Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Badung Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Biru di Jalur Mengwitani
Bangun Semangat Pengabdian, Wakapolres Badung Sampaikan Arahan dalam Apel Pagi
Polsek Kuta Utara Patroli Ingatkan Pengunjung Pantai Perancak Waspada Cuaca Kurang Bersahabat
Ditlantas Polda Bali Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan ETLE
Subsatgas Pamobvit dialogis, Pantau Aktivitas Di terminal Ubung
Operasi Pasar Satgas Pangan: Harga Beras Terkendali, Stok Aman
Hut Reserse Polri ke-78, Umat Hindu Polda Bali menggelar Doa Bersama
Arogansi Berbahasa Dubalang Kota Dinilai Cerminkan Lemahnya Pembinaan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48 WIB

Polres Badung Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Biru di Jalur Mengwitani

Senin, 8 Desember 2025 - 13:45 WIB

Bangun Semangat Pengabdian, Wakapolres Badung Sampaikan Arahan dalam Apel Pagi

Senin, 8 Desember 2025 - 13:43 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Ingatkan Pengunjung Pantai Perancak Waspada Cuaca Kurang Bersahabat

Senin, 8 Desember 2025 - 13:41 WIB

Ditlantas Polda Bali Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan ETLE

Senin, 8 Desember 2025 - 13:38 WIB

Subsatgas Pamobvit dialogis, Pantau Aktivitas Di terminal Ubung

Senin, 8 Desember 2025 - 13:30 WIB

Hut Reserse Polri ke-78, Umat Hindu Polda Bali menggelar Doa Bersama

Senin, 8 Desember 2025 - 13:16 WIB

Arogansi Berbahasa Dubalang Kota Dinilai Cerminkan Lemahnya Pembinaan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:38 WIB

Linmas Sanur Kaja Ditingkatkan Kualitasnya Melalui Pelatihan Terpadu Melalui Babinsa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ditlantas Polda Bali Himbau Masyarakat Waspadai Penipuan ETLE

Senin, 8 Des 2025 - 13:41 WIB

Serba-Serbi

Subsatgas Pamobvit dialogis, Pantau Aktivitas Di terminal Ubung

Senin, 8 Des 2025 - 13:38 WIB