsek Gianyar Laksanakan Patroli Pemantauan Daerah Rawan Longsor Dan Pohon Tumbang

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:10 WIB

Polsek Gianyar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Desa Bakbakan

Berita Terbaru