Breaking News

Edarkan Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – IPJP (44) dan NLS (34) pasangan kumpul kebo ditangkap oleh petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar disebuah rumah kawasan Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar. Pasangan ini ditangkap polisi akibat mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Tegallalang.

Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Jumat (27/12/2024) mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku ini dilakukan atas perintah Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia pada Kamis (26/12/2024) kemarin.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa paket narkoba yakni 3 paket klip plastik kecil berisi serbuk kristal bening narkotika jenis sabu sebesar 6,08 gram dan dan rajangan kering diduga ganja sebesar 12,69 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa shabu-shabu dan ganja tersebut didapat dari seorang pria yang kini masin berstatus DPO,” ujarnya.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Gianyar untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara itu akibat perbuatannya kedua pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) dan 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:19 WIB