Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung
Patroli Kota Presisi Sambangi Pemukiman Warga Muslim di Buruan, Pastikan Ibadah Puasa Berjalan Aman
Peduli Warga Yang Sakit Sebagai Wujud Kepedulian, Kapolsek Ubud Sambangi Warga Masyarakat
Jumat Curhat, Polres Gianyar Serap Aspirasi Umat Konghucu di Klenteng Cong Po Kong Bio
Bhabinkamtibmas Medahan Amankan Giat Mepaed Rangkaian Piodalan di Pura Dalem Desa Adat Medahan
Razia Lapas Bojonegoro Dinilai Janggal, Tak Ada Tes Urine di Tengah Isu Narkotika
AMPAS Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan dan Potensi Kerugian Negara dalam Pengadaan Sapi Meugang Banpres di (ACEH)
Buka RAT Primkoppol Staf Polda Bali, Ini Penyampaian Wakapolda Bali

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:03 WIB

Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:10 WIB

Patroli Kota Presisi Sambangi Pemukiman Warga Muslim di Buruan, Pastikan Ibadah Puasa Berjalan Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:08 WIB

Peduli Warga Yang Sakit Sebagai Wujud Kepedulian, Kapolsek Ubud Sambangi Warga Masyarakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:06 WIB

Jumat Curhat, Polres Gianyar Serap Aspirasi Umat Konghucu di Klenteng Cong Po Kong Bio

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:05 WIB

Bhabinkamtibmas Medahan Amankan Giat Mepaed Rangkaian Piodalan di Pura Dalem Desa Adat Medahan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:00 WIB

AMPAS Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan dan Potensi Kerugian Negara dalam Pengadaan Sapi Meugang Banpres di (ACEH)

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:58 WIB

Buka RAT Primkoppol Staf Polda Bali, Ini Penyampaian Wakapolda Bali

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:56 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Sambangi Driver Ojek, Ajak Jaga Ketertiban dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung

Jumat, 20 Feb 2026 - 23:03 WIB