Breaking News

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.

“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.

“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur.

Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP.

( Ags )

Berita Terkait

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat
Respon Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Kumpul Anak Muda Diduga Hendak Balap Liar di Jl. Badak Agung
Dukung Program Penanganan Sampah, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Cek Teba Modern di Rumah Kadus Batanbuah
Jelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban Laksanakan Patroli dan Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pekerja Proyek
Polda Bali Patroli ke Banjar Saat Warga Garap Ogoh-Ogoh, Pastikan Tradisi Nyepi Aman dan Tertib
Satgas Saber Pangan Polda Bali kembali Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapokting tetap Stabil
Sinergi Aparat dan Kearifan Lokal, Pangdam IX/Udayana Hadiri Gelar Agung Ribuan Pecalang se-Bali
Kolaborasi Kodim 1611/Badung: Ratusan Peserta Bersihkan Sampah Pesisir Pantai Kedonganan Pulau Dewata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:43 WIB

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:38 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Kumpul Anak Muda Diduga Hendak Balap Liar di Jl. Badak Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:36 WIB

Dukung Program Penanganan Sampah, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Cek Teba Modern di Rumah Kadus Batanbuah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:28 WIB

Polda Bali Patroli ke Banjar Saat Warga Garap Ogoh-Ogoh, Pastikan Tradisi Nyepi Aman dan Tertib

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:20 WIB

Satgas Saber Pangan Polda Bali kembali Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapokting tetap Stabil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:09 WIB

Sinergi Aparat dan Kearifan Lokal, Pangdam IX/Udayana Hadiri Gelar Agung Ribuan Pecalang se-Bali

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kolaborasi Kodim 1611/Badung: Ratusan Peserta Bersihkan Sampah Pesisir Pantai Kedonganan Pulau Dewata

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:55 WIB

Pantai Kedonganan Dibereskan, Upaya Kolaboratif Tangani Sampah Laut di Bali

Berita Terbaru