Breaking News

Kecanduan JUDOL ” , Pengangguran curi Uang Temannya hingga Ratusan juta yang berada di celengan.

Sabtu, 23 November 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Perbuatan pria bernama Helmi DG Gassing, 37, kepada teman kosnya di Jalan Werkudara, Gang Purnama II, Legian, Kuta, Badung, sungguh tega.

Kecanduan bermain judi online (judol), pria yang tidak bekerja alias pengangguran ini curi uang dari celengan yang selama ini ditabung korban.

Tak tanggung-tanggung, jumlah uang milik seorang teman perempuan inisial SHS, 34, yang dicuri oleh pengangguran itu mencapai Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini pun sudah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta dan Helmi kini harus menghadapi proses hukum.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina,.S.I.K,.M.H menerangkan, kejadian ini diketahui oleh SHS pada Minggu 17 November 2024 sekitar pukul 15.00 WITA.

Kala itu, dia ingin melihat album yang berisi uang di dalam kamar.

Ia kehilangan sejumlah uang dalam bentuk pecahan 50 dan 100 Dollar Australia, yang jika dirupiahkan mencapai Rp 100 juta.

“Korban mendapati uang yang ditaruh di album foto yang disimpan di dalam almari pakaian sudah hilang, begitu juga yang di celengan,” tuturnya, Jumat 22 November 2024.

Mirisnya, wanita itu dibuat kaget karena uang sudah diganti dengan tisu dan canang (sarana persembahan umat hindu).

Pelaku mengakui perbuatannya uang curian dipakai bermain Judi online atas perbuatannya saat ini ditahan di mako polsek untuk proses lebih lanjut” tutup Akp Agus.

( Ags )

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon
pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut
Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.
Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian
Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:43 WIB

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Yang Disimpan di Oleh-Oleh Khas Medan Bika Ambon

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:48 WIB

pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda bernama Zain di kawasan Kampung Gajah memasuki babak baru.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:37 WIB

Bea Cukai dan Polri Bongkar Pengiriman 25 Kg Sabu dengan Mobil Mewah Lewat Jalur Laut

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Polri menggeledah di sebuah rumah Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan emas ilegal.

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:29 WIB

Peristiwa pencurian dialami oleh Yooke Yudha Mono Pansera, 52. Empat ban beserta velg dari mobil Toyota Rush

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:58 WIB

Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap dua target operasi (TO) tindak pidana perjudian

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:29 WIB

Polres Gresik Gagalkan Peredaran Sabu 51 Gram, Residivis AS Kembali Masuk Bui

Berita Terbaru