Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Keluhan Tak Dianggap, Truk Pasir Justru Makin Beringas di Jalan Desa Kemamang
Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara
Penyambutan Ketua Umum Pasukan 08 di Bandara Kualanamu Berlangsung Meriah
RSUD Pancur Batu Peduli Korban Banjir: Bantuan Sembako Disalurkan melalui Pustu Simalingkar
Rutan Kelas I Surabaya Gelar Jalan Sehat untuk Tingkatkan Kebugaran dan Soliditas ASN
Advokat Zaibi Susanto : Dari Pengabdian Panjang Menuju Doktor Ilmu Hukum
Eks Napiter, Ajak Masyarakat Menolak Paham radikal dan tindakan Terorisme
Hitari Boemi Coffee Space Gelar Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar, Total Hadiah Rp 5 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 17:55 WIB

Keluhan Tak Dianggap, Truk Pasir Justru Makin Beringas di Jalan Desa Kemamang

Sabtu, 29 November 2025 - 17:01 WIB

Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

Sabtu, 29 November 2025 - 17:00 WIB

Penyambutan Ketua Umum Pasukan 08 di Bandara Kualanamu Berlangsung Meriah

Sabtu, 29 November 2025 - 16:58 WIB

RSUD Pancur Batu Peduli Korban Banjir: Bantuan Sembako Disalurkan melalui Pustu Simalingkar

Sabtu, 29 November 2025 - 16:54 WIB

Advokat Zaibi Susanto : Dari Pengabdian Panjang Menuju Doktor Ilmu Hukum

Sabtu, 29 November 2025 - 16:48 WIB

Eks Napiter, Ajak Masyarakat Menolak Paham radikal dan tindakan Terorisme

Sabtu, 29 November 2025 - 16:46 WIB

Hitari Boemi Coffee Space Gelar Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar, Total Hadiah Rp 5 Juta

Sabtu, 29 November 2025 - 16:44 WIB

Rakerda LBH CCI Bangun Sinergitas Bersama Stakeholder Serta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru