Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
Hari ulang tahun smk yosonegoro kabupaten magetan memang di peringati setiap tahun dan di ikuti beberapa lembaga pendidikan
Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, BBM Subsidi Diduga Jadi Pemicu Masalah
Upaya Cegah Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Pawas Polsek Baturiti Patroli Malam cegah C3
Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli Malam Hari Persempit Ruang bagi Aksi Kejahatan
Babinsa Desa Buduk Gerakkan Masyarakat Bersihkan Pura dan Sungai, Wujudkan Desa Terdepan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:03 WIB

Serah Terima Jabatan Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

Senin, 12 Januari 2026 - 11:29 WIB

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:57 WIB

Hari ulang tahun smk yosonegoro kabupaten magetan memang di peringati setiap tahun dan di ikuti beberapa lembaga pendidikan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:51 WIB

Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, BBM Subsidi Diduga Jadi Pemicu Masalah

Senin, 12 Januari 2026 - 10:27 WIB

Upaya Cegah Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 12 Januari 2026 - 10:22 WIB

Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli Malam Hari Persempit Ruang bagi Aksi Kejahatan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:19 WIB

Babinsa Desa Buduk Gerakkan Masyarakat Bersihkan Pura dan Sungai, Wujudkan Desa Terdepan

Senin, 12 Januari 2026 - 10:16 WIB

Gotong Royong Desa Buduk: Pembersihan Pura dan Sungai untuk Cegah Banjir dalam Hari Desa Nasional 2026

Berita Terbaru