Breaking News

Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri menangkap Seorang pria berinisial NS (31). Pria asal Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila

Minggu, 24 November 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri kota, Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan penangkapan terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

“Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan. Yang bersangkutan atau terduga pelaku ini kita amankan dirumahnya,”tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (23/11/2024).

Dikatakan AKP Dr Fauzy, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban berinisial N (12) ini sekitar pada bulan Agustus 2024 lalu. Saat itu terduga pelaku mendatangi rumah korban, pada malam dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jarak antara rumah korban dan terduga pelaku ini tidak jauh. Artinya tidak tinggal serumah. Terduga pelaku mendatangi rumah korban. Terduga pelaku melihat korban tidur sendirian didalam kamarnya,”kata Kasat Reskrim.

Melihat korban tertidur lanjut disampaikan Kasat Reskrim. Terduga pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan tindak asusila. Terduga pelaku menyetubuhi korban.

“Setelah berhasil melancarkan aksinya itu terduga pelaku ini kemudian meninggalkan korban. Perbuatan terduga pelaku itupun diketahui boleh korban,”terangnya.

Korban, pada saat itu tidak berani melawan kepada terduga pelaku. Keesokannya, perbuatan terduga pelaku ini dibongkar oleh korban. Korban bercerita kepada sang ibu jika telah disetubuhi oleh terduga pelaku.

“Menanggapi laporan dari keluarga korban kemudian kita lakukan visum terhadap korban,”Jelasnya.

Saat ini, lanjut diungkapkan AKP Dr Fauzy, terduga pelaku dimintai keterangan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.”Ya sudah diamankan dan dimintai keterangan,”ungkap AKP Dr Fauzy

( Ags )

Berita Terkait

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.
Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.
Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM
Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara
BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap
Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional
Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.
mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:28 WIB

Perselisihan soal gadai BPKB sepeda motor berujung aksi kekerasan di wilayah Denpasar.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:24 WIB

Kawasan wisata Legian, Kuta, mendadak geger pada Sabtu dini hari.

Senin, 9 Maret 2026 - 17:12 WIB

Dugaan Penahanan Berlebihan, Oknum APH Polres Pasuruan Kota Dilaporkan ke Komnas HAM

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:11 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Toilet Bandara

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:40 WIB

BNN RI Ungkap Laboratorium Narkotika Tersembunyi di Gianyar, Dua WNA Rusia Ditangkap

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:23 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika Jenis Mephedrone Jaringan Internasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:45 WIB

Polresta Sidoarjo menggagalkan peredaran rokok ilegal lintas wilayah dengan menangkap pria berinisial AP (37), warga Bangkalan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:35 WIB

mobil Kijang berwarna hijau mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah tidak wajar di sebuah SPBU di Denpasar.

Berita Terbaru