Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Penumpang KA Meningkat di Hari Ketiga Operasi Ketupat 2026, Pos Pam Stasiun Madiun Intensifkan Pengamanan
Indahnya Berbagi Eratkan Persaudaraan: PSHT Tungkulrejo Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Ops Ketupat Agung 2026 : Polsek Benoa Amankan Ibadah Tarawih di Masjid Bahari Pelabuhan Benoa
Ops Ketupat Agung 2026 : Personel Pos Pelayanan Terminal Ubung Intensifkan Patroli Atensi Arus Mudik
Satgas Preventif Ops Ketupat Agung 2026 Patroli Dialogis di Masjid Darussalam Ubung
Ops Ketupat Agung 2026, Personel Polsek Densel Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Matahari Sanur
Sambang Ramadhan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Ajak Yayasan Nurussalam Jaga Toleransi Nyepi dan Idul Fitri
Antrean Panjang di Gilimanuk, Polda Bali Hadir Mengurai Kepadatan dan Menjaga Kesabaran Pemudik

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:44 WIB

Penumpang KA Meningkat di Hari Ketiga Operasi Ketupat 2026, Pos Pam Stasiun Madiun Intensifkan Pengamanan

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:37 WIB

Indahnya Berbagi Eratkan Persaudaraan: PSHT Tungkulrejo Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:28 WIB

Ops Ketupat Agung 2026 : Polsek Benoa Amankan Ibadah Tarawih di Masjid Bahari Pelabuhan Benoa

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:25 WIB

Ops Ketupat Agung 2026 : Personel Pos Pelayanan Terminal Ubung Intensifkan Patroli Atensi Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:23 WIB

Satgas Preventif Ops Ketupat Agung 2026 Patroli Dialogis di Masjid Darussalam Ubung

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:19 WIB

Sambang Ramadhan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Ajak Yayasan Nurussalam Jaga Toleransi Nyepi dan Idul Fitri

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:12 WIB

Antrean Panjang di Gilimanuk, Polda Bali Hadir Mengurai Kepadatan dan Menjaga Kesabaran Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:09 WIB

Ops Ketupat Agung-2026: Polda Bali Layani Dua Perayaan Besar, Amankan Melasti Hingga Arus Mudik

Berita Terbaru