Breaking News

*Polres Ngawi Ungkap Kasus Perjudian Balap Liar, 9 orang Diamankan*

Senin, 9 Desember 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi , Surya Indonesia.net – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perjudian pada balapan liar di Ring Road Timur.

Dari hasil ungkap tersebut, Polres Ngawi Polda Jatim mengamankan 9 orang diduga pelaku perjudian balap liar.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, ungkap kasus judi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Satlantas Polres Ngawi Polda Jatim terkait penindakan balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan oleh AKBP Dwi Sumrahadi, kejadian bermula pada Minggu (8/12/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Saat Satlantas Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli antisipasi balap liar di Ringroad Timur masuk Jl. Ir. Soekarno, Bulung, Kartoharjo, Kec./Kab. Ngawi.

Dari kegiatan tersebut berhasil mengamankan pelaku balap liar sejumlah 9 (sembilan) orang beserta barang buktinya yang diduga menjadi ajang perjudian.

“Dicurigai adanya indikasi tindak pidana perjudian, maka pelaku balap liar dan barang bukti diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut,” kata AKBP Dwi Sumrahadi, Senin (9/12).

Sembilan orang yang berhasil diamankan adalah R (24) warga Kedunggalar, D (24) warga Kedunggalar, B (22) waga Ngawi, M (23) warga Kedunggalar, B (19) warga Kedunggalar, D (21) warga Widodaren, H (30) warga Ngrambe, T (21) warga Sine dan T(33) warga Widodaren.

“Peran masing-masing dalam balap liar tersebut berbeda-beda yakni sebagai pembalap, pengepul/pembawa uang, ikut balap liar dan sebagai joki,” terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah sepeda motor merk suzuki FU tanpa nomor polisi warna hitam, 1 (satu) buah sepeda motor merk suzuki FU tanpa nomor polisi warna biru dan uang tunai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

“Balap liar mengganggu kamtibmas apalagi disertai dengan perjudian,”pungkas Kapolres Ngawi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 9 orang yang saat ini diamankan di Mapolres Ngawi akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.
Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.
Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi
Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.
Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:58 WIB

pengejaran aparat kepolisian terhadap terduga pelaku pembunuhan seorang terapis SPA berinisial SM (23) berakhir di Kabupaten Lebak, Banten.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pelaku sedang melarikan diri saat dit4ngkap. Selain itu sebelumnya ia juga sempat mencoba mengakhiri hidup karena merasa tertekan.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati.

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Tak Diberi Uang, Emosi Meledak! Pria di Badung Ngamuk Rusak Merajan, Kerugian Tembus Rp200 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 18:03 WIB

Penangkapan Terhadap Seorang DJ Berinisial M, IPTU Idam Berikan Klarifikasi Resmi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polda Bali resmi menetapkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kearsipan negara.

Senin, 12 Januari 2026 - 07:05 WIB

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terbaru