Polres Karangasem Bersinergi dalam Konsolidasi P4GN Wujudkan Karangasem Bebas Narkoba

Polres Karangasem Bersinergi dalam Konsolidasi P4GN Wujudkan Karangasem Bebas Narkoba

Serba-Serbi44 Dilihat

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Wayan Udiana, S.H., mewakili Kapolres Karangasem menghadiri Konsolidasi Aspek Hukum P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Aula Kantor Desa Nongan,Kec. Rendang, Kab. Karangasem, Senin (18/11/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Desa Bungaya Kangin I Wayan Daging,S.Tp, ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, dan para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Desa Rendang.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu pemicu utama timbulnya kejahatan dan konflik di masyarakat. Kecenderungan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda terus meningkat setiap tahun,” ungkap IPDA I Wayan Udiana dalam paparannya.

Kabid Sosial Kebangsaan Kesbangpol Karangasem I Gede Adil memaparkan implementasi Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitas P4GN dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem 2024. Sementara I Made Ludra Warsa,SE. dari BNNK Karangasem menekankan pentingnya peran masyarakat dalam program Desa Bersinar.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Udiana juga menjelaskan tiga golongan narkoba berdasarkan efeknya: stimulan, depresan, dan halusinogen. “Fenomena ‘kids jaman now’ yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dan kecanduan gadget menjadi salah satu faktor risiko penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

( Ags )