Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Tradisi Pisah Sambut Kapolres Gresik, AKBP Rovan Berpamitan, AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian
Tradisi Pisah Sambut Kapolres Gresik, AKBP Rovan ‘ Pamit’  AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian
Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab dan Penyerahan Jabatan Kasi Humas Polresta
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Hadir Berikan Pelayanan Humanis kepada Pemohon SIM
Melalui Rapat Anev, Kapolsek Dentim Dorong Optimalisasi Kinerja dan Kesiapsiagaan Personel
Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Peresmian Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Selabih Demi Keamanan Pengunjung
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Selemadeg sambangi Koramil 1619/02 Selemadeg

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:27 WIB

Tradisi Pisah Sambut Kapolres Gresik, AKBP Rovan Berpamitan, AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:23 WIB

Tradisi Pisah Sambut Kapolres Gresik, AKBP Rovan ‘ Pamit’  AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:31 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Hadir Berikan Pelayanan Humanis kepada Pemohon SIM

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:28 WIB

Melalui Rapat Anev, Kapolsek Dentim Dorong Optimalisasi Kinerja dan Kesiapsiagaan Personel

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Peresmian Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:22 WIB

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Selabih Demi Keamanan Pengunjung

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Selemadeg sambangi Koramil 1619/02 Selemadeg

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:16 WIB

Jalin Komunikasi Kapolsek Marga Sambangi Kantor Desa Tua

Berita Terbaru

Hukum

BANDAR SABUNG AYAM LIMAU SUNDAI KEBAL HUKUM

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:24 WIB