Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Dampingi Kunker Danrem, Dandim 1617/Jembrana Pastikan Program Unggulan TNI Berjalan Maksimal
Perkuat Ketahanan Wilayah, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra Tinjau Titik Strategis di Jembrana
Kunjungi Gilimanuk, Danrem 163/WSA Ikuti Evaluasi Percepatan Pembangunan Bersama Wakil Panglima TNI
Sinergi TNI dan Pemerintah: Danrem 163/WSA dan Dandim Jembrana Tinjau Kesiapan Yon TP hingga Infrastruktur Desa
Akselerasi Pembangunan KDKMP, Danrem 163/WSA Pantau Langsung Proyek Strategis di Jembrana
Patroli Kota Presisi Polres Gianyar Sambangi Rutan Gianyar, Pastikan Sholat Tarawih Berlangsung Aman
Mencari Keadilan untuk Orang Tuanya, Ilmiatun Nafia Laporkan Dugaan Penahanan Tak Sesuai Prosedur ke Komnas HAM
Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:13 WIB

Dampingi Kunker Danrem, Dandim 1617/Jembrana Pastikan Program Unggulan TNI Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:11 WIB

Perkuat Ketahanan Wilayah, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra Tinjau Titik Strategis di Jembrana

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WIB

Kunjungi Gilimanuk, Danrem 163/WSA Ikuti Evaluasi Percepatan Pembangunan Bersama Wakil Panglima TNI

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:07 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah: Danrem 163/WSA dan Dandim Jembrana Tinjau Kesiapan Yon TP hingga Infrastruktur Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:04 WIB

Akselerasi Pembangunan KDKMP, Danrem 163/WSA Pantau Langsung Proyek Strategis di Jembrana

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:13 WIB

Mencari Keadilan untuk Orang Tuanya, Ilmiatun Nafia Laporkan Dugaan Penahanan Tak Sesuai Prosedur ke Komnas HAM

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:10 WIB

Kapolsek Kerambitan Sambangi Warga Masyarakat Pesisir Pantai Pasut Sembari Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru