Breaking News

Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Adopsi Bayi

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BATU, SURYA INDONESIA, – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima terkait seorang wanita berinisial (DFS) yang memiliki seorang bayi laki-laki meski diketahui bahwa ia sebelumnya tidak pernah hamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. diwakili oleh Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu pada Jumat (3/1/2025).

Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan kronologis kejadian terbongkarnya kasus tersebut.

Penyelidikan Awal pada Kamis pagi (26/12/2024), Unit PPA Polres Batu menerima informasi mengenai keberadaan bayi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap DFS, diketahui bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya melainkan hasil transaksi pembelian.

“Kemudian DFS mengaku membeli bayi melalui grup Facebook bernama “Adopter Bayi dan Bumil” seharga Rp 19 juta,” kata Kompol Danang.

Transaksi pembayaran lanjut Kompol Danang dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama (AS).

Selanjutnya Penyerahan bayi dilakukan di tepi Jalan Raya Songgokerto, Kota Batu, oleh Tiga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan rincian DFS membeli bayi dari AS seharga Rp 19 juta.

“AS mendapatkan bayi dari KK seharga Rp 10 juta, KK membeli bayi dari ibu kandungnya seharga Rp 5 juta,” kata Kompol Danang.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti diantaranya Lima unit ponsel berbagai merek,Satu unit mobil Daihatsu Sigra putih beserta dokumen dan kunci kendaraan, Satu buah gendong bayi warna coklat.

Selain itu Polisi juga menyita Surat keterangan kelahiran atas nama (AS) dari RSUD Koja Jakarta Utara,buku KIA atas nama ibu (AS) dan Selimut bayi biru motif boneka.

Motif dari Perdagangan Bayi, DFS diketahui tidak memiliki anak dan terdesak ingin mengadopsi bayi secara ilegal.

“DFS kemudian membeli bayi dari AS yang juga mendapatkan bayi secara ilegal dari KK,” tambah Kompol Danang.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu juga dijerat Pasal 79 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Anak yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kompol Danang. (ag/kw)

Berita Terkait

Tangani Unjuk Rasa Sesuai SOP, Polda Bali Gelar Latihan Sispamkota
Polda Bali Menerima Kunjungan Tim HeForShe untuk Evaluasi Fasilitas Day Care dan Ruang PPA
Polantas Menyapa, Hadir dan Melayani Masyarakat” yang dilaksanakan di Satpas SIM Polresta Denpasar.
Polda Bali Gelar Simulasi Sispamkota 2025: Tingkatkan Kesiapsiagaan Tangani Unjuk Rasa Secara Humanis dan Profesional
Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.
Bhabinkamtibmas desa Tangguntiti bersama Pecalang amankan upacara Pitra Yadnya pengabenan
Bhabinkamtibmas Sanur kaja dan aparat Desa Sanur Kaja Tertibkan Penduduk Non Permanen, 85 Warga Didata
Personil Polsek Baturiti Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor )

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Tangani Unjuk Rasa Sesuai SOP, Polda Bali Gelar Latihan Sispamkota

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Polda Bali Menerima Kunjungan Tim HeForShe untuk Evaluasi Fasilitas Day Care dan Ruang PPA

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Polantas Menyapa, Hadir dan Melayani Masyarakat” yang dilaksanakan di Satpas SIM Polresta Denpasar.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Polda Bali Gelar Simulasi Sispamkota 2025: Tingkatkan Kesiapsiagaan Tangani Unjuk Rasa Secara Humanis dan Profesional

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Patroli Blue light Polsek Kerambitan upaya Cipta Kondisi yang Kondusif.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Bhabinkamtibmas Sanur kaja dan aparat Desa Sanur Kaja Tertibkan Penduduk Non Permanen, 85 Warga Didata

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Personil Polsek Baturiti Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor )

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Hadiri dan Kawal Ketat Musrenbangdes

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tangani Unjuk Rasa Sesuai SOP, Polda Bali Gelar Latihan Sispamkota

Kamis, 9 Okt 2025 - 18:18 WIB