Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

 “DPD JATIM” Mengukuhan DPW Pasukan 08, Berlangsung Khidmat di Pendopo Ardimulyo Singosari
Wakapolres Bandara Ngurah Rai Pimpin Pelaksanaan Pra Audit Internal di Polres Bandara Ngurah Rai
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur, Aiptu I Nyoman Suwasama, melakukan kegiatan sambang pada proyek pembangunan dan operasional sarana
Pertegas Disiplin dan Responsif Tugas, Kapolsek Dentim Berikan Arahan dalam Apel Jam Pimpinan
Kapolsek Benoa Hadiri Pilot Launching Dock B di Bali Gapura Marina.
Sebuah laporan dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi di Mess Kafe New Asri, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.
Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di Simpang McD menuju Kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, akhirnya selesai.
Perumda Pasar Bitung Ambil Alih Bangunan Kantor yang Disalahgunakan Jadi Kios Dagang di Pasar Girian

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 09:45 WIB

 “DPD JATIM” Mengukuhan DPW Pasukan 08, Berlangsung Khidmat di Pendopo Ardimulyo Singosari

Kamis, 27 November 2025 - 09:21 WIB

Wakapolres Bandara Ngurah Rai Pimpin Pelaksanaan Pra Audit Internal di Polres Bandara Ngurah Rai

Kamis, 27 November 2025 - 09:19 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur, Aiptu I Nyoman Suwasama, melakukan kegiatan sambang pada proyek pembangunan dan operasional sarana

Kamis, 27 November 2025 - 09:17 WIB

Pertegas Disiplin dan Responsif Tugas, Kapolsek Dentim Berikan Arahan dalam Apel Jam Pimpinan

Kamis, 27 November 2025 - 09:11 WIB

Sebuah laporan dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi di Mess Kafe New Asri, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.

Kamis, 27 November 2025 - 08:53 WIB

Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di Simpang McD menuju Kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, akhirnya selesai.

Rabu, 26 November 2025 - 22:48 WIB

Perumda Pasar Bitung Ambil Alih Bangunan Kantor yang Disalahgunakan Jadi Kios Dagang di Pasar Girian

Rabu, 26 November 2025 - 19:20 WIB

Proyek peningkatan infrastruktur ruas Jalan Lelateng–Pengambengan atau yang dikenal dengan sebutan Jalan Awen di Kecamatan Negara, Jembrana, ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025.

Berita Terbaru