Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

“Menembus Pelosok Jembrana: Aksi Nyata Dansatgas TMMD Percepat Akses Jalan Desa Yeh Embang Kauh”
Tancap Gas dari Titik Terjauh: Strategi Jitu Dansatgas Jembrana Taklukkan Medan Ekstrem”
“Pastikan Kualitas, Letkol Gafur Thalib Cek Detail Komposisi Beton TMMD Jembrana”
Dansatgas TMMD 127 Jembrana Bakar Semangat Prajurit di Lokasi Rabat Jalan
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah
Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Internasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:47 WIB

“Menembus Pelosok Jembrana: Aksi Nyata Dansatgas TMMD Percepat Akses Jalan Desa Yeh Embang Kauh”

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:44 WIB

Tancap Gas dari Titik Terjauh: Strategi Jitu Dansatgas Jembrana Taklukkan Medan Ekstrem”

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:41 WIB

“Pastikan Kualitas, Letkol Gafur Thalib Cek Detail Komposisi Beton TMMD Jembrana”

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:39 WIB

Dansatgas TMMD 127 Jembrana Bakar Semangat Prajurit di Lokasi Rabat Jalan

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:46 WIB

Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:47 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:20 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Terminal Internasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:18 WIB

Tak Hanya Fisik, TMMD 1617/Jembrana Sasar Peningkatan Kapasitas SDM Peternak Desa.

Berita Terbaru