Breaking News

Pria Kerasukan di Ungasan dan Acak-Acak Sesajen, Ini Penelusurannya*

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Surya Indonesia.net – 16 Desember 2024 – Seorang pria bernama Anas Kurniawan (21) diduga mengalami kerasukan setelah mengacak-acak sesajen pasca-upacara Piodalan di sebuah rumah di Jalan Tukad Jinah Blok A, Banjar Kelod, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Kejadian ini sempat terekam kamera dan menjadi viral di Instagram.

Menurut pemilik rumah, I Kadek Wirata Putra, peristiwa terjadi pada Minggu (15/12) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, sesajen yang diletakkan di depan rumah setelah upacara tiba-tiba dirusak oleh Anas, yang merangkak mendekat sambil mengeluarkan suara aneh menyerupai ular. Anas bahkan meminta dupa, lalu memakannya sebelum akhirnya jatuh pingsan.

“Dia tiba-tiba datang dari arah timur, merusak sesajen, dan meminta dupa dengan kode isyarat lalu memakan dupa tersebut. Setelah itu, dia pingsan,” jelas Kadek kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Ristono, rekan Anas yang turut menyaksikan kejadian, mengatakan bahwa Anas sempat minum bir di kos sebelum peristiwa tersebut. “Dia keluar dari kos dalam keadaan tidak normal, lalu merangkak menuju rumah tempat Piodalan berlangsung,” ungkapnya.

Untuk mencegah kerumunan warga yang datang menyaksikan kejadian, pemilik rumah sempat menutup pintu gerbang. Setelah sekitar 30 menit, Anas dibawa kembali ke kosnya dan siuman beberapa saat kemudian, namun ia mengaku tidak mengingat apa pun yang terjadi.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menegaskan pihaknya telah menurunkan personel untuk menyelidiki insiden ini, mengingat video tersebut sudah viral di media sosial. Berdasarkan penelusuran, sesajen yang dirusak oleh Anas adalah sesajen yang sudah selesai digunakan dalam upacara dan bukan bagian dari prosesi sakral yang sedang berlangsung.

“Hingga saat ini, kami masih mendalami kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Kompol Yudistira.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi di media sosial terkait fenomena kerasukan dan kepercayaan lokal. Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, penyebab pasti kerasukan Anas masih menjadi tanda tanya.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru