Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kolaborasi Polantas dan Jasa Raharja, Upaya Humanis Turunkan Angka Kecelakaan di Badung
Jumat Curhat Kapolres Tabanan di Subak Penarukan, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Keamanan Desa
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Area Keberangkatan Domestik
Cegah kemacetan di wilayah Selemadeg Timur, Personil Lalu Lintas Polsek Seltim Strong point
Ditintelkam Polda Bali, Tatap Muka dengan Pembimas Kristen Kemenag Bali, MDA Provinsi Bali, GP Ansor, KOKAM Pemuda Muhammadiyah serta Pengurus MPUK se-Bali.
Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali, Kapolres Serap Aspirasi Masyarakat
Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembukaan ‘Livin Festival 2025’ di Icon Bali Mall
Ciptakan Rasa Aman, Polres Bandara Gencarkan Patroli Humanis di Area Terminal Internasional

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:42 WIB

Kolaborasi Polantas dan Jasa Raharja, Upaya Humanis Turunkan Angka Kecelakaan di Badung

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:43 WIB

Jumat Curhat Kapolres Tabanan di Subak Penarukan, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Keamanan Desa

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Area Keberangkatan Domestik

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:28 WIB

Cegah kemacetan di wilayah Selemadeg Timur, Personil Lalu Lintas Polsek Seltim Strong point

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali, Kapolres Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:16 WIB

Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembukaan ‘Livin Festival 2025’ di Icon Bali Mall

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:13 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polres Bandara Gencarkan Patroli Humanis di Area Terminal Internasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:05 WIB

Polemik Pembangunan Jalan Setapak Desa Mabacang Kecamatan Kelekar

Berita Terbaru