Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Jumat Curhat di Desa Beringkit Belayu, Kapolres Tabanan Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Kamtibmas
Bhabimkamtibmas Desa Bengkel Atensi Kegiatan Upacara Piodalan di Pura Pangulun
SEMBAHYANG BERSAMA PIODALAN PURNAMA KEPITU DI PADMASANA POLSEK BATURITI
Bukti Kesigapan Polri, Polsek Pupuan Bergotong Royong Dengan Warga Membersihkan Lumpur Tanah Longsor Yang Menutup Akses Jalan
Berikan Kelancaran Upacara Dewa Yadnya Bhabinkamtibmas Desa Beringkit Polsek Marga Melaksanakan Pengamanan
Bhabinkamtibmas Ds. Wanagiri Kauh Amankan Ibadah Natal di Villa Bhakti
PIODALAN PURA SWAGINA, MOMENTUM PERKUAT NILAI SPIRITUAL DI LAPAS TABANAN
Bupati Gus Fawaid Rombak Besar-besaran OPD Jember, 50 Pejabat Strategis Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:10 WIB

Jumat Curhat di Desa Beringkit Belayu, Kapolres Tabanan Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Kamtibmas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:07 WIB

Bhabimkamtibmas Desa Bengkel Atensi Kegiatan Upacara Piodalan di Pura Pangulun

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:04 WIB

SEMBAHYANG BERSAMA PIODALAN PURNAMA KEPITU DI PADMASANA POLSEK BATURITI

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bukti Kesigapan Polri, Polsek Pupuan Bergotong Royong Dengan Warga Membersihkan Lumpur Tanah Longsor Yang Menutup Akses Jalan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:00 WIB

Berikan Kelancaran Upacara Dewa Yadnya Bhabinkamtibmas Desa Beringkit Polsek Marga Melaksanakan Pengamanan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:53 WIB

PIODALAN PURA SWAGINA, MOMENTUM PERKUAT NILAI SPIRITUAL DI LAPAS TABANAN

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:31 WIB

Bupati Gus Fawaid Rombak Besar-besaran OPD Jember, 50 Pejabat Strategis Resmi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:29 WIB

RS Mitra Sehat Mandiri Tegaskan Langkah Darurat Dilakukan Demi Kepentingan Pasien

Berita Terbaru