Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi berhasil mengamankan tiga anak muda yang diduga melakukan kegiatan balapan liar di Jalan Raya Binong – Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Jumat (20/12/2024) pukul 03.15 wita
Ipda Dewa Made Astawa S.H., yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan berawal adanya laporan dari masyarakat tentang adanya balapan liar (trek-trekan) dijalan raya Binong – Sembung yang sangat meresahkan warga dan mengganggu pengguna jalan lainnya
Berdasarkan informasi tersebut Ipda Dewa Made Astawa yang bertugas selaku perwira pengawas (pawas) bersama tim unit kecil lengkap (UKL) langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut serta berhasil mengamanankan tiga orang yang diduga melakukan balapan liar beserta kendaraanya
“Karena ini sangat meresahkan masyarakat maka kendaraan kami amankan kepolsek mengwi untuk diproses lebih lanjut”, ucapnya
Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku balapan liar
“Pengendara sudah dimintai keterangan dan sepeda motornya pun sudah diamankan dimako Polsek Mengwi untuk dilakukan penindakan”, ucapnya
Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J menegaskan pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melaksanakan kegiatan balapan liar
“Selain meresahkan masyarakat dengan suara kendaraan yang keras (bising-red) balapan liar juga sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya”, pungkas Kompol Adnyana T.J.
( Ags )