Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 
Satu Tahun Ditempa, 11 CPNS Lapas Tabanan Resmi Dilantik Jadi PNS
Semangat Sosial Tanpa Batas, GMPK Pasuruan Raya Terus Bergerak Bantu Warga di Kecamatan Tutur
Launching Pesantren Online Pequsah: Saatnya Orang Tua Ikut Belajar Agar Rumah Menjadi Lingkungan Pendidikan Terbaik Bagi Anak
Silaturahim LDII Gresik dengan MUI Gresik Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Program Keumatan
Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
Satgas Karya Bhakti TNI AD Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Penghubung Dua Desa
TNI AD dan Warga Laksanakan Pengecoran Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:59 WIB

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:43 WIB

Satu Tahun Ditempa, 11 CPNS Lapas Tabanan Resmi Dilantik Jadi PNS

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:41 WIB

Semangat Sosial Tanpa Batas, GMPK Pasuruan Raya Terus Bergerak Bantu Warga di Kecamatan Tutur

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Launching Pesantren Online Pequsah: Saatnya Orang Tua Ikut Belajar Agar Rumah Menjadi Lingkungan Pendidikan Terbaik Bagi Anak

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:37 WIB

Silaturahim LDII Gresik dengan MUI Gresik Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Program Keumatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:32 WIB

Satgas Karya Bhakti TNI AD Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Penghubung Dua Desa

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:30 WIB

TNI AD dan Warga Laksanakan Pengecoran Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:28 WIB

Pembangunan Jembatan 14 Meter di Adang Buom Terus Berjalan Melalui Karya Bhakti TNI AD

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 

Minggu, 7 Jun 2026 - 11:59 WIB

Serba-Serbi

Satu Tahun Ditempa, 11 CPNS Lapas Tabanan Resmi Dilantik Jadi PNS

Minggu, 7 Jun 2026 - 03:43 WIB