Unit II Sat intelkam Polres Karangasem Melaskanakan Kegiatan Colling System Guna Menciptakan Situasi Harkamtibmas

Unit II Sat intelkam Polres Karangasem Melaskanakan Kegiatan Colling System Guna Menciptakan Situasi Harkamtibmas

Serba-Serbi144 Dilihat

Karangasem, Surya Indonesia.net – Kamis 19/12/2024, Sebagai Unit yang membidangi Ekonomi Sat Intelkam Polres Karangasem melaksanakan Kegiatan Kegiatan Colling System Guna Menciptakan Situasi Harkamtibmas.

Dengan adanya surat keberatan dari Desa Adat Karangasem yang di tujukan terhadap penggarap di Br. Tenggang Desa Seraya Kecamatan Karangasem yang di duga menyertifikatkan tanah milik Desa Adat Karangasem kembali mencuat ke publik. “Pihak Desa Adat sangat menyayangkan adanya kemunculan sertfikat tersebut, menurut Desa Adat tanah yang di duga di sertifikatkan mencapai 5 Ha, dengan 12 Shm
Bendesa Adat Karangasem saat ini dijabat oleh I DEWA GEDE NGURAH SURYA Y ANOM, menerangkan bahwa pihak Desa Adat akan melakukan langkah-langkah hukum terkait permasalahan tersebut.” Ujar Bendesa Adat Karangasem.

Tim Penggalangan dipimpin IPDA I MADE SUKA SANTIKA bersama 5 orang personil telah melakukan tatap muka dengan Bendesa Adat Karangasem saat ini dijabat oleh I DEWA GEDE NGURAH SURYA Y ANOM, dengan tujuan untuk mengarahkan sasaran “bersama- sama menjaga Kamtibmas kepada Pihak yang bersengketa agar tetap mengutamakan duduk bersama dan ikut menjaga situasi yang aman kondusif pasca Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Karangasem.
” . Ujar Kanit II Bidang Ekonomi.

( Ags )