Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Polsek Selemadeg Gelar Kurvey Kebersihan Mako
Tim Dit Binmas Polda Bali Laksanakan Asistensi Eksistensi Fungsi Binmas di Polsek Baturiti
Personel Samapta Polres Tabanan Amankan Sholat Jumat di Masjid Agung Al Mujahidin, Situasi Berlangsung Kondusif
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Bangun Service Mindset Pegawai, Lapas Tabanan Gandeng BRI Gelar Pelatihan
Tangis Keadilan dari Bengkulu: Warga Mengaku Dipaksa Mengaku oleh Oknum Anggota DPRD, Publik Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turun Tangan
Jeritan Keadilan dari Bengkulu: Warga Kecil Mengaku Dipaksa Mengaku, Publik Tagih Perhatian Kapolri
Air Diklaim Mengalir, Warga Masih Bertanya: Polemik Proyek SPAM Rp14 Miliar di Petang Belum Usai

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Polsek Selemadeg Gelar Kurvey Kebersihan Mako

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

Tim Dit Binmas Polda Bali Laksanakan Asistensi Eksistensi Fungsi Binmas di Polsek Baturiti

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:58 WIB

Personel Samapta Polres Tabanan Amankan Sholat Jumat di Masjid Agung Al Mujahidin, Situasi Berlangsung Kondusif

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:56 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:48 WIB

Bangun Service Mindset Pegawai, Lapas Tabanan Gandeng BRI Gelar Pelatihan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:43 WIB

Jeritan Keadilan dari Bengkulu: Warga Kecil Mengaku Dipaksa Mengaku, Publik Tagih Perhatian Kapolri

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:41 WIB

Air Diklaim Mengalir, Warga Masih Bertanya: Polemik Proyek SPAM Rp14 Miliar di Petang Belum Usai

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:38 WIB

Kapolres Gresik Sholat Jumat di Masjid Ainul Yaqin Wringinanom, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

Berita Terbaru