Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Bandara Ngurah Rai Atur Arus Kendaraan di Area Keberangkatan Domestik
Polres Bandara Tingkatkan Stabilitas Kamtibmas Lewat Patroli Gabungan di Terminal Internasional
Tim Satgas Pangan Polda Bali Hadir, Pastikan Harga Beras Tetap Terkendali
Polri Distribusi Bantuan Polri Capai 159 Ton, 12 Ribu Personel Dikerahkan
Jelang Nataru Kapolsek Denbar Kunjungi Gereja, Sampaikan Imbauan Pengamanan Ibadah
Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Sosialisasi Tertib Berlalulintas kepada Para Pemohon SIM
Penertiban Penduduk Non Permanen di Serangan, Kapolsek Densel turun langsung ke lapangan, petakan Kerawanan Jelang Natal dan Tahun Baru
Beraksi di Beberapa Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:38 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Atur Arus Kendaraan di Area Keberangkatan Domestik

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:36 WIB

Polres Bandara Tingkatkan Stabilitas Kamtibmas Lewat Patroli Gabungan di Terminal Internasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:33 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Bali Hadir, Pastikan Harga Beras Tetap Terkendali

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:28 WIB

Polri Distribusi Bantuan Polri Capai 159 Ton, 12 Ribu Personel Dikerahkan

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:24 WIB

Jelang Nataru Kapolsek Denbar Kunjungi Gereja, Sampaikan Imbauan Pengamanan Ibadah

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:20 WIB

Penertiban Penduduk Non Permanen di Serangan, Kapolsek Densel turun langsung ke lapangan, petakan Kerawanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:18 WIB

Beraksi di Beberapa Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Dentim

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:14 WIB

Babinsa Serma Wayan Sudarma: Terlibat Aktif Patroli Gabungan, Jaga Keamanan Desa Baha Menjelang Nataru

Berita Terbaru