Antisipasi Bahaya Longsor, Polres Karangasem Pasang Police Line Di Desa Jungutan

Antisipasi Bahaya Longsor, Polres Karangasem Pasang Police Line Di Desa Jungutan

Serba-Serbi24 Dilihat

Karangasem , Surya Indonesia.net – Merespons cepat potensi bahaya longsor, Kepolisian Resort Karangasem di bawah pimpinan AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melakukan pemasangan police line di wilayah Banjar Dinas Batuampin, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Selasa (14/1/2025).

Pemasangan tanda bahaya ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jungutan, Aiptu I Ketut Wartama, bersama Babinsa, Kelian Banjar Dinas Batuampin, dan masyarakat setempat pada pukul 09.30 WITA. Tindakan ini diambil menyusul terjadinya longsor pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 18.00 WITA akibat hujan deras.

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PU Kabupaten Karangasem untuk penanganan lebih lanjut. “Mengingat cuaca masih sangat ekstrem, kami menghimbau masyarakat yang akan melintas di Dusun Batuampin untuk lebih waspada terhadap potensi bencana alam,” tegas AKBP Sadiarta.

Pemasangan police line ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat kondisi jalan yang rusak dan membahayakan pengguna jalan. Masyarakat diminta untuk menggunakan jalur alternatif dan tetap mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang.

( Ags )