Breaking News

RI-Prancis Mulai Bahas Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat teknis dengan perwakilan pemerintah Prancis terkait pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui. Pembahasan dilakukan untuk merespons surat permohonan resmi transfer of prisoner yang telah disampaikan Menteri Kehakiman Prancis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 19 Desember 2024 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Sementara pemerintah Indonesia diwakili oleh Plt Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Novan Indriyanto, dan Staf Khusus bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha a.i. Kedubes Prancis, Laurent Legodec menyampaikan, pemerintah Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dalam menjatuhkan pidana dan akan menyesuaikan hukuman pidana sesuai hukum yang berlaku di Prancis. Kemudian, mengingat kondisi kesehatan Serge Atloui yang memburuk, diharapkan adanya pertimbangan kemanusiaan untuk pemulangan secepatnya.

Para peserta pertemuan kemudian mendiskusikan prosedur untuk mencapai kesepakatan guna memberikan kerangka hukum bagi pemindahan Serge Atlaoui. Laurent Legodec menyatakan kesiapan pihak berwenang Perancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.

Para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Perancis.

( Ags)

Berita Terkait

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”
Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan
Polres Ngawi Bongkar penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ilegal
Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031
Gelar KRYD dan Cooling System, Polsek Dentim Sambangi Banjar Tohpati
Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar
Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:34 WIB

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.

Senin, 9 Februari 2026 - 03:32 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:24 WIB

Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:06 WIB

Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:51 WIB

Gelar KRYD dan Cooling System, Polsek Dentim Sambangi Banjar Tohpati

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:49 WIB

Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:47 WIB

Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:43 WIB

Psikologi Polda Bali Beri Pendampingan Personel Ops Keselamatan Agung 2026

Berita Terbaru