Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Tiga Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Dobel L

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada 8-9 Januari 2025.

Para tersangka masing-masing berinisial RT (22) dan MT (26) asal Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, dan MH (24) asal Desa Mekikis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Kapolres menjelaskan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan RT yang kedapatan menyimpan sabu seberat 0,49 gram yang diakui didapat dari tersangka MY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan RT, kami mengamankan barang bukti berupa narkotika berjenis Sabu, kendaraan bermotor, serta alat komunikasi yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi,” ujar Kapolres. Jumat (10/1/2025).

Di rumah tersangka MY, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,51 gram beserta pembungkusnya, sebuah dompet warna coklat, dan ponsel merk Tecno.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan, tersangka MY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka MH.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MH, petugas berhasil mengamankan sabu dengan total berat 4,01 gram. Selain itu, ditemukan juga 43 botol plastik berisi Pil Dobel L, masing-masing berisi 1000 butir, uang tunai sejumlah Rp 1.000.000, timbangan digital, serta beberapa paket sabu yang disembunyikan dalam tas selempang,” ungkap IPTU Sugiarto.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas Kasat.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru