Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Jika Penetapan Cagar Budaya Terbukti Belum dicabut, Bangunan ex Asrama VOC Gresik Masuk Keadaan Darurat, Polres Gresik agar segera Proses Pidana.
Sinergitas Lintas Sektor: Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli Preventif Kamtibmas Malam Minggu
Fokus ke Pembuatan Ogoh-ogoh dan Pendataan Kost, Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli
Pantai Kuta dan Kedonganan di Jaga Keasriannya: Kodim Badung dan DLHK Gandeng Tangan Tangani Sampah Laut
Dipimpin Danramil Kuta, Puluhan Personel TNI dan DLHK Bersihkan Dua Pantai di Badung
Patroli Gabungan di Denpasar Barat: Lindungi Aktivitas Masyarakat dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas Malam Minggu
Karya Bhakti Terpadu Pembersihan Pantai, Tangani Sampah Laut di Bali Utara Badung

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:06 WIB

Jika Penetapan Cagar Budaya Terbukti Belum dicabut, Bangunan ex Asrama VOC Gresik Masuk Keadaan Darurat, Polres Gresik agar segera Proses Pidana.

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sinergitas Lintas Sektor: Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli Preventif Kamtibmas Malam Minggu

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:01 WIB

Fokus ke Pembuatan Ogoh-ogoh dan Pendataan Kost, Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:59 WIB

Pantai Kuta dan Kedonganan di Jaga Keasriannya: Kodim Badung dan DLHK Gandeng Tangan Tangani Sampah Laut

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Dipimpin Danramil Kuta, Puluhan Personel TNI dan DLHK Bersihkan Dua Pantai di Badung

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:53 WIB

Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas Malam Minggu

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:51 WIB

Karya Bhakti Terpadu Pembersihan Pantai, Tangani Sampah Laut di Bali Utara Badung

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:49 WIB

Alat Berat Bantu Personel Kodim 1611/Badung dan DLHK: Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Kedonganan

Berita Terbaru