Breaking News

Polsek Kuta Amankan Pelaku Penusukan Di Depan Monumen Bom Bali

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta telah mengamankan Dizon Kosat (29) usai menusuk temannya sendiri di depan monumen Bom Bali parkiran depan Alfamart jalan Legian Kuta Badung pada Minggu (8/12/24) sekitar pukul 03.15 Wita.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial karena saat kejadian banyak masyarakat disekitar lokasi, korban bernama Deni Wahidin (46) asal Bandung Jawa Barat saat kejadian bersama teman-temannya usai mendatangi salah satu tempat hiburan malam di jalan legian bertemu dengan pelaku didepan monumen Bom Bali.

Menurut Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Sudina, SIK.,M.H. antara pelaku dan korban sebelumnya memang saling kenal dan saat keluar tempat dari tempat hiburan malam antara pelaku dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian, “Korban dan pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras, terjadi cekcok dan perkelahian,” tambah Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian lari kearah sepeda motornya dan mengambil pisau kemudian kembali mencari korban dan menusuk pinggang belakang sebelah kanan korban, setelah itu korban melarikan diri.

“Pelaku berhasil diamankan di jalan Legian oleh petugas kami saat sedang melakukan Patroli,” jelas Kapolsek.
Usai menusuk korban, pelaku Dizon Kosat yang asal NTT ini langsung kabur kearah utara dijalan Legian Kuta Badung, saat itu dengan dibantu warga sekitar, Petugas dari Polsek Kuta yang sedang melakukan patroli berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya.
Saat ini korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di Rumah sakit akibat luka yang dialami, sementara pelaku telah ditahan di Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan.
Terhadap perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB