Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Fondasi Jembatan Mulai Dicor, TNI AD Dukung Konektivitas Wilayah di Kabupaten Alor
Karya Bhakti TNI AD Percepat Pembangunan Jembatan Antar Desa di Alor
Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Dalam 24 Jam, Tuai Apresiasi Ormas Dan Media
Harumkan Nama Bangsa, Letda Inf Dewa Putu Yadi Suteja Raih Dua Medali Emas di SEASA Shooting Championship 2026*
Perumda Bhukti Praja Sewakdarma (BPS) Kota Denpasar melakukan sidak juru parkir (jukir) di beberapa ruas jalan
PROYEK TOL GILIMANUK-MENGWI TETAP LANJUT DENGAN MODIFIKASI RUTE
Kurang sepekan menjelang pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, belum ada kepastian jika bapak Presiden RI Prabowo Subianto akan membuka langsung
Pawai budaya atau Peed Aya yang menjadi pembuka rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:26 WIB

Fondasi Jembatan Mulai Dicor, TNI AD Dukung Konektivitas Wilayah di Kabupaten Alor

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:24 WIB

Karya Bhakti TNI AD Percepat Pembangunan Jembatan Antar Desa di Alor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:27 WIB

Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Penganiayaan Karyawan Dalam 24 Jam, Tuai Apresiasi Ormas Dan Media

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:20 WIB

Harumkan Nama Bangsa, Letda Inf Dewa Putu Yadi Suteja Raih Dua Medali Emas di SEASA Shooting Championship 2026*

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

PROYEK TOL GILIMANUK-MENGWI TETAP LANJUT DENGAN MODIFIKASI RUTE

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kurang sepekan menjelang pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, belum ada kepastian jika bapak Presiden RI Prabowo Subianto akan membuka langsung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pawai budaya atau Peed Aya yang menjadi pembuka rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama seluruh camat, perbekel, dan lurah menyikapi volume sampah

Berita Terbaru