Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Panen Raya Jagung di Selemadeg, Polres Tabanan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Bersama Petani
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Jatim: Resmikan Museum Marsinah dan Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban
Panen Raya Jagung Serentak di Buleleng Dipimpin Wakapolda Bali, Polisi Tegaskan Petani Tetap Jadi Pelaku Utama
*Kapolsek Marga Menghadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih*  
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*  
Panen Raya Jagung dan Peresmian SPPG Polres Gianyar II di Tampaksiring, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi
Babinsa Serka I Made Suana, Aktif Dampingi Berlangsungnya Bulan Bakti Gotong Royong LPM di Sumerta Kaja  
Presiden Prabowo Resmikan Secara Virtual 1.061 KDKMP di Indonesia, Sebagai Tonggak Keadilan Ekonomi Rakyat  

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:32 WIB

Panen Raya Jagung di Selemadeg, Polres Tabanan Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Bersama Petani

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Jatim: Resmikan Museum Marsinah dan Hadiri Panen Raya Jagung di Tuban

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:16 WIB

Panen Raya Jagung Serentak di Buleleng Dipimpin Wakapolda Bali, Polisi Tegaskan Petani Tetap Jadi Pelaku Utama

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:13 WIB

*Kapolsek Marga Menghadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih*  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:03 WIB

Panen Raya Jagung dan Peresmian SPPG Polres Gianyar II di Tampaksiring, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:57 WIB

Babinsa Serka I Made Suana, Aktif Dampingi Berlangsungnya Bulan Bakti Gotong Royong LPM di Sumerta Kaja  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:56 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Secara Virtual 1.061 KDKMP di Indonesia, Sebagai Tonggak Keadilan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:54 WIB

Respon Cepat Layanan 110, Polsek Dentim Tangani Laka Lantas di Simpang Trengguli Penatih  

Berita Terbaru