Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

UKW JPS – PWI Sumbar, Firma Ragnius Dinyatakan Lulus Wartawan Muda Berkompeten
IPW Soroti Kenaikan Pangkat Perwira Terlibat Kasus Sambo, Sebut Indikasi ‘Silent Blue Code’
Santri Era Digital !!!Teknologi Jadi Jalan Dakwah Pesan Gus Iqdam di Hadapan Zarnuzi Santri GONTOR asal Sidoarjo
Sentuhan Kasih di Akhir Tahun: Polda Bali dan MSP Salurkan Bantuan Natal untuk Warga Tegal Harum
Satgas Preventif Subsatgas Pam Obvit Gelar Patroli Dialogis di Gereja dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi
Ditresnarkoba Polda Bali Gelar Baksos Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Tingkatkan Pelayanan SIM yang Humanis dan Transparan
Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Dentim Rutin Gelar Patroli KRYD dan Yustisi

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:38 WIB

UKW JPS – PWI Sumbar, Firma Ragnius Dinyatakan Lulus Wartawan Muda Berkompeten

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:28 WIB

IPW Soroti Kenaikan Pangkat Perwira Terlibat Kasus Sambo, Sebut Indikasi ‘Silent Blue Code’

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:39 WIB

Santri Era Digital !!!Teknologi Jadi Jalan Dakwah Pesan Gus Iqdam di Hadapan Zarnuzi Santri GONTOR asal Sidoarjo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:36 WIB

Sentuhan Kasih di Akhir Tahun: Polda Bali dan MSP Salurkan Bantuan Natal untuk Warga Tegal Harum

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:32 WIB

Ditresnarkoba Polda Bali Gelar Baksos Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:29 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Tingkatkan Pelayanan SIM yang Humanis dan Transparan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:28 WIB

Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Dentim Rutin Gelar Patroli KRYD dan Yustisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:26 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Pendataan Duktang Non-Permanen di Dua Lokasi Kos-Kosan

Berita Terbaru