Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Gianyar Gelar Minggu Kasih Dirangkai Baksos di Batubulan, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Respons Cepat Polsek Susut, Warga Dilaporkan Meninggalkan Rumah Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Kapolri Gulirkan Mutasi Besar-Besaran! Bali Ikut Berubah menjelang akhir tahun.
Posko Terpadu Natal 2025-Tahun Baru 2026 Dibuka, Kodim 1611/Badung Turut Berpartisipasi Guna Pengawasan Angkutan
Himbauan Babinsa Ubung Kaja: Warga Jaga Keselamatan Berkendara Menjelang Libur Natal-Tahun Baru
Kesiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru Dimulai: Posko Terpadu Beroperasi di Jalan Gunung Galunggung
Babinsa Serka Zainal Arifin, Terlibat Aktif Dalam Kesiapan Pemantauan Lalu Lintas di Posko Uma Anyar
Kegiatan Penuh Kehangatan: Babinsa Sertu Adnyana, Dukung Bantuan untuk Warga Disabilitas Gulingan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:10 WIB

Polres Gianyar Gelar Minggu Kasih Dirangkai Baksos di Batubulan, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:07 WIB

Respons Cepat Polsek Susut, Warga Dilaporkan Meninggalkan Rumah Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:50 WIB

Kapolri Gulirkan Mutasi Besar-Besaran! Bali Ikut Berubah menjelang akhir tahun.

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:32 WIB

Posko Terpadu Natal 2025-Tahun Baru 2026 Dibuka, Kodim 1611/Badung Turut Berpartisipasi Guna Pengawasan Angkutan

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kesiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru Dimulai: Posko Terpadu Beroperasi di Jalan Gunung Galunggung

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:26 WIB

Babinsa Serka Zainal Arifin, Terlibat Aktif Dalam Kesiapan Pemantauan Lalu Lintas di Posko Uma Anyar

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:24 WIB

Kegiatan Penuh Kehangatan: Babinsa Sertu Adnyana, Dukung Bantuan untuk Warga Disabilitas Gulingan

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:22 WIB

Komitmen Bersama Desa Gulingan: Bantuan Untuk Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Terhadap Warga Disabilitas

Berita Terbaru