Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Dinamika Layanan Pajak Kendaraan di Samsat Tabanan Tetap Terkendali
Cegah Rabies Sejak Dini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Vaksinasi Hewan di Desa Singakerta
Sehubungan dengan Hari Nyepi Caka 1948, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara.
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas II Preventif Polres Gianyar Perketat Pengamanan di Kawasan Pertokoan
Usai di tata Aliran air tampak mengalir deras namun jernih di Tukad Badung.Warga asyik bersantai di bantaran sungai.
Pohon Beringin Tumbang di Jalan Pantai Padang Galak, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan
Sambang Kamtibmas di Pasar Malam Jalan Rijasa, Bhabinkamtibmas Ajak Petugas Parkir Waspada Curanmor
Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Densel Tangani Laka Lantas di Jalan Dukuh Sari Sesetan Denpasar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:44 WIB

Dinamika Layanan Pajak Kendaraan di Samsat Tabanan Tetap Terkendali

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:07 WIB

Cegah Rabies Sejak Dini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Vaksinasi Hewan di Desa Singakerta

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:04 WIB

Sehubungan dengan Hari Nyepi Caka 1948, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara.

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:55 WIB

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas II Preventif Polres Gianyar Perketat Pengamanan di Kawasan Pertokoan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:47 WIB

Pohon Beringin Tumbang di Jalan Pantai Padang Galak, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:45 WIB

Sambang Kamtibmas di Pasar Malam Jalan Rijasa, Bhabinkamtibmas Ajak Petugas Parkir Waspada Curanmor

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:43 WIB

Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Densel Tangani Laka Lantas di Jalan Dukuh Sari Sesetan Denpasar

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:41 WIB

Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Intensifkan Patroli Obyek Vital pada Malam Hari

Berita Terbaru