Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Gianyar Gandeng SPNF SKB Kab. Gianyar Hadirkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
KRYD Polsek Denpasar Selatan Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Berjalan Kondusif
Petugas Dampingi Pemohon Saat Proses Foto SIM, Wujud Pelayanan Humanis Satpas SIM
Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Polisi Sapa Pekerja Proyek di Tegal Kertha: Patroli Kamtibmas yang Menyentuh Hati
Ratusan Personel Polresta Denpasar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Satgas Preventif Ops Keselamatan Agung 2026 Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Buagan
Patroli Intensif Polsek Denpasar Utara, Sambangi Pedagang Pasar Buah Sampaikan Imbauan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:22 WIB

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Gianyar Gandeng SPNF SKB Kab. Gianyar Hadirkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:09 WIB

KRYD Polsek Denpasar Selatan Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Berjalan Kondusif

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:07 WIB

Petugas Dampingi Pemohon Saat Proses Foto SIM, Wujud Pelayanan Humanis Satpas SIM

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:05 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Patroli Malam di Pos Serangan, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:03 WIB

Polisi Sapa Pekerja Proyek di Tegal Kertha: Patroli Kamtibmas yang Menyentuh Hati

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:57 WIB

Satgas Preventif Ops Keselamatan Agung 2026 Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Buagan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:55 WIB

Patroli Intensif Polsek Denpasar Utara, Sambangi Pedagang Pasar Buah Sampaikan Imbauan

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:53 WIB

Residivis Spesialis Pembobolan Rumah Diringkus Polisi, Perhiasan Rp1,5 Miliar Diamankan

Berita Terbaru