Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, resmi dinonatifkan dari jabatannya
Pangdam IX/Udayana Dukung Langkah Terpadu Pemda Bali–NTT Jaga Stabilitas dan Keharmonisan Masyarakat*
Ex Komisioner KPK Lihat Praperadilan kasus Kakanwil BPN Bali
Polres Bangli Matangkan Kesiapan Personel melalui Lat Pra Ops Keselamatan Agung 2026
Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Gianyar Laksanakan Olahraga Pagi di Monkey Forest
Polres Gianyar Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Agung 2026
Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengamanan Arus Lalu Lintas di Terminal Domestik Jelang Akhir Pekan
Polsek Tabanan Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Grogak demi Kenyamanan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, resmi dinonatifkan dari jabatannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:25 WIB

Pangdam IX/Udayana Dukung Langkah Terpadu Pemda Bali–NTT Jaga Stabilitas dan Keharmonisan Masyarakat*

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:06 WIB

Ex Komisioner KPK Lihat Praperadilan kasus Kakanwil BPN Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:37 WIB

Polres Bangli Matangkan Kesiapan Personel melalui Lat Pra Ops Keselamatan Agung 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:34 WIB

Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Gianyar Laksanakan Olahraga Pagi di Monkey Forest

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:32 WIB

Polres Gianyar Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Agung 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:29 WIB

Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengamanan Arus Lalu Lintas di Terminal Domestik Jelang Akhir Pekan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:27 WIB

Polsek Tabanan Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Grogak demi Kenyamanan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Kriminal

Komplotan Maling Spesialis Minimarket DICIDUK di Gilimanuk

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:53 WIB