Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh
Polsek Selemadeg intensifkan Patroli Biru malam hari, Sasar tempat-tempat Rawan
Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Seltim ikuti Jam Pimpinan
Terpeliharanya Kamtibmas di Desa Dalang, Bhabinkamibmas sambangi Kantor Desa
Wujudkan Community Policing, Bhabinkamtibmas Desa Belimbing Hadir di Tengah Giat Ngayah Warga
Bhabinkamtibmas Desa Marga Dauh Puri Pengamanan Prosesi Upacara Ngaben
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
Putusan DPR RI dan MK Tegaskan Polri di Bawah Presiden, AMI: Langkah Konstitusional Jaga Stabilitas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:25 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:23 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan Patroli Biru malam hari, Sasar tempat-tempat Rawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:21 WIB

Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Seltim ikuti Jam Pimpinan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:19 WIB

Terpeliharanya Kamtibmas di Desa Dalang, Bhabinkamibmas sambangi Kantor Desa

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:15 WIB

Wujudkan Community Policing, Bhabinkamtibmas Desa Belimbing Hadir di Tengah Giat Ngayah Warga

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:09 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:06 WIB

Putusan DPR RI dan MK Tegaskan Polri di Bawah Presiden, AMI: Langkah Konstitusional Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kapolri Pasang Badan untuk Hogi: Membela Diri dari Jambret Bukan Kejahatan!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Selasa, 27 Jan 2026 - 17:25 WIB

Serba-Serbi

Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Seltim ikuti Jam Pimpinan

Selasa, 27 Jan 2026 - 17:21 WIB