Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Mulai Pasang Kerangka Plafon RTLH Sasaran I
Pemasangan Kerangka Plafon RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut
Wujud Nyata Dedikasi TNI, RTLH TMMD Kodim 1623/Karangasem Rampung dalam Dua Minggu.
Air bersih akan segera mengalir, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem bersama Warga kebut pembuatan sumur bor.
Rehab RTLH TMMD Ke- 128 Kodim 1623/Karangasem Rampung 100 Persen, Rumah Bapak Putu Aristana di Desa Pempatan Siap Dihuni.
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Penuhi Kebutuhan Air Warga Selat Duda Lewat Sumur Bor.
Pembangunan sumur bor oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem mencapai 95 persen.
Pembangunan RTLH oleh Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem rampung, Bapak Putu Aristana tersenyum gembira

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 07:39 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Mulai Pasang Kerangka Plafon RTLH Sasaran I

Senin, 18 Mei 2026 - 07:35 WIB

Pemasangan Kerangka Plafon RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Senin, 18 Mei 2026 - 06:35 WIB

Wujud Nyata Dedikasi TNI, RTLH TMMD Kodim 1623/Karangasem Rampung dalam Dua Minggu.

Senin, 18 Mei 2026 - 06:33 WIB

Air bersih akan segera mengalir, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem bersama Warga kebut pembuatan sumur bor.

Senin, 18 Mei 2026 - 06:31 WIB

Rehab RTLH TMMD Ke- 128 Kodim 1623/Karangasem Rampung 100 Persen, Rumah Bapak Putu Aristana di Desa Pempatan Siap Dihuni.

Senin, 18 Mei 2026 - 06:27 WIB

Pembangunan sumur bor oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem mencapai 95 persen.

Senin, 18 Mei 2026 - 06:25 WIB

Pembangunan RTLH oleh Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem rampung, Bapak Putu Aristana tersenyum gembira

Senin, 18 Mei 2026 - 06:23 WIB

Penuh semangat, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem kebut pembangunan RTLH milik Bapak Putu Aristana

Berita Terbaru