Breaking News
IconSurya Indonesia -

Calon Pembeli Ruko panggil Preman Suruhan, ” Ancam Pemilik Ruko  

Senin, 20 Januari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya  Indonesia.net – Berawal dari seorang Pemilik ruko DR.Sri Rahayuwati hendak menjual rukonya dan ada seorang pembeli bernama Novi Farida berujung menjadi polemik pengancaman oleh pihak pembeli karena permasalahan uang muka sebesar Rp.37 juta

Menurut pengakuan Farid selaku istri DR.Sri Rahayuwati selaku pemilik ruko ( Penjual ) bermula dari permasalahan jual beli ruko dengan kesepakatan awal memberikan uang muka sebagai DP satu unit ruko  antara Novi Farida selaku pembeli dan AS selaku penjual akan melakukan transaksi jual beli ruko di hotel Jl. Poppies Lane I Gg. Sorga, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali

” Total DP 34 juta ,7 juta cach , 10 juta DP  pertama sama  1000 eurou total adalah 34 juta ” jelas Farid kepada awak media pada Sabtu 18/01/25

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan oleh Farid bahwa Novi Farida selaku pembeli  berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam dua minggu kedepannya.Akan tetapi tanpa alasan yang tidak jelas tiba – tiba Novi pun membatalkan pelunasan ,dan meminta AS segera mengembalikan uang muka sebagai DP yang diserahkan sebelumnya.

Karena Novi ( Pembeli )  tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, dimana bila si pembeli ingkar untuk melunasi atau membatalkan sesuai tenggang waktu pelunasan maka uang DP tersebut dianggap hilang atau hangus.

Novi ( pembeli ) tidak terima dengan hal tersebut, dan mengancam dengan  menggunakan jasa preman untuk melakukan intimidasi kepada AS dan suaminya

Ancaman tersebut kemudian benar dilakukan seorang preman suruhan Novi Farida tersebut yang mengaku sebagai anggota TNI memberikan ancaman berkata kasar dan akan membunuh DR.SribRahayuwati  dan suaminya Farid

Bahkan preman yang mengaku Anggota TNI tersebut dalam ancaman melalui wa
” Jika masih ingin hidup lama jangan main-main dengan saya ,saya Anggota TNI menguasai wilayah Kuta ,segera kembalikan uang DP-nya ”

Atas pengancaman tersebut tidak hanya melalui wa akan tetapi juga selanjutnya mendatangi DR Sri Rahayuwati  dan suaminya Farid ke hotel dengan menggedor pintu dan berkata kasar dengan nada  mengancam

Dengan kejadian pengancaman tersebut DR Sri Rahayuwati dan Farid selama 4 hari trauma dan tidak berani dari kamar hotelnya

Akhirnya DR.SrinRahayuwati bersama Farid dengan didampingi pengacaranya  melaporkan peristiwa pengancaman tersebut bersama ke Mapolsek Kuta dan di terima dengan laporan polisi
Nomor Rog : Dumas/101//2026.S Unit PKT.Roskrim Sok Kuta/Rosta Dps/Polda Bali pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WITA

DR.Sri Rahayuwati dan Farid berharap dengan diterimanya laporan tersebut agar polisi cepat menindaklanjuti .

( Ags )

Berita Terkait

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas
Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,
Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya
Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa
Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,
Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:19 WIB

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan migas

Senin, 11 Mei 2026 - 19:21 WIB

Aksi teror menggunakan bondet mengguncang warga Desa Alassumur Kulon,

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Seorang satpam ditemukan tewas dengan luka tusuk di pos satpam perumahan kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya

Senin, 11 Mei 2026 - 18:27 WIB

Modus baru penadah HP curian di Bekasi, Diduga pakai Aluminium Foil untuk kaburkan Sinyal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:27 WIB

Niat Gondol Vario di Pura Demak, Buruh Proyek Asal Probolinggo Babak Belur ‘Dihajar’ Massa

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sidang lanjutan Raja Migas,kasus dugaan penimbunan solar subsidi dengan terdakwa I Nyoman Nirka (NN) alias Nyoman Tompel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:10 WIB

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB