Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Pemdes Cempaka Barat Sukses Salurkan BLT-DD Juli–Oktober dan Bagikan PMT untuk Balita & Ibu Hamil
Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan di Area Pura dan Pasar Kota
Polsek Selemadeg dan Pecalang amankan Pantai Soka di Hari Raya Galungan 2025
Tingkatkan Keamanan Wilayah, Polsek Tabanan Intensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
Personil Polsek Seltim dan Bhabinkamtibmas Desa Tegalmengkeb Atensi Giat Kelecung Beach Festival
Polsek Kerambitan antisipasi Arus Lalu Lintas meningkat saat libur hari Raya demi menjaga Kamesltiblancartas
Kapolsek Baturiti Pimpin Anev, Tekankan Profesionalisme dan Kedisiplinan Anggota
Operasi Zebra Agung 2025 , Polda Bali berkomitmen tingkatkan keamanan dan keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 16:06 WIB

Pemdes Cempaka Barat Sukses Salurkan BLT-DD Juli–Oktober dan Bagikan PMT untuk Balita & Ibu Hamil

Kamis, 20 November 2025 - 14:03 WIB

Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan di Area Pura dan Pasar Kota

Kamis, 20 November 2025 - 14:01 WIB

Polsek Selemadeg dan Pecalang amankan Pantai Soka di Hari Raya Galungan 2025

Kamis, 20 November 2025 - 13:59 WIB

Tingkatkan Keamanan Wilayah, Polsek Tabanan Intensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)

Kamis, 20 November 2025 - 13:56 WIB

Personil Polsek Seltim dan Bhabinkamtibmas Desa Tegalmengkeb Atensi Giat Kelecung Beach Festival

Kamis, 20 November 2025 - 13:50 WIB

Kapolsek Baturiti Pimpin Anev, Tekankan Profesionalisme dan Kedisiplinan Anggota

Kamis, 20 November 2025 - 13:44 WIB

Operasi Zebra Agung 2025 , Polda Bali berkomitmen tingkatkan keamanan dan keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 20 November 2025 - 12:46 WIB

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Berita Terbaru