Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Sebagai Bukti Nyata Kehadiran Polri dalam Menjaga Harkamtibmas, Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis
Optimalkan Peran Polri dalam Kamseltibcarlantas, Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Wilayah Pupuan
Pererat Silaturahmi, Kapolsek Tabanan Gelar Program “SIDEWA” di Banjar Bongan Puseh
Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Blue Light Sasar Obyek Vital Cegah Aksi Kejahatan
Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben di Banjar Kesiut Kawan Kaja
Kegiatan PH Pagi Personil Satpamobvit Polresta Denpasar Pastikan Kelancaran Arus Lalin
Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Penyaluran Paket Makan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Saat Proses Pendataan dan Foto Pemohon SIM

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:04 WIB

Sebagai Bukti Nyata Kehadiran Polri dalam Menjaga Harkamtibmas, Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis

Senin, 19 Januari 2026 - 12:01 WIB

Optimalkan Peran Polri dalam Kamseltibcarlantas, Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Wilayah Pupuan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:00 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Tabanan Gelar Program “SIDEWA” di Banjar Bongan Puseh

Senin, 19 Januari 2026 - 11:58 WIB

Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Blue Light Sasar Obyek Vital Cegah Aksi Kejahatan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben di Banjar Kesiut Kawan Kaja

Senin, 19 Januari 2026 - 11:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Penyaluran Paket Makan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar

Senin, 19 Januari 2026 - 11:47 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Saat Proses Pendataan dan Foto Pemohon SIM

Senin, 19 Januari 2026 - 11:45 WIB

Jalin Komunikasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa Laksanakan Sambang untuk Tingkatkan Keamanan

Berita Terbaru