Breaking News

Kecanduan JUDOL ” , Pengangguran curi Uang Temannya hingga Ratusan juta yang berada di celengan.

Sabtu, 23 November 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Perbuatan pria bernama Helmi DG Gassing, 37, kepada teman kosnya di Jalan Werkudara, Gang Purnama II, Legian, Kuta, Badung, sungguh tega.

Kecanduan bermain judi online (judol), pria yang tidak bekerja alias pengangguran ini curi uang dari celengan yang selama ini ditabung korban.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang milik seorang teman perempuan inisial SHS, 34, yang dicuri oleh pengangguran itu mencapai Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini pun sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta dan Helmi kini harus menghadapi proses hukum.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina,.S.I.K,.M.H menerangkan, kejadian ini diketahui oleh SHS pada Minggu 17 November 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.

Kala itu, dia ingin melihat album yang berisi uang di dalam kamar.

Ia kehilangan sejumlah uang dalam bentuk pecahan 50 dan 100 Dollar Australia, yang jika dirupiahkan mencapai Rp 100 juta.

“Korban mendapati uang yang ditaruh di album foto yang disimpan di dalam almari pakaian sudah hilang, begitu juga yang di celengan,” tuturnya, Jumat 22 November 2024.

Mirisnya, wanita itu dibuat kaget karena uang sudah diganti dengan tisu dan canang (sarana persembahan umat hindu).

Pelaku mengakui perbuatannya uang curian dipakai bermain Judi online atas perbuatannya saat ini ditahan di mako polsek untuk proses lebih lanjut” tutup Akp Agus.

( Ags )

Berita Terkait

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka
Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba
Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar
Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:45 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:30 WIB

Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:25 WIB

Kado Akhir Tahun 2025, Polres Malang Ungkap Ribuan Kasus Kejahatan, Curanmor dan Narkoba

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:38 WIB

Kapolresta Malang Apresiasi Kinerja Jajaran Satresnarkoba Dinilai Mampu Ungkap Kasus Besar

Senin, 29 Desember 2025 - 22:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Rp 34 M, Kejari Tetapkan 3 Orang Tersangka

Berita Terbaru