Breaking News

Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri menangkap Seorang pria berinisial NS (31). Pria asal Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila

Minggu, 24 November 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri kota, Surya Indonesia.net – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan penangkapan terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

“Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan. Yang bersangkutan atau terduga pelaku ini kita amankan dirumahnya,”tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (23/11/2024).

Dikatakan AKP Dr Fauzy, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban berinisial N (12) ini sekitar pada bulan Agustus 2024 lalu. Saat itu terduga pelaku mendatangi rumah korban, pada malam dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jarak antara rumah korban dan terduga pelaku ini tidak jauh. Artinya tidak tinggal serumah. Terduga pelaku mendatangi rumah korban. Terduga pelaku melihat korban tidur sendirian didalam kamarnya,”kata Kasat Reskrim.

Melihat korban tertidur lanjut disampaikan Kasat Reskrim. Terduga pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan tindak asusila. Terduga pelaku menyetubuhi korban.

“Setelah berhasil melancarkan aksinya itu terduga pelaku ini kemudian meninggalkan korban. Perbuatan terduga pelaku itupun diketahui boleh korban,”terangnya.

Korban, pada saat itu tidak berani melawan kepada terduga pelaku. Keesokannya, perbuatan terduga pelaku ini dibongkar oleh korban. Korban bercerita kepada sang ibu jika telah disetubuhi oleh terduga pelaku.

“Menanggapi laporan dari keluarga korban kemudian kita lakukan visum terhadap korban,”Jelasnya.

Saat ini, lanjut diungkapkan AKP Dr Fauzy, terduga pelaku dimintai keterangan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.”Ya sudah diamankan dan dimintai keterangan,”ungkap AKP Dr Fauzy

( Ags )

Berita Terkait

Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal
Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi
KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA
Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan
Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan
Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim
Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:10 WIB

Rangkaian Penyitaan Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalimantan Selatan Perkara Pertambangan Ilegal

Rabu, 8 April 2026 - 15:43 WIB

Tenun Endek Bali Jegeg Tri Busana: Menenun Tradisi, Menguatkan Identitas, Menggerakkan Ekonomi

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

KASUS PENGANIAYAAN SAMPAI KE MEJA HAKIM, KELUARGA MULIATI TUNTUT KEADILAN DIPENUHI (ACEH) SURYA INDONESIA

Selasa, 7 April 2026 - 12:48 WIB

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

Selasa, 7 April 2026 - 12:43 WIB

Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Selasa, 7 April 2026 - 11:31 WIB

Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Driver Ojol Viral Bawa Kabur Handphone Seorang Ibu, Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 18:42 WIB

Dinilai Lamban, Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Bakal Propamkam Penyidik Satreskrim

Senin, 6 April 2026 - 18:24 WIB

Satreskrim Polres Situbondo meringkus tiga terduga pelaku pembegalan sadis terhadap seorang mahasiswa

Berita Terbaru