Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali memberikan arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
Jumat Bersih, Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kerja Bakti di Mako
Patroli Sambang Polsek Baturiti, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawan
Polsek Pupuan Laksanakan Apel Pagi dan Pelepasan Purna Tugas Anggota sebagai Bentuk Penghargaan Atas Pengabdian dan Dedikasinya Kepada Polri
Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Sinergi dengan Pecalang Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:23 WIB

Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali memberikan arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:21 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:15 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:09 WIB

Jumat Bersih, Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kerja Bakti di Mako

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:05 WIB

Polsek Pupuan Laksanakan Apel Pagi dan Pelepasan Purna Tugas Anggota sebagai Bentuk Penghargaan Atas Pengabdian dan Dedikasinya Kepada Polri

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:03 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Sinergi dengan Pecalang Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Perkokoh Solditas dan Sinergitas Kapolsek Kerambitan bersama Anggota Polsek Kerambitan dan Anggota Koramil 1619-05 Kerambitan Laksanakan Coffee Morning

Berita Terbaru