Breaking News

Calon Pembeli Ruko panggil Preman Suruhan, ” Ancam Pemilik Ruko  

Senin, 20 Januari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya  Indonesia.net – Berawal dari seorang Pemilik ruko DR.Sri Rahayuwati hendak menjual rukonya dan ada seorang pembeli bernama Novi Farida berujung menjadi polemik pengancaman oleh pihak pembeli karena permasalahan uang muka sebesar Rp.37 juta

Menurut pengakuan Farid selaku istri DR.Sri Rahayuwati selaku pemilik ruko ( Penjual ) bermula dari permasalahan jual beli ruko dengan kesepakatan awal memberikan uang muka sebagai DP satu unit ruko  antara Novi Farida selaku pembeli dan AS selaku penjual akan melakukan transaksi jual beli ruko di hotel Jl. Poppies Lane I Gg. Sorga, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali

” Total DP 34 juta ,7 juta cach , 10 juta DP  pertama sama  1000 eurou total adalah 34 juta ” jelas Farid kepada awak media pada Sabtu 18/01/25

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan oleh Farid bahwa Novi Farida selaku pembeli  berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam dua minggu kedepannya.Akan tetapi tanpa alasan yang tidak jelas tiba – tiba Novi pun membatalkan pelunasan ,dan meminta AS segera mengembalikan uang muka sebagai DP yang diserahkan sebelumnya.

Karena Novi ( Pembeli )  tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, dimana bila si pembeli ingkar untuk melunasi atau membatalkan sesuai tenggang waktu pelunasan maka uang DP tersebut dianggap hilang atau hangus.

Novi ( pembeli ) tidak terima dengan hal tersebut, dan mengancam dengan  menggunakan jasa preman untuk melakukan intimidasi kepada AS dan suaminya

Ancaman tersebut kemudian benar dilakukan seorang preman suruhan Novi Farida tersebut yang mengaku sebagai anggota TNI memberikan ancaman berkata kasar dan akan membunuh DR.SribRahayuwati  dan suaminya Farid

Bahkan preman yang mengaku Anggota TNI tersebut dalam ancaman melalui wa
” Jika masih ingin hidup lama jangan main-main dengan saya ,saya Anggota TNI menguasai wilayah Kuta ,segera kembalikan uang DP-nya ”

Atas pengancaman tersebut tidak hanya melalui wa akan tetapi juga selanjutnya mendatangi DR Sri Rahayuwati  dan suaminya Farid ke hotel dengan menggedor pintu dan berkata kasar dengan nada  mengancam

Dengan kejadian pengancaman tersebut DR Sri Rahayuwati dan Farid selama 4 hari trauma dan tidak berani dari kamar hotelnya

Akhirnya DR.SrinRahayuwati bersama Farid dengan didampingi pengacaranya  melaporkan peristiwa pengancaman tersebut bersama ke Mapolsek Kuta dan di terima dengan laporan polisi
Nomor Rog : Dumas/101//2026.S Unit PKT.Roskrim Sok Kuta/Rosta Dps/Polda Bali pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WITA

DR.Sri Rahayuwati dan Farid berharap dengan diterimanya laporan tersebut agar polisi cepat menindaklanjuti .

( Ags )

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon
pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut
Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.
Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian
Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui
Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:48 WIB

pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:58 WIB

Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:29 WIB

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:50 WIB

Jurnalis Surabaya Laporkan Penyebaran Rekaman CCTV ke Polrestabes, Diduga Langgar KUHP Baru

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:19 WIB

Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru