Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Ngayah, Wujud Toleransi Beragama di Kejari Badung
DPRD Badung “Panas”: Wacana Aktifkan Lagi Kipem Demi Cegah Keributan Pendatang.
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Pupuan Kompak Bersama Masyarakat Bersihkan Material Akibat Tanah Longsor
Pawas Pimpin Unit Patroli pantau SPBU di wilayah Jelijih Megati, cegah Kriminalitas.
Kapolsek Kerambitan Coffee Morning serap Curahan Hati Pedagang UMKM
Bhabinkamtibmas Baturiti Monitor Penyaluran BLT Kesra Tahun 2025
Polres Tabanan Gelar Apel Kesiapan Ops Cipkon Agung-2025 Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Pengamanan Maksimal
Waka Polres Tabanan Cek Ruang Pelayanan Publik, Tekankan Kebersihan dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:48 WIB

Ngayah, Wujud Toleransi Beragama di Kejari Badung

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:55 WIB

DPRD Badung “Panas”: Wacana Aktifkan Lagi Kipem Demi Cegah Keributan Pendatang.

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:37 WIB

Pawas Pimpin Unit Patroli pantau SPBU di wilayah Jelijih Megati, cegah Kriminalitas.

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:35 WIB

Kapolsek Kerambitan Coffee Morning serap Curahan Hati Pedagang UMKM

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bhabinkamtibmas Baturiti Monitor Penyaluran BLT Kesra Tahun 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:31 WIB

Polres Tabanan Gelar Apel Kesiapan Ops Cipkon Agung-2025 Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Pengamanan Maksimal

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:29 WIB

Waka Polres Tabanan Cek Ruang Pelayanan Publik, Tekankan Kebersihan dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:28 WIB

Sat Polairud Polres Tabanan Bantu Penyebrangan Pengempon Saat Air Laut Pasang di Pura Luhur Tanah Lot

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ngayah, Wujud Toleransi Beragama di Kejari Badung

Rabu, 3 Des 2025 - 18:48 WIB