Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Tabanan Gelar Patroli Pamapta Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kota
Bhabinkamtibmas Delod Peken dan Babinsa Hadiri Pembukaan Pelatihan Kerja Barber
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tabanan Rangkul Komunitas Ojol Jagra Dewata Demi Keselamatan di Jalan Raya
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Bhabinkamtibmas Desa Kediri Laksanakan Operasi Penertiban Penduduk Pendatang
Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari
Unit Lalu Lintas Polsek Seltim Melaksanakan pengaturan di jalur Utama Denpasar Gilimanuk
Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Kejahatan 3C di Tengah Malam

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Polres Tabanan Gelar Patroli Pamapta Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Bhabinkamtibmas Delod Peken dan Babinsa Hadiri Pembukaan Pelatihan Kerja Barber

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tabanan Rangkul Komunitas Ojol Jagra Dewata Demi Keselamatan di Jalan Raya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Laksanakan Operasi Penertiban Penduduk Pendatang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Unit Lalu Lintas Polsek Seltim Melaksanakan pengaturan di jalur Utama Denpasar Gilimanuk

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Kejahatan 3C di Tengah Malam

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:13 WIB

Pastikan Kesiapan Pam JCC Tim Keslap Cek Kesehatan Personil

Berita Terbaru