Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

FISTIVAL BUDAYA NRAND KUSUMO DESA BULEKERTO KEC MAETAN KAB MAGETAN
Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD 127 Jembrana Curahkan Tenaga dan Ketulusan di Desa Penyaringan
Kemanunggalan di Desa Penyaringan, Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Kami Hadir untuk Membangun Harapan
Dansatgas TMMD Jembrana Pacu Semangat Prajurit Bedah Rumah Warga”
Bakti Tanpa Batas, Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Setiap Paku dan Semen adalah Wujud Cinta TNI kepada Rakyat”
Babinsa Serka Ibrahim Ajak Warga Gotong Royong Bersih Lingkungan, di Jalan Danau Beratan Desa Sanur Kaja
Serka Ibrahim Bantu Pimpin Kerja Bhakti: Jalan Danau Beratan Bebas Sampah dan Rumput Liar
Demi Kebersihan Lingkungan, Perbekel Ajak Babinsa Gelar Kerja Bhakti Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:15 WIB

FISTIVAL BUDAYA NRAND KUSUMO DESA BULEKERTO KEC MAETAN KAB MAGETAN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:12 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD 127 Jembrana Curahkan Tenaga dan Ketulusan di Desa Penyaringan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:10 WIB

Kemanunggalan di Desa Penyaringan, Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Kami Hadir untuk Membangun Harapan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:07 WIB

Dansatgas TMMD Jembrana Pacu Semangat Prajurit Bedah Rumah Warga”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:05 WIB

Bakti Tanpa Batas, Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Setiap Paku dan Semen adalah Wujud Cinta TNI kepada Rakyat”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:19 WIB

Serka Ibrahim Bantu Pimpin Kerja Bhakti: Jalan Danau Beratan Bebas Sampah dan Rumput Liar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:17 WIB

Demi Kebersihan Lingkungan, Perbekel Ajak Babinsa Gelar Kerja Bhakti Bersama Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:14 WIB

Perbekel Sanur Kaja Gandeng Babinsa Pimpin Kerja Bhakti, Guna Jaga Kebersihan Lingkungan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

FISTIVAL BUDAYA NRAND KUSUMO DESA BULEKERTO KEC MAETAN KAB MAGETAN

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:15 WIB

Serba-Serbi

Dansatgas TMMD Jembrana Pacu Semangat Prajurit Bedah Rumah Warga”

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:07 WIB