Breaking News

Respon Cepat Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 4 orang Pelaku Pengeroyokan*

Kamis, 2 Januari 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi , Surya Indonesia.net – Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan 4 remaja yang diduga pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap NH (16) dengan korban mengalami kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kejadian pengeroyokan berada di lokasi salah satu pelaku di dusun Krajan, Desa Tegaldlimo Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi.

Dalam kejadian ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yakni berinisal MAG (20) warga Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo; RSM (16) warga Desa/Kecamatan Tegaldlimo; DH (15) warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo; DA (15) warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra. S.I.K., M.Si., M.H menjelaskan bahwa, kejadian berawal pada hari Sabtu malam minggu (28/12/2024) , ketika sekelompok pemuda berkumpul di rumah salah satu pelaku berinisial DH.

Mereka sedang berpesta dengan minuman keras dan pil terlarang. Korban, NH yang hadir bersama temannya, terlibat cekcok dengan salah satu pelaku.”ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra

Situasi memanas ketika salah satu pelaku MAG, bersama DH, memukul korban hingga tidak sadarkan diri.

Meski beberapa pelaku sempat mengusulkan membawa korban ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.

“Ironisnya, jasad korban dibuang di area persawahan kebun naga menggunakan sepeda motor milik pelaku.” Terang Kombes Pol Rama. Samtama.

Sementara itu, Kapolsek Tegaldlimo Iptu Sadimun,S.H menjelaskan bahwa Polsek Tegaldlimo membenarkan bahwa telah menerima laporan dari RSM.

Selanjutnya Polsek Tegaldlimo merespon cepat dan menuju TKP untuk mengamankan barang bukti dan korban yang berada dipersawahan kebun Naga.

“Korban ditemukan dalam keadaan telanjang tanpa baju dan mengenakan celana dalam dan sarung. Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut . ” tambahnya

Alhamdulillah kurang dari 4 jam telah diamankan pelaku yang terlibat dalam perkara ini” bebernya.

“Kasus ini masih terus didalami, untuk memastikan semua pelaku bertanggung atas perbuatannya,” tutup Iptu Sadimun.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru