Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Kepedulian Presiden dan Gus Bupati Jember, Lurah Patrang Salurkan Bantuan Pangan Nasional kepada 1630 KPM
Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul
Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik
Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut
Hormati Jasa Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Upacara Peringatan Serangan Umum ke-80
Gelombang Protes AMI di Jawa Timur: Tuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab Pernyataan Anggota DPR
Dalih Penertiban Pers di Lamongan Disorot: Advokat Rikha Permatasari Sebut Ada Indikasi REPRESI terhadap Kebebasan Pers
Apel Jampimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Soliditas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas   

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:36 WIB

Kepedulian Presiden dan Gus Bupati Jember, Lurah Patrang Salurkan Bantuan Pangan Nasional kepada 1630 KPM

Senin, 13 April 2026 - 18:47 WIB

Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 17:51 WIB

Karate Open Tournament & Festival Tahun 2026, Ajang Seleksi Bibit Karateka Terbaik Sumut

Senin, 13 April 2026 - 16:52 WIB

Hormati Jasa Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Upacara Peringatan Serangan Umum ke-80

Senin, 13 April 2026 - 15:12 WIB

Dalih Penertiban Pers di Lamongan Disorot: Advokat Rikha Permatasari Sebut Ada Indikasi REPRESI terhadap Kebebasan Pers

Senin, 13 April 2026 - 15:11 WIB

Apel Jampimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Tekankan Soliditas dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan Tugas   

Senin, 13 April 2026 - 15:09 WIB

Bhabinkamtibmas Hadiri Penutupan Diklat SATIN PMR WIRA, Cetak Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Kemanusiaan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul

Senin, 13 Apr 2026 - 18:47 WIB