Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Desa Pangsan Hadiri Evaluasi TPPS, Komitmen TNI untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pamapta Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Anak Hilang, Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi
Sinergi Desa Pangsan dan TNI: Percepatan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama
Sosialisasi Kreatif, Satgas Ops Zebra Agung 2025 Edukasi Warga Melalui Siaran Radio
357 Pelanggar Terjaring di Minggu Pertama Ops Zebra Agung 2025, Teguran Mendominasi Penindakan
Mengalirkan Manfaat, Merajut Harapan: Imipas Peduli di TK Kumara Jaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa Serongga
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan bersama para pejabat pengawas mengikuti kegiatan pembinaan dan pengarahan yang oleh Menteri Agraria

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 17:51 WIB

Babinsa Desa Pangsan Hadiri Evaluasi TPPS, Komitmen TNI untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 26 November 2025 - 17:49 WIB

Pamapta Polresta Sidoarjo Berhasil Temukan Anak Hilang, Keluarga Apresiasi Kerja Keras Polisi

Rabu, 26 November 2025 - 17:46 WIB

Sinergi Desa Pangsan dan TNI: Percepatan Penurunan Stunting Jadi Prioritas Utama

Rabu, 26 November 2025 - 17:43 WIB

Sosialisasi Kreatif, Satgas Ops Zebra Agung 2025 Edukasi Warga Melalui Siaran Radio

Rabu, 26 November 2025 - 17:41 WIB

357 Pelanggar Terjaring di Minggu Pertama Ops Zebra Agung 2025, Teguran Mendominasi Penindakan

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlinmas Desa Serongga

Rabu, 26 November 2025 - 17:33 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan bersama para pejabat pengawas mengikuti kegiatan pembinaan dan pengarahan yang oleh Menteri Agraria

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

Menjelang Hari Raya Kuningan Kapolsek Marga Berikan Paket Sembako Ke Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru