Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa bersama Pemerintah Desa Sibangkaja Gelar Sidak Duktang: Ditemukan Banyak Pendatang Tanpa KIPS
Karya Bhakti Terpadu di Pantai Kuta-Jimbaran: TNI Dorong Program Pemerintah Penanganan Sampah Laut
Lebih dari 100 Personel TNI Bersihkan Pantai Kuta dan Kedonganan yang Merupakan Ikon Wisata Bali
Upaya Jaga Citra Pariwisata, TNI dan Sejawat Gelar Karya Bhakti di Pantai Kuta-Jimbaran Badung
Ratusan Personel TNI Karya Bhakti Bersihkan Sampah Laut di Pantai Kuta dan Jimbaran Badung
Upaya Pemerintah Desa bersama Babinsa dalam Sidak Duktang, Tujuan Buat KIPS dan Jaga Keamanan
Sidak Duktang Dilaksanakan di Desa Sibangkaja, Babinsa Atensi Berlangsungnya Kegiatan
Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen, di Gelar di Desa Sibangkaja, Babinsa Berperan Aktif

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:20 WIB

Babinsa bersama Pemerintah Desa Sibangkaja Gelar Sidak Duktang: Ditemukan Banyak Pendatang Tanpa KIPS

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:18 WIB

Karya Bhakti Terpadu di Pantai Kuta-Jimbaran: TNI Dorong Program Pemerintah Penanganan Sampah Laut

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:16 WIB

Lebih dari 100 Personel TNI Bersihkan Pantai Kuta dan Kedonganan yang Merupakan Ikon Wisata Bali

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:14 WIB

Upaya Jaga Citra Pariwisata, TNI dan Sejawat Gelar Karya Bhakti di Pantai Kuta-Jimbaran Badung

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:12 WIB

Ratusan Personel TNI Karya Bhakti Bersihkan Sampah Laut di Pantai Kuta dan Jimbaran Badung

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:07 WIB

Sidak Duktang Dilaksanakan di Desa Sibangkaja, Babinsa Atensi Berlangsungnya Kegiatan

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:05 WIB

Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen, di Gelar di Desa Sibangkaja, Babinsa Berperan Aktif

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:13 WIB

Polemik Pembangunan SD 25 Gelumbang Di Desa Telok Limau

Berita Terbaru