Breaking News

Tindak Lanjut Penyidikan, Polsek Dentim Serahkan Tersangka Penganiayaan dan Barang Bukti ke Kejari

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Sebagai tindak lanjut proses penyidikan, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan satu orang tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada Rabu (18/12/2024) pukul 10.00 Wita.

Tersangka yang diserahkan adalah Muhammad Rafli Herdiansyah (20), warga Bahodopi, Kabupaten Morowali. Penyerahan ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/X/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 28 Oktober 2024. Dalam kasus ini, barang bukti yang diserahkan meliputi berbagai jenis pakaian, perangkat elektronik, kendaraan, alat bukti fisik lainnya, hingga uang tunai senilai Rp 560.000,-

Penyerahan tersangka dilakukan oleh Ipda I Wayan Suartana, S.H. dan Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H., langsung ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nissa Junilla Maharani S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima dan buku register B12.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyidikan berlangsung secara profesional dan berkas perkara dapat segera diselesaikan. Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari Program Commander Wish Kapolri Presisi, yang berfokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum dan transparansi dalam setiap tahap proses hukum.

Melalui penyelesaian kasus ini, Polsek Dentim berharap dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait penanganan perkara secara profesional dan menjamin keadilan bagi semua pihak.

( Ags )

Berita Terkait

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Gianyar Gandeng SPNF SKB Kab. Gianyar Hadirkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
KRYD Polsek Denpasar Selatan Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Berjalan Kondusif
Petugas Dampingi Pemohon Saat Proses Foto SIM, Wujud Pelayanan Humanis Satpas SIM
Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Polisi Sapa Pekerja Proyek di Tegal Kertha: Patroli Kamtibmas yang Menyentuh Hati
Ratusan Personel Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Satgas Preventif Ops Keselamatan Agung 2026 Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Buagan
Patroli Intensif Polsek Denpasar Utara, Sambangi Pedagang Pasar Buah Sampaikan Imbauan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:22 WIB

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Gianyar Gandeng SPNF SKB Kab. Gianyar Hadirkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09 WIB

KRYD Polsek Denpasar Selatan Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Berjalan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:07 WIB

Petugas Dampingi Pemohon Saat Proses Foto SIM, Wujud Pelayanan Humanis Satpas SIM

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:05 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:03 WIB

Polisi Sapa Pekerja Proyek di Tegal Kertha: Patroli Kamtibmas yang Menyentuh Hati

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:57 WIB

Satgas Preventif Ops Keselamatan Agung 2026 Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Buagan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:55 WIB

Patroli Intensif Polsek Denpasar Utara, Sambangi Pedagang Pasar Buah Sampaikan Imbauan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:53 WIB

Residivis Spesialis Pembobolan Rumah Diringkus Polisi, Perhiasan Rp1,5 Miliar Diamankan

Berita Terbaru