Denpasar , Surya Indonesia.net – Guna menekan masuknya penduduk musiman tanpa identitas Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan penduduk (tibduktang) non permanen bergabung dengan Babinsa, Aparatur Desa Dauh Puri Kelod dan Linmas setempat.
Kegiatan dipimpin Pawas Ipda I Wayan Werdi Putra, S.Pd., didampingi Padal Ipda Ketut Suardana, menyambangi rumah kos di Jalan Pertani No. 11 lingkungan dusun Sanglah Barat Denpasar, Senin (13/1/2025) malam.
Lokasi kegiatan tibduktang non permanen kali ini adalah rumah kos milik Sdr. Abi Putra, di tempat tersebut petugas memeriksa 10 orang penghuni kamar, dilakukan pendataan dan mencatat identitas. Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Pawas menyampaikan pesan pesan kamtibmas secara humanis kepada penghuni kos. Dalam penyampaian pesan pesan kamtibmas Pawas menjelaskan bahwa kedatangan petugas bagian dari sambang warga untuk lebih dekat bila ada kendala atau masalah dapat disampaikan secara langsung , selain itu warga penghuni kos diminta untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita berita dimedia sosial, bersama-sama diajak menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal mereka.
Apabila ditemukan ada hal melawan hukum warga diminta untuk melapor ke Bhabinkamtibmas melalui Kepala Dusun dilingkungan setempat atau langsung datang ke kantor Polisi terdekat.
Saat ditemui ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengungkapkan bahwa, “maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memetakan dan menertibkan penduduk non permanen dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan pencegahan terhadap potensi gangguan dilingkungan tersebut “, ujarnya.
( Ags )