Breaking News

Polres Gianyar Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Buruh Proyek Hingga Tewas

Jumat, 22 November 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan seorang buruh proyek, Dedianus Kalaiyo (19) di Desa Bakbakan Gianyar, hingga tewas, rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolres Gianyar, Jumat (22/11/2024) sore yang menghadirkan sebanyak 10 orang tersangka.

Total 15 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini, para tersangka diminta untuk memperagakan setiap adegan sesuai dengan yang terjadi di tempat kejadian. Rekonstruksi ini dilakukan untuk menguji persesuaian keterangan dari para saksi maupun tersangka dari berita acara pemeriksaan yang telah diberikan.

Seijin Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno usai rekonstruksi mengatakan bahwa dalam rekonstruksi ini menghadirkan penasihat hukum dari para tersangka dan juga dari Kejaksaan Negeri Gianyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan rekonstruksi ini kurang lebih ada 15 adegan yang diperagakan, dimana peran dari para tersangka masing-masing berbeda. Melalui rekonstruksi dari kita penyidik bisa mencocokan atau menyinkronkan terkait dengan pernyataan yang diberikan oleh para tersangka maupun saksi melalui adegan yang diperagakan, jadi kami bisa mengambil keputusan atau tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Hanif Aryoseno mengatakan, untuk penyebab pasti korban Dedianus Kalaiyo (19) meninggal dunia adalah akibat adanya luka tusukan. “Berdasarkan hasil otopsi yang kita dapatkan, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kanan atas dan juga area rusuk kanan bawah,” ujarnya.

Hasil dari penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku baru dalam kasus ini. “Kita masih berpatokan pada SOP, kita melanjutkan berdasarkan hasil pernyataan para tersangka maupun saksi serta hasil rekonstruksi yang kita laksanakan namun tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya dan masih kita dalami,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB