Denpasar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pelaku pencurian di gudang mebel jalan Mertajaya Pemecutan Denbar yang terjadi pada Rabu (25/12/24)
Kejadian berdasarkan laporan korban bernama Burham, (29) yang mengetahui beberapa alat di gudang yang hilang berupa 1 buah Kompresor merk Molar, dan 2 buah gergaji Sirkel merk Bitec dengan total kerugian mencapai 3,4 juta.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, SH., SiK., pelaku yang berhasil diamankan bernama Ahmad Adityas M, (28) asal Gresik setelah dari unit Reskrim dipimpin IPTU. Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, dan pelaku diamankan di kosnya wilayah Kuta Selatan.
“Pelaku merupakan mantan karyawan yang sebelumnya pernah bekerja di TKP sehingga mengetahui keadaan TKP,” jelas Kapolsek.
sebelumnya pelaku masuk ke gudang mebel dengan melewati pintu gerbang yang tidak terkunci, pelaku sebelumnya memang bekerja di TKP tetapi sudah berhenti beberapa hari sebelum kejadian.
Mesin kompresor dibuka oleh pelaku dengan menggunakan obeng, selanjutnya pelaku pulang ke kos di wilayah Nusadua, Kuta Selatan. Yang rencananya akan pelaku jual tetapi belum terjual sudah diamankan polisi.
“Saat ini pelaku telah ditahan diPolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
( Ags )