Breaking News

Grebek Sebuah Rumah, Polsek Empang Amankan 7 Pria & Puluhan Poket Sabu

Senin, 30 Desember 2024 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar-NTB, Surya Indonesia.net – Polres Sumbawa melalui Kepolisian Sektor Empang berhasil melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Empang yang dipimpin Kapolsek IPTU Nakmin berhasil mengamankan 7 orang pria masing-masing berinisial S als O (29), S Als J (35), RF Als K (34), I Als W( 25), JS Als J (29), AA Als A(34), dan IP Als I (34).

Kapolsek Empang IPTU Nakmin mengatakan penggerebekan tersebut berlangsung pada pada hari Sabtu Tanggal 28 Desember 2024 Pukul 23.30 Wita, yang berlokasi di rumah kandang ayam milik sdr. SA yang beralamat di Dusun Talemo, Desa Bunga Eja Kec. Empang Kab. Sumbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Empang mengatakan saat dilakukan penggerebekan dan pengeledehan di TKP, Personel Polsek Empang menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 47 (empat puluh tujuh) buah Poket kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 14,27 gram, 2 timbangan digital, 1 buah gunting, 2 buah korek api, 3 buah bendel besar klip obat kosong, 1 buah alat hisap bong, 1 buah kotak kacamata warna hitam, 6 buah klip obat kosong, Uang tunai sebesar Rp. 4.836.000 serta 9 unit HP Android.

Kapolsek menerangkan bahwa pengungkapan ini, berawal dari pengembangan kasus penggelapan HP dan dari hasil peggelapan tersebut di tukar dengan narkoba jenis Sabu senilai Rp.500.000, dan berupa uang tunai 500.000.

“Kami kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di TKP yang diduga sering diakukan tempat transaksi Narkoba sehingga berhasil mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan pengungkapan tersebut, dimana dari ketujuh pria yang diamankan, terduga pelaku berinisial S Als O merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Empang.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku S Als O, bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari sdr. S Als G asal Ds. Maronge Kec. Maronge Kab. Sumbawa.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan penggeledahan di Rumah yang di maksud, namun Sdr S Als G sedang tidak berada di tempat dan rumah dalam keadaan mati lampu serta terkunci dengan gembok sehingga Tim Opsnal tidak bisa masuk untuk melakukan penggeledahan.

Selanjutnya ketujuh terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru