Breaking News

Proyek penataan Lapangan Alit Saputra ternyata diduga bermuatan kasus korupsi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan , Surya Indonesia.net – Proyek penataan Lapangan Alit Saputra di Banjar Dangin Carik, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, ternyata diduga bermuatan kasus korupsi. Terkait kasus ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tabanan telah memeriksa delapan saksi yang dianggap tahu tentang proyek ini.

Pemeriksaa itu untuk mengklarifikasi indikasi mark up anggaran dalam proyek yang menelan dana sebesar Rp 7 miliar tersebut. Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, menjelaskan saat ini semua pihak yang dipanggil berstatus saksi dan diminta memberikan keterangan. Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

“Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan klarifikasi. Kami sudah mengundang sebanyak delapan saksi yang dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan mark up pada proyek tersebut,” ujarnya, saat ditemui baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan korupsi anggaran proyek ini pertama kali mencuat pada Agustus 2024 setelah Polres Tabanan menerima laporan dari masyarakat. Laporan ini terkait adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran proyek. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipikor melakukan pendalaman. Bahkan Unit Tipikor Satreskrim Polres Tabanan juga telah turun ke lapangan pada November 2024 untuk pemeriksaan.

Pemeriksaan ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan mark up dalam proyek yang menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023. “Kalau nanti hasil pemeriksaannya clear, kami akan sampaikan, Namun, jika dalam proses pemeriksaannya ditemukan ada dugaan-dugaan korupsi tentu kami didukung dengan alat-alat bukti yang mumpuni, sebelum kami menginfokan kepada masyarakat,” tambah Kapolres.

( Ags )

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku
Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos
Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung
Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel
Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:26 WIB

Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa Sita 41,95 Gram Sabu dan Amankan Tiga Pelaku

Senin, 24 November 2025 - 18:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pencuri Pakaian Dalam Wanita Videonya Viral di Medsos

Senin, 24 November 2025 - 17:28 WIB

Kembali ke TKP Pakai Helm Curian, Pemuda 19 Tahun Diamankan Satpolairud Polres Badung

Senin, 24 November 2025 - 17:26 WIB

Doorstop Polres Badung, Tidak Ada Indikasi Kekerasan dalam Kematian Wisatawan China di Clandestino Hostel

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB

Di Duga Komplotan Oknum Polda Bali Memeras Ibu PNS di Tabanan: Surat Terbuka untuk Presiden RI Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curanmor di Warung Rasa Sakti, Pelaku dan BB Diamankan

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tilang Turun Selama Ops Zebra 2025, Kasat Lantas Beri Apresiasi

Senin, 24 Nov 2025 - 20:10 WIB

Serba-Serbi

Tiga Polisi Bitung Persembahkan Emas di Porprov Sulut 2025

Senin, 24 Nov 2025 - 19:52 WIB