Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Jro Tunjung Konsisten Lestarikan Adat Budaya Bali Adi Luhung, Dikenal sebagai Perempuan Penekun Spiritual
Kuasa hukum Tiga tersangka ajukan permohonan RDP ke DPRD Palas, untuk mengundang PT. BARAPALA
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Ancaman Aksi Massa Menggema: Promosi RSUD Ulin ke Jakarta Dinilai Pemborosan Tak Masuk Akal”
Muhammad Ricko pratama resmi menjadi PJ IMASIL Aceh Barat, usung perkuat solidaritas dan meningkatkan kembali nilai kekeluargaan dalam tubuh IMASIL Aceh barat
Sinergi Babinsa dan Instansi Terkait Gelar Sidak, Tindak Tegas Parkir Liar dan Pedagang di Trotoar
Sidak, Upaya Efek Jera: Kendaraan Masa Kir Habis dan Parkir Sembarangan di Jalan Diberi Sanksi Tegas
Respon Cepat Babinsa Peltu Gd Ribek Amankan Lokasi Kebakaran Akibat Listrik Jeglleg di Pemecutan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:13 WIB

Jro Tunjung Konsisten Lestarikan Adat Budaya Bali Adi Luhung, Dikenal sebagai Perempuan Penekun Spiritual

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Kuasa hukum Tiga tersangka ajukan permohonan RDP ke DPRD Palas, untuk mengundang PT. BARAPALA

Selasa, 28 April 2026 - 17:08 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Ancaman Aksi Massa Menggema: Promosi RSUD Ulin ke Jakarta Dinilai Pemborosan Tak Masuk Akal”

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Muhammad Ricko pratama resmi menjadi PJ IMASIL Aceh Barat, usung perkuat solidaritas dan meningkatkan kembali nilai kekeluargaan dalam tubuh IMASIL Aceh barat

Selasa, 28 April 2026 - 17:00 WIB

Sidak, Upaya Efek Jera: Kendaraan Masa Kir Habis dan Parkir Sembarangan di Jalan Diberi Sanksi Tegas

Selasa, 28 April 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Babinsa Peltu Gd Ribek Amankan Lokasi Kebakaran Akibat Listrik Jeglleg di Pemecutan

Selasa, 28 April 2026 - 16:57 WIB

Kulkas Konsleting Picu Kebakaran Dapur di Pemecutan, Babinsa dan PMK Sigap Padamkan Api

Berita Terbaru