Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Desa Dangri Kaja Pastikan Kegiatan Donor Darah Berjalan Lancar dan Tertib
Kapolda Bali Tekankan Keamanan sebagai Pilar Pembangunan pada Rapim Kodam IX/Udayana 2026
Wujud Pemasyarakatan Humanis, Rutan Gianyar dan Warga Binaan Gotong Royong Bersihkan Kawasan Pura Masceti
Ketua Dewan Penasehat MIO Bali Bersama Tokoh Spiritual Bali Hadiri Festival Shiva Di Candi Prambanan
Kapolres Madiun Launching Patroli SIKAT Presisi untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah
Semangat Pengabdian, Bhabinkamtibmas Hadir Amankan Piodalan dengan Humanis
Bhabinkamtibmas Desa Tua Melaksanakan Pengamanan Upacara Ngaben
Polres Tabanan Ikuti Pra Anev Ketahanan Pangan, Siap Tingkatkan Luasan Lahan Dukung Program Presiden

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:02 WIB

Babinsa Desa Dangri Kaja Pastikan Kegiatan Donor Darah Berjalan Lancar dan Tertib

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:58 WIB

Kapolda Bali Tekankan Keamanan sebagai Pilar Pembangunan pada Rapim Kodam IX/Udayana 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:31 WIB

Wujud Pemasyarakatan Humanis, Rutan Gianyar dan Warga Binaan Gotong Royong Bersihkan Kawasan Pura Masceti

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ketua Dewan Penasehat MIO Bali Bersama Tokoh Spiritual Bali Hadiri Festival Shiva Di Candi Prambanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:39 WIB

Semangat Pengabdian, Bhabinkamtibmas Hadir Amankan Piodalan dengan Humanis

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:37 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tua Melaksanakan Pengamanan Upacara Ngaben

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:35 WIB

Polres Tabanan Ikuti Pra Anev Ketahanan Pangan, Siap Tingkatkan Luasan Lahan Dukung Program Presiden

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:33 WIB

Komitmen TNI Membangun Desa: Meninjau Capaian Signifikan Program Bedah Rumah TMMD di Kecamatan Mendoyo.

Berita Terbaru