Breaking News

Tindak Lanjut Penyidikan, Polsek Dentim Serahkan Tersangka Penganiayaan dan Barang Bukti ke Kejari

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Sebagai tindak lanjut proses penyidikan, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan satu orang tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada Rabu (18/12/2024) pukul 10.00 Wita.

Tersangka yang diserahkan adalah Muhammad Rafli Herdiansyah (20), warga Bahodopi, Kabupaten Morowali. Penyerahan ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/X/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 28 Oktober 2024. Dalam kasus ini, barang bukti yang diserahkan meliputi berbagai jenis pakaian, perangkat elektronik, kendaraan, alat bukti fisik lainnya, hingga uang tunai senilai Rp 560.000,-

Penyerahan tersangka dilakukan oleh Ipda I Wayan Suartana, S.H. dan Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H., langsung ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nissa Junilla Maharani S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima dan buku register B12.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyidikan berlangsung secara profesional dan berkas perkara dapat segera diselesaikan. Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari Program Commander Wish Kapolri Presisi, yang berfokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum dan transparansi dalam setiap tahap proses hukum.

Melalui penyelesaian kasus ini, Polsek Dentim berharap dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait penanganan perkara secara profesional dan menjamin keadilan bagi semua pihak.

( Ags )

Berita Terkait

Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok
Suasana sosiopolitik di Kabupaten Aceh Singkil (ACEH)
Propam Polres Bandara Ngurah Rai Periksa Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur
Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan
Sinergi Bersama APH, Lapas Tabanan Gelar Razia dan Tes Urine Sambut HBP ke-62
Sinergi Menjaga Kondusivitas, Bhabinkamtibmas Desa Bunutin Perkuat Koordinasi Jelang Pemilihan Perbekel
SINERGI APARAT, WUJUDKAN LAPAS BERSIH DARI NARKOBA

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:24 WIB

Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok

Senin, 6 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana sosiopolitik di Kabupaten Aceh Singkil (ACEH)

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

Propam Polres Bandara Ngurah Rai Periksa Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WIB

Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok

Senin, 6 April 2026 - 16:52 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura – Pulau Bawean, 6 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 16:49 WIB

Sinergi Bersama APH, Lapas Tabanan Gelar Razia dan Tes Urine Sambut HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 16:29 WIB

Sinergi Menjaga Kondusivitas, Bhabinkamtibmas Desa Bunutin Perkuat Koordinasi Jelang Pemilihan Perbekel

Senin, 6 April 2026 - 16:27 WIB

SINERGI APARAT, WUJUDKAN LAPAS BERSIH DARI NARKOBA

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Suasana sosiopolitik di Kabupaten Aceh Singkil (ACEH)

Senin, 6 Apr 2026 - 18:49 WIB