Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
LP-KPK Bitung Soroti Sinergi dan Kinerja Kepala SMA Negeri 1 Girian dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Instruksi Dansatgas TMMD 127: Rumah Stimulan Harus Kuat dan Beri Manfaat Jangka Panjang
Tegaskan Aspek Keamanan, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Kawal Ketat Progres Fisik TMMD ke-127
Dansatgas TMMD 127 Jembrana Instruksikan Satgas Prioritaskan Kualitas Fondasi Rumah Stimulan
IWAPI Dorong Anggota “Naik Kelas” Lewat Penguatan Digitalisasi dan Regenerasi
Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktiv ke Kajati
Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:00 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:27 WIB

LP-KPK Bitung Soroti Sinergi dan Kinerja Kepala SMA Negeri 1 Girian dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:26 WIB

Instruksi Dansatgas TMMD 127: Rumah Stimulan Harus Kuat dan Beri Manfaat Jangka Panjang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:25 WIB

Tegaskan Aspek Keamanan, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Kawal Ketat Progres Fisik TMMD ke-127

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:23 WIB

Dansatgas TMMD 127 Jembrana Instruksikan Satgas Prioritaskan Kualitas Fondasi Rumah Stimulan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:32 WIB

Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktiv ke Kajati

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:06 WIB

Sinergi Polri dan Ulama, Kapolres Madiun Kukuhkan Dai Kamtibmas Periode 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:39 WIB

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Berita Terbaru