Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

Selain Angkut Sampah, Babinsa Edukasi Warga Gunakan Tebe Modern untuk Pemilahan Sampah
Babinsa Sertu Tony Cahyono Bersama Tim Tangani Penumpukan Sampah Liar di Jl. Imam Bonjol
Tim Gabungan Personel TNI, Kodim 1611/Badung dan DLHK, Gelar Pembersihan Sampah Pesisir Pantai
Karya Bhakti Kodim 1611/Badung: Bersihkan Sampah di Pantai Kedonganan hingga Jimbaran dan Kelan
Pelayanan SIM Polres Tabanan Berjalan Sesuai Prosedur Yang Berlaku
Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”
Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:07 WIB

Selain Angkut Sampah, Babinsa Edukasi Warga Gunakan Tebe Modern untuk Pemilahan Sampah

Senin, 9 Februari 2026 - 12:05 WIB

Babinsa Sertu Tony Cahyono Bersama Tim Tangani Penumpukan Sampah Liar di Jl. Imam Bonjol

Senin, 9 Februari 2026 - 12:02 WIB

Tim Gabungan Personel TNI, Kodim 1611/Badung dan DLHK, Gelar Pembersihan Sampah Pesisir Pantai

Senin, 9 Februari 2026 - 11:59 WIB

Karya Bhakti Kodim 1611/Badung: Bersihkan Sampah di Pantai Kedonganan hingga Jimbaran dan Kelan

Senin, 9 Februari 2026 - 10:55 WIB

Pelayanan SIM Polres Tabanan Berjalan Sesuai Prosedur Yang Berlaku

Senin, 9 Februari 2026 - 03:34 WIB

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.

Senin, 9 Februari 2026 - 03:32 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:24 WIB

Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pelayanan SIM Polres Tabanan Berjalan Sesuai Prosedur Yang Berlaku

Senin, 9 Feb 2026 - 10:55 WIB