Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tabanan Tingkatkan Pelayanan SIM yang Humanis
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dimulai, Polres Madiun Ajak Tertib Berlalu Lintas
Personel Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Pemohon SIM
Polwan Polres Tabanan Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan Agung 2026
Polres Tabanan Gelar Apel Operasi Keselamatan Agung 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Humanis
Polres Tabanan Ikuti Forum Belajar Bersama Wabah Virus Nipah Secara Daring
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Pengguna Jalan Polsek Kerambitan laksanakan Gaturlalin Pagi Hari
Tekan Kriminalitas, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli Barcode di Titik Vita

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 11:56 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tabanan Tingkatkan Pelayanan SIM yang Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 11:56 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dimulai, Polres Madiun Ajak Tertib Berlalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 11:36 WIB

Personel Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Pemohon SIM

Senin, 2 Februari 2026 - 11:35 WIB

Polwan Polres Tabanan Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan Agung 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 11:33 WIB

Polres Tabanan Gelar Apel Operasi Keselamatan Agung 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 11:27 WIB

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Pengguna Jalan Polsek Kerambitan laksanakan Gaturlalin Pagi Hari

Senin, 2 Februari 2026 - 11:25 WIB

Tekan Kriminalitas, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli Barcode di Titik Vita

Senin, 2 Februari 2026 - 11:21 WIB

Mempererat tali silahturahmi Bhabinkamtibmas Desa Dalang Sambangi Staf Desa

Berita Terbaru