Breaking News

Ancam Ibu Rumah Tangga dengan Parang, Dua Orang Debt Collector Ditangkap Polisi

Senin, 9 Desember 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net  – RBBP (29) dan AHD (23) dua orang pria yang berprofesi sebagai debt collector ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar, kedua pelaku ini ditangkap polisi karena melakukan aksi pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang kepada seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Raya Bypass Dharma Giri Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu.

Kasus ini berawal ketika seorang ibu rumah tangga berinisial IWR memiliki pinjaman uang disebuah finance sebesar Rp 5 Juta. Atas adanya cicilan tersebut, dua orang debt collector yakni RBBP dan AHD yang sedang berpatroli kemudian berhasil menemukan keberadaan ibu rumah tangga tersebut dikawasan Jalan Raya Bypass Dharma Giri Kabupaten Gianyar.

Kedua debt collector itupun menagih uang cicilan terhadap ibu rumah tangga tersebut, namun yang bersangkutan belum bisa melakukan pembayaran uang cicilan. Aksi keributan pun terjadi, kedua pelaku kemudian mengancam ibu rumah tangga tersebut menggunakan senjata tajam jenis parang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta kepada Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno kemudian menyelidiki kasus ini. “Kedua pelaku diamankan di Mapolres Gianyar beserta barang bukti,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Umar. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

( Ags )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru