Polsek Kuta Selatan Gelar Penertiban Penduduk Non Permanen di Desa Kutuh

Polsek Kuta Selatan Gelar Penertiban Penduduk Non Permanen di Desa Kutuh

Serba-Serbi8 Dilihat

Kuta Selatan, 22 Januari 2025 , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan penertiban penduduk non permanen (Tibduktang) di wilayah Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Selasa (21/1). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Kegiatan ini yang dimulai pukul 17.00 WITA itu melibatkan enam personel dari berbagai instansi, termasuk Polsek Kuta Selatan, Babinsa, Kasi Trantib, Kasatgas Linmas, Kelian Banjar Kaja Jati, Linmas, dan Pecalang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutuh, Aiptu GD A Mantara.

Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil menjaring sepuluh penduduk pendatang, seluruhnya berasal dari luar Bali, dengan satu di antaranya tidak memiliki KTP. Para pendatang tersebut diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kutuh sebagai bentuk pemenuhan administrasi kependudukan.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh desa di wilayah Kuta Selatan. “Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolsek juga menambahkan bahwa hingga operasi berakhir pukul 18.00 WITA, situasi tetap aman dan kondusif tanpa ada gangguan signifikan. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pendatang untuk mematuhi aturan administrasi kependudukan dan bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

Operasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kuta Selatan.

( Ags )