Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Jembrana Jadi Barometer Teritorial: Delegasi F-FDTL Timor Leste Pantau Langsung Hasil TMMD ke-127
Aksi Reboisasi hingga Bedah Rumah, Dansatgas Jembrana Tunjukkan Sisi Humanis TMMD.
SMEE-CIMIC 2026: Potret Sukses TMMD Jembrana dalam Program Internasional.
Dansatgas TMMD 1617/Jembrana: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Kemanunggalan.
Tinjau Lokasi TMMD Jembrana, Delegasi F-FDTL Kagumi Kolaborasi TNI dan Rakyat
Dandim Jembrana Paparkan Keberhasilan TMMD Sebagai Role Model Militer Timor Leste.
Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.
Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Jembrana Jadi Barometer Teritorial: Delegasi F-FDTL Timor Leste Pantau Langsung Hasil TMMD ke-127

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:01 WIB

Aksi Reboisasi hingga Bedah Rumah, Dansatgas Jembrana Tunjukkan Sisi Humanis TMMD.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:59 WIB

SMEE-CIMIC 2026: Potret Sukses TMMD Jembrana dalam Program Internasional.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:57 WIB

Dansatgas TMMD 1617/Jembrana: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Kemanunggalan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:54 WIB

Tinjau Lokasi TMMD Jembrana, Delegasi F-FDTL Kagumi Kolaborasi TNI dan Rakyat

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:28 WIB

Warga Singapura Kunjungi Lansia  Rumah Yang Ambruk  Desa Sumberpinang Pakusari

Berita Terbaru