Ratusan botol Minuman Keras Diamankan Polres Badung

Ratusan botol Minuman Keras Diamankan Polres Badung

Serba-Serbi447 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan serta premanisme yang disebabkan oleh minuman beralkohol menjelang Tahun baru 2025, Polres Badug melakukan kegiatan Sidak kebeberapa lokasi tempat menjual minuman beralkohol dibeberapa daerah hukum Polres Badung.

Kegiatan inspeksi mendadak / sidak terkait minum-minuman beralkohol tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, SH. MH bersama dengan 20 personel Gabungan baik dari Samapta, Intel, Narkoba, Reskrim dan Propam Polres Badung, kegiatan sidak kali ini meliputi beberapa tempat yang ada di Kecamatan Mengwi dan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.

“Kegiatan Sidak Miras hari ini dalam rangka menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di daerah hukum Polres Badung menjelang perayaan tahun baru 2025.”Ucapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Dalam kesempatan sidak tersebut nampak petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warung – warung yang disinyalir menjual minum-minuman keras / alkohol yang tidak dilengkapi dengan ijin resmi, Dan dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa warung ditemukan ratusan botol minuman berbagai jenis merk terdiri dari arak, Mojito, Drum Whisky, Captain Morgan dan Vodka Iceland diamankan oleh petugas.
“Total sebanyak 191 botol minuman keras atau alkohol dengan berbagai jenis ukuran dan merk kita amankan dalam kegiatan ini.” Imbuh AKP Sudhira.

AKP Sudhira juga menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras menjelang dan setelah tahun baru, dia juga menegaskan kegiatan seperti ini (sidak) akan terus dilaksanakan untuk mencegah segala kemungkinan yang terjadi.

( Ags )