Breaking News

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara*

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya indonesia.net – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya menangkap terduga pelaku aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok debt collector (DC) terhadap seorang pengacara di sebuah depot nasi goreng di kawasan Griya Kebraon Karang Pilang Surabaya,

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat korban, Tjetjep Mohammad Yasien alias Gus Yasien (57), seorang advokat yang sedang menangani kasus tunggakan kartu kredit kliennya.

Saat itulah korban mengalami serangan fisik oleh para debt collector brutal hingga mengalami luka serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 19.00 WIB, korban bersama rekannya, Ahmad Fahmi Ardiyansyah, SH, yang merupakan kuasa hukum Abdul Proko Santoso, pemilik depot nasi goreng baru saja memasuki lokasi untuk membeli makanan,” kata Kombes Pol Luthfie,” Selasa (21/1).

Tanpa diduga, korban langsung dihampiri oleh seorang pria bernama Nikson Brillyan Maskikit (32), yang diketahui sebagai koordinator penagihan kartu kredit dari salah satu Bank.

Nikson beserta tiga pelaku lainnya, yakni Ando (24), Rio (19), dan Ade (30), dengan kasar memaksa korban untuk duduk.

Ketika korban menolak, para pelaku mulai melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Korban ditarik, didorong, hingga dipukuli di bagian kepala, punggung, dan kaki.

Selain itu, beberapa barang di depot milik Abdul Proko Santoso dirusak, termasuk tiga kursi plastik dan sebuah tempat sendok,” tandas Kombespol Luthfie.

Kombes Luthfie menjelaskan insiden ini diduga bermotif penagihan utang kartu kredit dari Bank yang dilakukan oleh PT Perkasa Abadi Perdana, perusahaan tempat para pelaku bekerja.

Menurut informasi, Abdul Proko Santoso memiliki tunggakan kartu kredit yang menjadi alasan kedatangan para debt collector tersebut.

Namun, aksi penagihan berubah menjadi kekerasan saat para pelaku tidak mendapatkan respons yang diinginkan.

“Diduga para DC ini bahkan mengancam korban untuk membayar utang kliennya dengan cara yang intimidatif dan penuh kekerasan,” kata Kombes Luthfie

Pasca kejadian korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit PHC Surabaya karena cedera yang menghambat aktivitasnya sehari-hari.

Selain mengamankan empat pelaku, Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu, rekaman video pengeroyokan dalam sebuah flashdisk, pakaian korban, termasuk jaket coklat, kemeja putih, dan kaos hijau bermotif hitam dan Tiga kursi plastik coklat dan tempat sendok yang mengalami kerusakan.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi yang dilakukan secara terang-terangan seperti ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Ops Keselamatan Agung 2026, Polri–Dishub Gianyar Ramp Check Angkutan Wisata di Goa Gajah
Polri Untuk Masyarakat, Polsek Blahbatuh Gelar Bakti Sosial Kunjungi Lansia Sebatang Kara Di Desa Adat Tegallinggah
Ops Keselamatan Agung 2026, Polisi Tertibkan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kuta Selatan
Atensi Pengabenan Menuju Setra Adat Kesiman, Personel Polsek Dentim Bersama TNI, Linmas dan Pecalang Lakukan Pengaturan Arus Lalin
Apel Jam Pimpinan Polsek Denpasar Timur, Kapolsek Sampaikan Arahan dan Evaluasi Kinerja
Warung Makan di Jl. Jaya Giri Utara Terbakar, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan TKP
Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar Berjalan Optimal, petugas Dampingi Ujian Teori Komputer
Ops Keselamatan Agung 2026 Polresta Denpasar Digelar di Simpang TL Cargo–Gatsu, 16 Pengendara Ditindak

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:30 WIB

Ops Keselamatan Agung 2026, Polri–Dishub Gianyar Ramp Check Angkutan Wisata di Goa Gajah

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:28 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Blahbatuh Gelar Bakti Sosial Kunjungi Lansia Sebatang Kara Di Desa Adat Tegallinggah

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:26 WIB

Ops Keselamatan Agung 2026, Polisi Tertibkan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kuta Selatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

Apel Jam Pimpinan Polsek Denpasar Timur, Kapolsek Sampaikan Arahan dan Evaluasi Kinerja

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:19 WIB

Warung Makan di Jl. Jaya Giri Utara Terbakar, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan TKP

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:52 WIB

Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar Berjalan Optimal, petugas Dampingi Ujian Teori Komputer

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:50 WIB

Ops Keselamatan Agung 2026 Polresta Denpasar Digelar di Simpang TL Cargo–Gatsu, 16 Pengendara Ditindak

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:49 WIB

Jaga Kamtibmas Personel Satpolairud Polresta Denpasar Pos Kuta Patroli Dialogis di Pesisir Pantai

Berita Terbaru