Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Ketum PBK Minta Keluarga PS Hormati Kesepakatan Saat Penangguhan Penahanan
Wujudkan Desa tangguh bencana, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar penyuluhan kesiap siagaan.
Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bekerjasama dengan BPBD laksanakan penyuluhan kesiap siagaan bencana.
Kadus Kubakal ucapkan terimakasih kepada Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Capaian ini merupakan hasil kerja keras personel Satgas bersama warga selama 3 minggu”.
Capaian TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem, Pembangunan Jalan Rabat Beton 1.450 Meter Tembus 94,11%.
Dansatgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem “Dipastikan jalan rabat beton yang dibangun rampung tepat”
Pembangunan sasaran fisik jalan rabat beton TMMD ke- 128 di Dusun Kubakal mencapai 94,11 persen (%) dihari keduapuluh.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:21 WIB

Ketum PBK Minta Keluarga PS Hormati Kesepakatan Saat Penangguhan Penahanan

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:19 WIB

Wujudkan Desa tangguh bencana, Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar penyuluhan kesiap siagaan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:17 WIB

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem bekerjasama dengan BPBD laksanakan penyuluhan kesiap siagaan bencana.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:15 WIB

Kadus Kubakal ucapkan terimakasih kepada Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:13 WIB

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Capaian ini merupakan hasil kerja keras personel Satgas bersama warga selama 3 minggu”.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:10 WIB

Dansatgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem “Dipastikan jalan rabat beton yang dibangun rampung tepat”

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:07 WIB

Pembangunan sasaran fisik jalan rabat beton TMMD ke- 128 di Dusun Kubakal mencapai 94,11 persen (%) dihari keduapuluh.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:05 WIB

Capaian Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem tidak terlepas dari kolaborasi antara anggota Satgas dengan warga Kubakal.

Berita Terbaru