Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Dampingi Kunker Danrem, Dandim 1617/Jembrana Pastikan Program Unggulan TNI Berjalan Maksimal
Perkuat Ketahanan Wilayah, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra Tinjau Titik Strategis di Jembrana
Kunjungi Gilimanuk, Danrem 163/WSA Ikuti Evaluasi Percepatan Pembangunan Bersama Wakil Panglima TNI
Sinergi TNI dan Pemerintah: Danrem 163/WSA dan Dandim Jembrana Tinjau Kesiapan Yon TP hingga Infrastruktur Desa
Akselerasi Pembangunan KDKMP, Danrem 163/WSA Pantau Langsung Proyek Strategis di Jembrana
Patroli Kota Presisi Polres Gianyar Sambangi Rutan Gianyar, Pastikan Sholat Tarawih Berlangsung Aman
Mencari Keadilan untuk Orang Tuanya, Ilmiatun Nafia Laporkan Dugaan Penahanan Tak Sesuai Prosedur ke Komnas HAM
Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:13 WIB

Dampingi Kunker Danrem, Dandim 1617/Jembrana Pastikan Program Unggulan TNI Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:11 WIB

Perkuat Ketahanan Wilayah, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra Tinjau Titik Strategis di Jembrana

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WIB

Kunjungi Gilimanuk, Danrem 163/WSA Ikuti Evaluasi Percepatan Pembangunan Bersama Wakil Panglima TNI

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:07 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah: Danrem 163/WSA dan Dandim Jembrana Tinjau Kesiapan Yon TP hingga Infrastruktur Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:04 WIB

Akselerasi Pembangunan KDKMP, Danrem 163/WSA Pantau Langsung Proyek Strategis di Jembrana

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:13 WIB

Mencari Keadilan untuk Orang Tuanya, Ilmiatun Nafia Laporkan Dugaan Penahanan Tak Sesuai Prosedur ke Komnas HAM

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:10 WIB

Kapolsek Kerambitan Sambangi Warga Masyarakat Pesisir Pantai Pasut Sembari Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru