Breaking News

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya Indonesia.net –  Direktorat Siber Polda Jawa Timur, berhasil membongkar judi online dan sindikat TPPU jaringan internasional.

Keberhasilan ungkap kasus judi online (Judol) ini adalah salah satu wujud komitmen Polda Jatim dalam mensukseskan Asta Cita yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Kaurpenum Subid Penmas, Kompol Rizal Ardhianto saat konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil ungkap tersebut, Polda Jatim menyita beberapa barang dan meringkus Enam tersangka salah satunya seorang wanita,” kata Kompol Rizal.

Tersangka yang diamankan MAS (22) warga Banyuwangi, MWF (18) warga Banyuwangi. STK (48) warga Kabupaten Malang, PY (40) warga Kota Surabaya, EC (43) warga Jakarta Barat dan ES (47) warga Jakarta Barat.

Sementara itu Kasubdit Siber Polda Jatim pada Direktorat Siber Polda Jatim, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengatakan bahwa masing masing tersangka mempunyai peran yang berbeda.

Tersangka MAS dan MWF berperan mempromosikan website judi online melalui media sosial Instagram, tersangka STK dan PY berperan sebagai penyedia rekening.

Sedangkan EC sebagai Direktur perusahaan fiktif dan tersangka ES sebagai Operasional Keuangan perseroan atau Perusahaan fiktif.

AKBP Charles mengungkapkan modus tersangka memainkan peran penting dalam mendukung operasional tindak pidana perjudian online dengan mempromosikan website perjudian online.

“Tersangka juga menyediakan rekening bank yang digunakan sebagai penampungan dana hasil perjudian,” terangnya.

Dana tersebut lanjut AKBP Charles kemudian dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang beroperasi di bawah kedok sebagai entitas legal.

“Melalui proses yang terorganisir, dana hasil kejahatan tersebut dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya, sehingga tampak seperti transaksi yang sah,” kata AKBP Charles.

Kasubdit Siber Polda Jatim menerangkan, modus ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melindungi jaringan perjudian online dan mengaburkan jejak keuangan dari aparat penegak hukum.

“Pada 6 November 2024, tim melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mengetahui keberadaan kedua pemilik akun Instagram.

“Dari hasil penyelidikan itu, Tim dapat mengamankan pemilik akun Instagram atas nama MAS sebagai pemilik akun @dangdut_banyuwangi dan MWF yang berperan sebagai admin Akun IG @orkesanbanyuwangi,” kata AKBP Charles.

Ada beberapa situs judi online yang diamankan yaitu KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan, SMA.

“Dari hasil pendalaman terhadap situs-situs tersebut, penyidik berhasil menangkap tersangka STK dan PY yang berperan sebagai penyedia rekening untuk transaksi deposit dan withdraw pada website perjudian online,” ungkapnya.

Lebih jauh diterangkan tersangka STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp 300 juta.
“Perputaran uang dalam rekening website perjudian online tersebut dalam kurun waktu 6 bulan mencapai 200 Milyar,” tegasnya.

Berdasarkan analisa transaksi keuangan didapati aliran dalam jumlah besar mengarah pada rekening Perseroan (perusahaan) teridentifikasi sebagai perusahaan fiktif.

Pada Minggu 24 November 2024, Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka EC selaku Direktur dari 5 (lima) Perusahaan fiktif dan ES selaku admin operasional keuangan di wilayah Jakarta Barat.

“Sementara modus dari sindikat jasa pencucian uang yang dilakukan tersangka EC dan ES adalah menyamarkan dan menyembunyikan uang hasil tindak pidana perjudian online dengan cara mengkonversi dalam bentuk mata uang asing.

“Uang tersebut lalu ditransfer ke beberapa rekening yang berada di luar negeri diantaranya Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina dan China,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan uang tunai sejumlah Rp. 4.957.174.000, 1 (satu) unit PC All In One warna putih, 3 (tiga) unit CPU warna hitam, 49 unit Handphone, 375 buah Kartu ATM beserta buku tabungan, 185 buah key token bank, 3 (tiga) buah buku Akta pendirian PT dan 1 (satu) bundel Slip Transfer.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun.

( Ags )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB