Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Kapolres Gianyar Laksanakan Jumat Curhat di Gereja GPIB Ebenhaezer, Pastikan Keamanan Pasca Natal dan Jelang Tahun Baru
96 Personel Naik Pangkat, Kapolres Gianyar Tegaskan Kenaikan Pangkat Bukan Hak Otomatis
Ambil Langkah Antisipatif Polsek Kuta Utara Jaga Kawasan Wisata Saat Liburan Tahun Baru
Unit Pam Wisata Polresta Denpasar Intensifkan Patroli di Kawasan Beachwalk dan Hotel Mercure Kuta
Pastikan Libur Tahun Baru Aman & Lancar, Polsek Abiansemal Gelar Pengamanan & Gatur Lalin

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:16 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:15 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:13 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Gianyar Laksanakan Jumat Curhat di Gereja GPIB Ebenhaezer, Pastikan Keamanan Pasca Natal dan Jelang Tahun Baru

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:09 WIB

96 Personel Naik Pangkat, Kapolres Gianyar Tegaskan Kenaikan Pangkat Bukan Hak Otomatis

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:07 WIB

Unit Pam Wisata Polresta Denpasar Intensifkan Patroli di Kawasan Beachwalk dan Hotel Mercure Kuta

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Libur Tahun Baru Aman & Lancar, Polsek Abiansemal Gelar Pengamanan & Gatur Lalin

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:05 WIB

Intensifkan Patroli Dialogis Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar Jaga Keamanan di Kawasan Pantai Kuta

Berita Terbaru