Breaking News

Pelanggaran Kasat Mata di Jalan Raya, Polantas Polsek Denpasar Barat Berikan Tindakan Langsung

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Sebagai upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tetap kondusif, Unit Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat melakukan pengaturan lalu lintas pada daerah rawan kemacetan dan kecelakaan, serta melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Dipimpin Kanit Lantas AKP Ni Ketut Madriani, S.H., bersama panit dan anggotanya melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di simpang Buagan Jl. Imam Bonjol – Jl. Teuku Umar Denpasar. Kamis (9/1/2025) siang.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan warga masyarakat yang berkendara di jalan raya, petugas mengupayakan terus mengingatkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor agar patuh serta tertib terhadap aturan lalu lintas serta dapat menjadi kebutuhan yang akhirnya mendisiplinkan pengendara itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., saat dihubungi media ini mengatakan, menindaklanjuti perintah pimpinan, Polantas kami rutin melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dengan sasaran, yakni pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang gunakan ponsel saat berkendara, pengendara ranmor di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk pengaman, tidak gunakan helm SNI saat berkendara menggunakan sepeda motor, pengendara ranmor dengan kondisi mabuk miras, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan knalpot brong dan melawan arus. “Menindaklanjuti perintah pimpinan personel Polantas kami rutin melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata dengan sasaran seperti, pelajar sekolah yang membawa ranmor, berboncengan tidak gunakan helm, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol atau mabuk miras, serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar ketentuan atau knalpot brong”, jelasnya.

Pelanggaran secara kasat mata tersebut, akan langsung diberikan teguran hingga penindakan dengan sanksi tilang oleh anggota, untuk membuat efek jera, sehingga masyarakat menjadikan keselamatan pengendara sendiri menjadi sebuah kebutuhan, tambahnya.

“Kepada masyarakat yang ditilang, segera meminta blangko tilang, mengikuti proses persidangan di pengadilan, dan membayar uang denda melalui bank yang telah ditunjuk”, pesan Kapolsek.

Terpantau anggota Unit Lantas Polsek Denpasar Barat melakukan penilangan kepada tiga pengendara, dua diantaranya tidak gunakan helm, serta satu kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), langsung diberikan blangko tilang, kemudian kendaraannya dibawa ke Kantor Polsek Denpasar Barat untuk diamankan.

( Ags )

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Raih 4 Penghargaan dalam Evaluasi Kinerja BPN se Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian
Kodam IX/Udayana Gelar Sertijab : Momentum Regenerasi dan Akselerasi Kinerja Satuan
Kapolsek Pupuan Pastikan Situasi Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun dengan Melaksanakan Patroli
BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSYAWARAH BPD DESA PENGLUMBARAN, SUSUT DALAM RANGKA PENETAPAN APBDes TA 2026
Arus Wisata Tetap Mengalir, Polsek Kintamani Siaga Amankan Kunjungan NATARU
Polres Bangli Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas: Press Release Akhir Tahun 2025
Dandim Tabanan Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Banjar Anyar

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:43 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Raih 4 Penghargaan dalam Evaluasi Kinerja BPN se Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:41 WIB

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:37 WIB

Kapolsek Pupuan Pastikan Situasi Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun dengan Melaksanakan Patroli

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:35 WIB

BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSYAWARAH BPD DESA PENGLUMBARAN, SUSUT DALAM RANGKA PENETAPAN APBDes TA 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:33 WIB

Arus Wisata Tetap Mengalir, Polsek Kintamani Siaga Amankan Kunjungan NATARU

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:31 WIB

Polres Bangli Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas: Press Release Akhir Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:30 WIB

Dandim Tabanan Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Banjar Anyar

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:29 WIB

Jelang Serah Terima Kapolsek Blahbatuh, Polres Gianyar Laksanakan Verifikasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Des 2025 - 18:41 WIB