Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Anak Ungkap Ketidakadilan, Orang Tua Ditangkap dengan Tuduhan Bandar di Pasuruan
PELANTIKAN PEJABAT EKSELON 2 DAN KEPALA SEKOLAH DINAS PENDIDIKAN KAB MAGETAN TAHUN 2026.
Penguatan Layanan Registrasi Kendaraan, Pengurusan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Tertib
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Ngawi Gelar Tes Urine Mendadak kepada Anggota
Kriminal Oknum Notaris Berkantor di Kabupaten Gresik Jawa Timur ditetapkan Sebagai TERSANGKA Pemalsuan Akta Otentik, PENYIDIK POLRES Kabupaten Lamongan dihimbau Lakukan PENAHANAN
Patroli Dialogis Samapta Polsek Mengwi Ajak Satpam Bank Bersinergi Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Mengwi Atensi Parade Ogoh-Ogoh TK se-Kecamatan Mengwi
Personel Polsek Abiansemal Bantu Warga Menyeberang, Pengaturan Lalu Lintas Sore Berjalan Lancar

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:09 WIB

Anak Ungkap Ketidakadilan, Orang Tua Ditangkap dengan Tuduhan Bandar di Pasuruan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04 WIB

PELANTIKAN PEJABAT EKSELON 2 DAN KEPALA SEKOLAH DINAS PENDIDIKAN KAB MAGETAN TAHUN 2026.

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:21 WIB

Penguatan Layanan Registrasi Kendaraan, Pengurusan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Tertib

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:20 WIB

Kriminal Oknum Notaris Berkantor di Kabupaten Gresik Jawa Timur ditetapkan Sebagai TERSANGKA Pemalsuan Akta Otentik, PENYIDIK POLRES Kabupaten Lamongan dihimbau Lakukan PENAHANAN

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:19 WIB

Patroli Dialogis Samapta Polsek Mengwi Ajak Satpam Bank Bersinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:17 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mengwi Atensi Parade Ogoh-Ogoh TK se-Kecamatan Mengwi

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:14 WIB

Personel Polsek Abiansemal Bantu Warga Menyeberang, Pengaturan Lalu Lintas Sore Berjalan Lancar

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:11 WIB

Patroli Dialogis Samapta Polsek Abiansemal Sasar Kawasan Perbankan BRI, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru