Breaking News

Berani Edarkan Dobel L,Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Blitar Kota

Selasa, 26 November 2024 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Blitar, Suryaindonesia.net – Perang terhadap narkoba terus digaungkan pihak kepolisian. Hal ini terbukti dalam kurun waktu 24 jam dapat bekuk pelaku edar sabu di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Satresnarkoba Polres Blitar Kota menangkap dua pengedar narkoba dan menyita barang bukti 14,8 gram sabu-sabu dan 6500 (enam ribu lima ratus) butir pil dobel L.

Kedua pelaku, yaitu TH (40) warga Desa Bacem, Kecamatan Pongok, Kabupaten Blitar dan MN (27) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers Senin (25/11/2024) mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari penangkapan tersangka TH. Dari tangan TH, polisi menyita barang bukti 5,25 gram sabu-sabu dan 500 butir pil dobel L.

Gede menambahkan, semula kita menerima laporan dari warga sekitar di wilayah Kec Ponggok atas beredarnya sabu juga pil dobel L, setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar, dan berhasil menangkap TH warga desa Bacem Kec Ponggok Kab Blitar, setelah kita lakukan penggeledahan kita dapat barang bukti sabu dan ratusan pil dobel L di rumahnya, untuk sabu yang dibungkus 22 kantong plastik klip berisi sabu seberat 5,25 Gram dan pil dobel L yang dibungkus plastik klip sebanyak 458 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan TH, kasus dikembangkan dan ditangkaplah MN, warga Kediri. MN merupakan pemasok sabu-sabu dan pil dobel L kepada TH. Polisi menemukan barang bukti 9,55 gram sabu-sabu dan 6 ribu butir pil dobel L dari rumah MN.

“Tersangka MN ini yang memasok narkoba kepada TH. MN mengaku sudah empat tahun menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L. MN mendapatkan narkoba dari kenalannya lewat media sosial.

MN memesan sabu-sabu kepada kenalannya dengan sistem ranjau. Sekali transaksi, biasanya MN memesan sekitar 10 gram sabu-sabu dari kenalannya. Kami masih mengembangkan lagi kasus ini,” ujarnya.

Untuk jumlah semua barang bukti dari tangan dua tersangka edar sabu dan pil dobel L, seluruhnya untuk sabu seberat 15 Gram dan pil dobel L sebanyak 6458 Butir, kini masih dalam pengembangan oleh Satres Narkoba, untuk ancaman hukuman mereka di kenakan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35/2009, tentang Narkotika, dan UU tentang kesehatan dalam pasal 435 UU RI No 75/2003, dan pasal 436 ayat 2 UU RI No 17/2023, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 15 tahun penjara.(hum/ady)

Berita Terkait

Sungguh malang nasib buruh harian lepas pengrajin batako asal Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, terjerat kasus judi online (judol).
Sepanjang 2025, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba
Enam Terduga Pencuri Kayu Pintu Air Tambak Dihakimi Massa di Sedati Sidoarjo
Komitmen Bersama TNI dan DLHK: Kegiatan Karya Bhakti Terpadu Jaga Kelestarian Pantai Badung
LSM Pakar Sumut Minta Kapolri Tangkap Aseng Kayu Mafia Judi
Enam Terduga Pencuri Kayu Pintu Air Tambak Dihakimi Massa di Sedati Sidoarjo
Tim Opsnal Reskrim polsek kuta bergerak cepat. Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP, namun sempat diamuk massa
Mahasiswi Asal Tiris Probolinggo Ditemukan Meninggal di Pasuruan, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:02 WIB

Sungguh malang nasib buruh harian lepas pengrajin batako asal Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, terjerat kasus judi online (judol).

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:39 WIB

Sepanjang 2025, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:50 WIB

Enam Terduga Pencuri Kayu Pintu Air Tambak Dihakimi Massa di Sedati Sidoarjo

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:59 WIB

Komitmen Bersama TNI dan DLHK: Kegiatan Karya Bhakti Terpadu Jaga Kelestarian Pantai Badung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:20 WIB

LSM Pakar Sumut Minta Kapolri Tangkap Aseng Kayu Mafia Judi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:51 WIB

Enam Terduga Pencuri Kayu Pintu Air Tambak Dihakimi Massa di Sedati Sidoarjo

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:14 WIB

Tim Opsnal Reskrim polsek kuta bergerak cepat. Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP, namun sempat diamuk massa

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:50 WIB

Mahasiswi Asal Tiris Probolinggo Ditemukan Meninggal di Pasuruan, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satgas Pangan Pastikan Harga Beras Masih Sesuai HET

Minggu, 21 Des 2025 - 16:52 WIB