Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Mengabdi Sepanjang Masa, Polres Bangli Anjangsana ke Purnawirawan & Warakawuri Jelang HUT Bhayangkara ke-80
Gelorakan Semangat Sportivitas Kapolres Bangli Buka Turnamen Bulu Tangkis & Tenis Meja Sambut HUT Bhayangkara Ke-80
Polres Gianyar Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bersama Warga Babinsa Sesetan Gelar Jumat Bersih di Jalan Batas Dukuh Sari 
Babinsa: Kebakaran Terjadi Lagi di Rumah Kontrakan Banjar Sumuh, Ledakan Diduga Pemicu Kebakaran
*Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat*
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:58 WIB

Mengabdi Sepanjang Masa, Polres Bangli Anjangsana ke Purnawirawan & Warakawuri Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:56 WIB

Gelorakan Semangat Sportivitas Kapolres Bangli Buka Turnamen Bulu Tangkis & Tenis Meja Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Gianyar Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:53 WIB

Bersama Warga Babinsa Sesetan Gelar Jumat Bersih di Jalan Batas Dukuh Sari 

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:51 WIB

Babinsa: Kebakaran Terjadi Lagi di Rumah Kontrakan Banjar Sumuh, Ledakan Diduga Pemicu Kebakaran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:47 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:26 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Kapolresta Denpasar Gelar Nobar Dini Hari Bersama Jajaran

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Gianyar Gelar Lomba Menembak Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:55 WIB