Breaking News

Polres Karangasem Bersinergi dalam Konsolidasi P4GN Wujudkan Karangasem Bebas Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Wayan Udiana, S.H., mewakili Kapolres Karangasem menghadiri Konsolidasi Aspek Hukum P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Aula Kantor Desa Nongan,Kec. Rendang, Kab. Karangasem, Senin (18/11/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Desa Bungaya Kangin I Wayan Daging,S.Tp, ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, dan para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Desa Rendang.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu pemicu utama timbulnya kejahatan dan konflik di masyarakat. Kecenderungan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda terus meningkat setiap tahun,” ungkap IPDA I Wayan Udiana dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Sosial Kebangsaan Kesbangpol Karangasem I Gede Adil memaparkan implementasi Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitas P4GN dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem 2024. Sementara I Made Ludra Warsa,SE. dari BNNK Karangasem menekankan pentingnya peran masyarakat dalam program Desa Bersinar.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Udiana juga menjelaskan tiga golongan narkoba berdasarkan efeknya: stimulan, depresan, dan halusinogen. “Fenomena ‘kids jaman now’ yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dan kecanduan gadget menjadi salah satu faktor risiko penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

( Ags )

Berita Terkait

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati
Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi
Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat
Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB