Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menerima tim Sosialisasi Pembinaan Etika dari Bid Propam Polda Bali di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem, Jumat (10/1/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 100 personil Polres Karangasem.
Dalam sambutannya, Kapolres Karangasem menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran anggota Polri di jajaran Polres Karangasem. “Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi acuan dan pedoman untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujar AKBP Sadiarta.
Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali, AKBP AA Wirahataningsih, dalam paparannya menyampaikan bahwa Bid Propam Polda Bali akan terus melaksanakan pengawasan kepada personel, khususnya di Polres Karangasem. “Kami berharap tidak ada pelanggaran kode etik di tahun 2025, karena akan berdampak bagi keluarga apabila personel dikenakan PTDH,” tegasnya.
AKBP Wirahataningsih juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme anggota Polri, termasuk penggunaan media sosial yang bijak. Khusus untuk pemegang senjata api, ia menekankan pentingnya pemeriksaan rutin untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Kegiatan yang juga dihadiri Kasi Propam Polres Karangasem AKP I Nyoman Surantika ini bertujuan untuk menumbuhkan kebanggaan sebagai Anggota Polri dan meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
( Ags )