Breaking News

Polsek Kuta Amankan Pelaku Penusukan Di Depan Monumen Bom Bali

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta telah mengamankan Dizon Kosat (29) usai menusuk temannya sendiri di depan monumen Bom Bali parkiran depan Alfamart jalan Legian Kuta Badung pada Minggu (8/12/24) sekitar pukul 03.15 Wita.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial karena saat kejadian banyak masyarakat disekitar lokasi, korban bernama Deni Wahidin (46) asal Bandung Jawa Barat saat kejadian bersama teman-temannya usai mendatangi salah satu tempat hiburan malam di jalan legian bertemu dengan pelaku didepan monumen Bom Bali.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Sudina, SIK.,M.H. antara pelaku dan korban sebelumnya memang saling kenal dan saat keluar tempat dari tempat hiburan malam antara pelaku dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian, “Korban dan pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras, terjadi cekcok dan perkelahian,” tambah Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian lari kearah sepeda motornya dan mengambil pisau kemudian kembali mencari korban dan menusuk pinggang belakang sebelah kanan korban, setelah itu korban melarikan diri.

“Pelaku berhasil diamankan di jalan Legian oleh petugas kami saat sedang melakukan Patroli,” jelas Kapolsek.
Usai menusuk korban, pelaku Dizon Kosat yang asal NTT ini langsung kabur kearah utara dijalan Legian Kuta Badung, saat itu dengan dibantu warga sekitar, Petugas dari Polsek Kuta yang sedang melakukan patroli berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
Saat ini korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di Rumah sakit akibat luka yang dialami, sementara pelaku telah ditahan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan.
Terhadap perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.
Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Berita Terbaru