Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Tinjau SD Negeri dan MTS Papela, Wapres Pastikan Program Prioritas Presiden Jangkau Wilayah 3T
Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi 
Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir
Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Intensifkan Patroli
Rupiah Melemah : BI Jangan Tutup Mata dan Telinga Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kerakyatan dan UMKM GMNI Jakarta Timur, Bima Sadiropa Sijabat, menyoroti tekanan besar yang sedang dialami rupiah
TNI AD Siap Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali
Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Danramil Abiansemal Lakukan Pengawasan Langsung di Dua Desa  
Karya Bakti Bersih Lingkungan: Sinergi Koramil 1611-01/Dentim dan Masyarakat Dangin Puri Kelod Wujudkan Lingkungan Sehat  

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Tinjau SD Negeri dan MTS Papela, Wapres Pastikan Program Prioritas Presiden Jangkau Wilayah 3T

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:39 WIB

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi 

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:37 WIB

Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:14 WIB

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Intensifkan Patroli

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

Rupiah Melemah : BI Jangan Tutup Mata dan Telinga Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kerakyatan dan UMKM GMNI Jakarta Timur, Bima Sadiropa Sijabat, menyoroti tekanan besar yang sedang dialami rupiah

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:45 WIB

TNI AD Siap Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Terbarukan di Provinsi Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:17 WIB

Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Danramil Abiansemal Lakukan Pengawasan Langsung di Dua Desa  

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:15 WIB

Karya Bakti Bersih Lingkungan: Sinergi Koramil 1611-01/Dentim dan Masyarakat Dangin Puri Kelod Wujudkan Lingkungan Sehat  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Intensifkan Patroli

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:14 WIB