Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

*Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Lomba Gerak Jalan Pramuka SMP se-Kabupaten Tabanan*
*Kabag Ops Polres Tabanan Hadiri Lomba Gerak Jalan Pramuka, Ratusan Pelajar SMP Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Peduli Lingkungan*
*Patroli Blue Light Polsek Baturiti Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas pada Jam Rawan Malam Hari*
*Bhabinkamtibmas Desa Angseri Hadiri Pelepasan Siswa PAUD Gugus V Kecamatan Baturiti*
*Ciptakan Kelancaran Lalulintas, Polsek Selemadeg intensifkan Strong Point Pagi*
*Sidokkes Polres Tabanan Pastikan Personel Pengamanan Festival Kecamatan Tabanan 2026 Tetap Prima dan Siap Bertugas*
*Bhabinkamtibmas Desa Kelating Sambangi Sekdes Kelating, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Koordinasi Harkamtibmas*
*Jaga Kelancaran Arus Lalu-Lintas, Polsek Kerambitan Maksimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:24 WIB

*Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Lomba Gerak Jalan Pramuka SMP se-Kabupaten Tabanan*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:23 WIB

*Kabag Ops Polres Tabanan Hadiri Lomba Gerak Jalan Pramuka, Ratusan Pelajar SMP Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Peduli Lingkungan*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:21 WIB

*Patroli Blue Light Polsek Baturiti Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas pada Jam Rawan Malam Hari*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:19 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Angseri Hadiri Pelepasan Siswa PAUD Gugus V Kecamatan Baturiti*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:18 WIB

*Ciptakan Kelancaran Lalulintas, Polsek Selemadeg intensifkan Strong Point Pagi*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:15 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Kelating Sambangi Sekdes Kelating, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Koordinasi Harkamtibmas*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:13 WIB

*Jaga Kelancaran Arus Lalu-Lintas, Polsek Kerambitan Maksimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:12 WIB

*Ciptakan Rasa Aman pada Kegiatan Ibadah Masyarakat, Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Ibadah Sholat Jumat*

Berita Terbaru