Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum
Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel
PROPAM POLDA BALI LAKSANAKAN PAMWAS DAN GAKTIBPLIN DI POLRES BANGLI
Kasat Intelkam Polres Bangli Jadi Narasumber Sosialisasi SE KPU No. 3 Tahun 2022, Perkuat Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemilu
42 Personel Turjag Ops Keselamatan Agung 2026 Amankan Jalur Rawan, Lalu Lintas Gianyar Lancar dan Kondusif
Panen Raya dan Tanam Jagung Serentak, Polres Gianyar Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bakbakan
Bakti Sosial Polsek Blahbatuh Serahkan Bantuan Sembako Kepada Lansia Rentan Di Desa Pering
Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Satlantas Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:39 WIB

Al-Washliyah Tidak Pernah Mengajarkan Kadernya Bertindak Yang Menimbulkan Kemudharatan Dan Melanggar Hukum

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:37 WIB

Polres Magetan Raih Nilai Sempurna IKPA 100, Bukti Pengelolaan Anggaran Profesional dan Akuntabel

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:17 WIB

PROPAM POLDA BALI LAKSANAKAN PAMWAS DAN GAKTIBPLIN DI POLRES BANGLI

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:14 WIB

Kasat Intelkam Polres Bangli Jadi Narasumber Sosialisasi SE KPU No. 3 Tahun 2022, Perkuat Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemilu

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:12 WIB

42 Personel Turjag Ops Keselamatan Agung 2026 Amankan Jalur Rawan, Lalu Lintas Gianyar Lancar dan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:08 WIB

Bakti Sosial Polsek Blahbatuh Serahkan Bantuan Sembako Kepada Lansia Rentan Di Desa Pering

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:06 WIB

Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Satlantas Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:05 WIB

LSM Trinusa Kawal Aspirasi PJL KA ke DPRD Pasuruan, Soroti Gaji Minim dan Ketiadaan THR

Berita Terbaru