Breaking News

Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri menangkap Seorang pria berinisial NS (31). Pria asal Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila

Minggu, 24 November 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri kota, Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan penangkapan terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

“Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan. Yang bersangkutan atau terduga pelaku ini kita amankan dirumahnya,”tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (23/11/2024).

Dikatakan AKP Dr Fauzy, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban berinisial N (12) ini sekitar pada bulan Agustus 2024 lalu. Saat itu terduga pelaku mendatangi rumah korban, pada malam dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jarak antara rumah korban dan terduga pelaku ini tidak jauh. Artinya tidak tinggal serumah. Terduga pelaku mendatangi rumah korban. Terduga pelaku melihat korban tidur sendirian didalam kamarnya,”kata Kasat Reskrim.

Melihat korban tertidur lanjut disampaikan Kasat Reskrim. Terduga pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan tindak asusila. Terduga pelaku menyetubuhi korban.

“Setelah berhasil melancarkan aksinya itu terduga pelaku ini kemudian meninggalkan korban. Perbuatan terduga pelaku itupun diketahui boleh korban,”terangnya.

Korban, pada saat itu tidak berani melawan kepada terduga pelaku. Keesokannya, perbuatan terduga pelaku ini dibongkar oleh korban. Korban bercerita kepada sang ibu jika telah disetubuhi oleh terduga pelaku.

“Menanggapi laporan dari keluarga korban kemudian kita lakukan visum terhadap korban,”Jelasnya.

Saat ini, lanjut diungkapkan AKP Dr Fauzy, terduga pelaku dimintai keterangan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.”Ya sudah diamankan dan dimintai keterangan,”ungkap AKP Dr Fauzy

( Ags )

Berita Terkait

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026
PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Jumat, 10 April 2026 - 18:02 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 17:40 WIB

Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 09:52 WIB

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

Jumat, 10 April 2026 - 09:23 WIB

PEDAGANG IKAN DIGASAK PENCURI

Berita Terbaru