Breaking News

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Dua Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro*

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan kota, Surya Indonesia.net – Tim gabungan Buser Polda Jawa Timur bersama Timsus Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk dua pelaku begal yang meresahkan warga di sekitar flyover Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV jalan dan hasil penyelidikan intensif.

Pelaku pertama, SA (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di wilayah Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pelaku kedua, S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan di daerah Lumbang.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati.

“Pada hari Senin, 6 Januari 2024, Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati telah mengamankan dua pelaku perampasan yang terjadi di flyover Grati,” ujar Iptu Choirul Mustofa,Rabu (7/1/25).

Dalam penangkapan tersebut, Tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor Honda BeAT hasil perampasan dan motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatan.

Selain itu, beberapa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian juga telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Beberapa rekaman CCTV jalan juga diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus ini,” tambah Iptu Choirul.

Kedua pelaku diketahui menggunakan modus serupa dalam setiap aksinya, yakni menghadang korban di lokasi yang sepi dan minim penerangan, kemudian menodongkan senjata tajam berupa celurit untuk memaksa korban menyerahkan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, dua kasus pembegalan dengan pola yang sama terjadi di flyover Tol Paspro, tepatnya di Dusun Adirogo, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kasus pertama terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, dengan korban seorang perempuan muda bernama Mufidah.

Saat itu, Mufidah tengah mengendarai motor Honda BeAT miliknya.

Ia dihadang oleh dua pelaku yang menodongkan celurit hingga korban terpaksa menyerahkan kendaraannya.

Keesokan harinya, Jumat (3/1/2025), seorang ibu rumah tangga bernama Kartini (32), yang berprofesi sebagai penjual makanan online, juga menjadi korban begal.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat Kartini mengantarkan pesanan melewati tikungan flyover.

Pelaku menggunakan cara serupa, menodongkan celurit dan mengambil sepeda motor milik korban.

Flyover Tol Paspro yang menjadi lokasi kejadian dikenal sebagai area yang rawan kejahatan.

Lokasi tersebut sepi dan minim penerangan, sehingga sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

Salah seorang warga sekitar, Fajar Afandi, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait kondisi keamanan di lokasi tersebut.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam sudah ada dua kasus begal di tempat yang sama. Kami resah kalau begini. Semoga aparat penegak hukum segera bertindak dan membuat tempat ini lebih aman,” ujar Fajar.

Saat ini, kedua pelaku tengah berada dalam pengawasan Tim Jatanras Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus serupa di wilayah lain.

Penangkapan dua pelaku begal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di sekitar lokasi rawan seperti flyover Tol Paspro.

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan. (*)

Berita Terkait

Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.
karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang
Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban
Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging
Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan
1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.
Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:47 WIB

Pergerakan dua pria yang diduga menjadi bandar narkoba berakhir di tangan polisi saat melintas di jalur strategis Situbondo–Bondowoso.

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:44 WIB

karyawan Restoran Satoshi yang berlokasi di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri uang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:34 WIB

Aksi Pencurian Motor Nmax Terekam CCTV di Denpasar, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:52 WIB

Polsek Kuta Dalami Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan di Jalan Majapahit Badung

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:44 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengeluarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025 tertanggal 10 Desember 2025, dengan status tersangka Made Daging

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga telah melakukan tindakan perundungan

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:50 WIB

1 perwira dan 3 bintara polisi ditangkap usai poisitif menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Buntut meningalnya narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan 6 orang tersangka.

Berita Terbaru