Breaking News

Gasak Villa RJM Berurusan Dengan Polsek Mengwi

Senin, 23 Desember 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net –  Kebutuhan Ekonomi sering menjadi alasan bagi pelaku pencurian dalam melakukan tindak kejahatan, seperti yang dilakukan oleh RJM Remaja asal Lombok Nusa Tenggara Barat ini harus berurusan dengan Polsek Mengwi karena telah melakukan pencurian disebuah Villa kawasan Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Senin (23/12/2024)

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pelaku RJM mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor honda scoopy DK 2431 OG dan Iphone 11 Pro Max disebuah villa

Pelaku yang baru tiga hari tiba dibali ini berniat untuk mencari pekerjaan sebagai buruh bangunan, selama di bali pelaku menginap (numpang tidur-red) disebuah bedeng proyek yang tidak jauh dari TKP pencurian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh dijelaskan pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 sekira pukul 02.00 wita pelaku berjalan kaki dari bedeng tempatnya menumpang tidur menuju arah villa, sesampainya di TKP pelaku masuk kedalam area villa dengan cara memanjat tembok, setelah berada didalam vila pelaku dapat dengan mudah masuk keruang tamu karena pintunya tidak dikunci, selanjutnya pelaku mengambil Iphone 11 Pro Max dan kunci sepeda motor diatas meja, setelah itu pelaku keluar vila dengan cara memanjat tembok, sesampainya diparkiran pelaku langsung mengambil sepeda motor dan pergi meninggalkan villa tersebut

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian disebuah Villa yang mana korbannya adalah Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial EG, dimana dalam peristiwa tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah)

“Pelaku berhasil dibekuk di Desa Keliki Gianyar, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RJM kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, terang Kompol Adnyana T.J

( Ags )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB