Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Sidokkes Polres Tabanan Pastikan Kesiapan Personel Jelang Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Polres Tabanan Bersama Kodim 1619 Intensifkan Patroli Gabungan Jelang Pergantian Tahun 2026
Polda Bali Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Momentum Pergantian Tahun untuk Mendoakan Korban Bencana Alam di Sumatera
Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan Dengan Press Release Pada Akhir Tahun 2025
Polwan Polres Tabanan Hadir Humanis Amankan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Taman Bung Karno
Polres Tabanan Pastikan Ibadah Tutup Tahun Berjalan Aman dan Khidmat
Polres Bangli Siap Kawal Ibadah dan Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Wujudkan Bangli Aman dan Kondusif
Tunjukan Kesiapan Personel, Polda Bali Laksanakan Pengamanan di Berbagai Titik

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Pastikan Kesiapan Personel Jelang Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:33 WIB

Polres Tabanan Bersama Kodim 1619 Intensifkan Patroli Gabungan Jelang Pergantian Tahun 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:30 WIB

Polda Bali Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Momentum Pergantian Tahun untuk Mendoakan Korban Bencana Alam di Sumatera

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keamanan Dengan Press Release Pada Akhir Tahun 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:45 WIB

Polwan Polres Tabanan Hadir Humanis Amankan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Taman Bung Karno

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:40 WIB

Polres Bangli Siap Kawal Ibadah dan Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Wujudkan Bangli Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:37 WIB

Tunjukan Kesiapan Personel, Polda Bali Laksanakan Pengamanan di Berbagai Titik

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:35 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Sembahyang Bersama Tutup Tahun 2025

Berita Terbaru