Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Jaga Keamanan, Polri Hadir di Tengah Hangatnya Pasar Ramadan Kampung Jawa Denpasar
Patroli Humanis Polda Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Warga Diajak Jaga Keamanan Bersama
Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit
Jelang HRBK, Satgas Saber Pangan Polda Bali Jamin Harga Bapokting tetap Stabil
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Persembahyangan Bersama Piodalan Pura Padmasana pada Purnama Sasih Kasanga
Jaga Keseimbangan Spiritual, Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Rahina Purnama di Pura Kerti Buana
Melalui Apel Jam Pimpinan, Kapolsek Dentim Sampaikan Arahan dan Evaluasi Kinerja Personel
Respon Cepat, Polsek Selemadeg Evakuasi Truk Ambles di Jalur Berembeng*

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:21 WIB

Jaga Keamanan, Polri Hadir di Tengah Hangatnya Pasar Ramadan Kampung Jawa Denpasar

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:18 WIB

Patroli Humanis Polda Bali Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Warga Diajak Jaga Keamanan Bersama

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15 WIB

Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:12 WIB

Jelang HRBK, Satgas Saber Pangan Polda Bali Jamin Harga Bapokting tetap Stabil

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:51 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Persembahyangan Bersama Piodalan Pura Padmasana pada Purnama Sasih Kasanga

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:26 WIB

Melalui Apel Jam Pimpinan, Kapolsek Dentim Sampaikan Arahan dan Evaluasi Kinerja Personel

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:23 WIB

Respon Cepat, Polsek Selemadeg Evakuasi Truk Ambles di Jalur Berembeng*

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:16 WIB

Sipropam Polres Tabanan Laksanakan Pengecekan Personel Apel Operasi Cipkon Agung-2026, Pastikan Kesiapan Maksimal

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakapolda Bali Tekankan Transparansi Dalam Proses Audit

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:15 WIB