Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Induk Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu
Harapan Baru Petani Suralaga, TMMD ke-128 Pulihkan Akses Air dan Produktivitas
Dari Rusak Parah Jadi Optimal, Irigasi Paok Lombok Bukti Sukses TMMD ke-128
Program TMMD di Lotim Bawa Dampak Nyata, Ribuan Lahan Pertanian Terselamatkan
TMMD ke-128 Hidupkan Irigasi Desa Paok Lombok, Petani Sambut Penuh Syukur
Hari Jadi ke – 2th GADISku, Kadinsos Jatim Dorong Kemandirian Difabel Lewat Koperasi Kodifa Jawara
Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Selatan Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu
Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa, S.H. dengan Khidmat dan Penuh Penghormatan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:33 WIB

Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Induk Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 08:14 WIB

Harapan Baru Petani Suralaga, TMMD ke-128 Pulihkan Akses Air dan Produktivitas

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Rusak Parah Jadi Optimal, Irigasi Paok Lombok Bukti Sukses TMMD ke-128

Kamis, 23 April 2026 - 08:09 WIB

Program TMMD di Lotim Bawa Dampak Nyata, Ribuan Lahan Pertanian Terselamatkan

Kamis, 23 April 2026 - 08:07 WIB

TMMD ke-128 Hidupkan Irigasi Desa Paok Lombok, Petani Sambut Penuh Syukur

Rabu, 22 April 2026 - 21:49 WIB

Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Selatan Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 18:09 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa, S.H. dengan Khidmat dan Penuh Penghormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07 WIB

Kapolres Bangli Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Personel dalam Apel Pagi  

Berita Terbaru