Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Transformasi Disiplin Positif SMP Muhammadiyah 4 Boarding School Porong Sebagai Pondok Pesantren Terbaik
Personel Satgas Kamsel Ops Lilin Agung 2025 Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Desa Wisata Penglipuran
Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Atensi Humanis kepada Wisatawan
Polsek Ubud Amankan Kegiatan Gerak Jalan Santai ST. Putra Sesana di Desa Lodtunduh
Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Gianyar Kunjungi Gereja GKPB Margi Kahuripan Bali dalam Program Minggu Kasih
Bhabinkamtibmas Desa Peken Belayu Pengamanan Upacara Ngaben
Personel Pos Pam Ulun Danu Intensifkan Patroli dan Pengamanan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengawalan dan Pengamanan Giat Upacara Adat Melasti Warga Dadia di Desa Belimbing

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:56 WIB

Transformasi Disiplin Positif SMP Muhammadiyah 4 Boarding School Porong Sebagai Pondok Pesantren Terbaik

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:54 WIB

Personel Satgas Kamsel Ops Lilin Agung 2025 Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Desa Wisata Penglipuran

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:52 WIB

Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Atensi Humanis kepada Wisatawan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:50 WIB

Polsek Ubud Amankan Kegiatan Gerak Jalan Santai ST. Putra Sesana di Desa Lodtunduh

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:48 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Gianyar Kunjungi Gereja GKPB Margi Kahuripan Bali dalam Program Minggu Kasih

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:43 WIB

Personel Pos Pam Ulun Danu Intensifkan Patroli dan Pengamanan, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengawalan dan Pengamanan Giat Upacara Adat Melasti Warga Dadia di Desa Belimbing

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:36 WIB

Wakapolri Tinjau Penanganan Pascabencana di Tapanuli Tengah, Fokus Pembukaan Akses dan Bantuan Dasar Warga

Berita Terbaru