Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi
Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas
*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*
Polsek Gianyar Pantau Kunjungan Wisatawan di Suwat Waterfall, Situasi Tetap Kondusif
*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*
Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:19 WIB

Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:18 WIB

*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:16 WIB

*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:13 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:10 WIB

*Kapolsek Baturiti Laksanakan Kunjungan Kamtibmas ke Kantor Desa Perean*

Berita Terbaru