Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Laga Bali United FC Vs Arema FC
KRYD Pasca Ops Lilin, Personel Jaga Kondusivitas di Kawasan Pura Ulun Danu
Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli
Pengamanan Humanis, Lalu Lintas Kondusif Satgas Kamsel Pastikan Stabilitas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Kapolres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih di Gereja GPIB Ebenhaezer, Serahkan Bingkisan Sembako
Polres Gianyar Amankan Keramas Run 2026, Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
Balita 1,5 Tahun yang Hilang di Pasuruan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terperosok ke Gorong-gorong
Generasi Muda LDII Jakarta Utara Gelar Pengajian Akhir Tahun: Muhasabah Diri dan Kepedulian untuk Sumatera

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 07:19 WIB

Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Laga Bali United FC Vs Arema FC

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:33 WIB

KRYD Pasca Ops Lilin, Personel Jaga Kondusivitas di Kawasan Pura Ulun Danu

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:13 WIB

Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:11 WIB

Pengamanan Humanis, Lalu Lintas Kondusif Satgas Kamsel Pastikan Stabilitas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:09 WIB

Kapolres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih di Gereja GPIB Ebenhaezer, Serahkan Bingkisan Sembako

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:04 WIB

Balita 1,5 Tahun yang Hilang di Pasuruan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terperosok ke Gorong-gorong

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:02 WIB

Generasi Muda LDII Jakarta Utara Gelar Pengajian Akhir Tahun: Muhasabah Diri dan Kepedulian untuk Sumatera

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:01 WIB

Balita 1,5 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasuruan, Diduga Terperosok Gorong-gorong Menuju Sungai Gembong

Berita Terbaru