Breaking News

Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan pelaku pencurian dengan modus love scamming.

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan pelaku pencurian dengan modus love scamming. Tersangka Muhammad Iqbal Pangestu (32), dibekuk usai melakukan aksi pencurian di rumah korban di kawasan Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, pada 13 Desember 2024, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus yang sama di wilayah Jakarta tahun 2022.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Nur Habib Aulya, memimpin langsung penangkapan pelaku asal Tangerang Selatan tersebut, berawal dari laporan korban, Luluk V M (25), yang kehilangan barang-barang berharga di rumahnya.

“Awalnya korban baru bangun tidur menemukan handphonenya yang diletakkan di meja rias sudah hilang. Selain itu, dompet korban juga terbuka dan sejumlah barang berharga yang hilang, seperti kamera, laptop, kalung emas, hingga kartu debit BCA,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda, SH., Kamis (2/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban lantas melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Selanjutnya aparat melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Berdasarkan hasil olah TKP, pelakunya adalah Muhammad Iqbal Pangestu. Dan tersangka telah melarikan diri ke Tangerang Selatan, Banten. “Kami kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah apartemen di kota Tangerang Selatan, pada Selasa 24 Desember 2024, sekitar pukul 03.00,” ucapnya, seraya mengatakan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang mencuri barang-barang korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tersangka mengungkapkan telah menjual handphone korban di sebuah mall di Tangerang. “Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain satu kartu debit BCA, satu buah tablet Samsung, satu buah iPhone 13, dua kamera Canon, serta bukti pegadaian kalung emas dan laptop korban,” tambah Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut. “Tersangka dalam melancarkan aksinya dengan berpura pura menjadi pacar korban (modus Love Scamming),” tegasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru