Mantan Pekerja Mebel di Denpasar Nekat Curi Alat Kerja.

Mantan Pekerja Mebel di Denpasar Nekat Curi Alat Kerja.

Kriminal7 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria asal Gresik, Jawa Timur, bernama Ahmad Adityas M,28, Pria ini berurusan dengan polisi karena nekat melakukan aksi pencurian di sebuah gudang mebel  di Jalan Mertajaya, Pemecutan, Denpasar Barat.

Penangkapan dilakukan beberapa hari setelah laporan pencurian masuk. Menurut informasi yang dihimpun, aksi tersebut terjadi pada Rabu (25/12/2024).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik gudang bernama Burham,29.

Ia yang menyadari beberapa alat kerjanya hilang. Barang-barang yang dicuri meliputi satu unit kompresor merek Molar dan dua unit gergaji circle merek Bitec dengan total kerugian mencapai Rp3,4 juta Penyelidikan mengarah kepada mantan pekerja di lokasi kejadian.

Pelaku, Ahmad Adityas, berhasil diamankan di kosnya di wilayah Kuta Selatan tanpa perlawanan.

“Pelaku beraksi dengan mudah karena sebelumnya pernah bekerja di TKP,” ungkap Jubir Polresta Denpasar, Sabtu (4/1/2025).

Saat beraksi, Ahmad masuk melalui pintu gerbang yang tidak terkunci. Dengan menggunakan obeng, ia membongkar mesin kompresor dan mengambil dua gergaji circle.

Barang-barang curian itu dibawa ke kosnya dengan niat dijual, namun belum sempat terjual hingga ia ditangkap polisi

Ahmad Adityas kini telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tutup AKP Sukadi.

( Ags )