Breaking News

Kurang dari 12 Jam Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Mr. X di Jalan Taman Pancing Densel

Sabtu, 9 November 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam 12 jam tim gabungan, Ditreskrimum Polda Bali, Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Bantaran sungai taman pancing timur, Pemogan Densel pada Kamis (7/11/24), dimana kejadian ini sempat viral di media sosial dan status korban Mr.X.

Pelaku bernama Agus Sugianto (31) asal Banyuwangi Jawa Timur, pelaku pembunuhan terhadap Komang Agus Asmara (Mr X).

“Pelaku dapat diamankan di sebuah mess tempat kerja pelaku di daerah Kuta, Badung kurang dari 12 jam dari kejadian,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK.,MM. didampingi Wakapolresta, Kapolsek Densel dan Kasat Reskrim. Sabtu (9/11/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan motif pelaku membunuh korban karena korban meminta sepeda motornya kembali yang telah dijual oleh pelaku.

“Uang penjualan sepeda motornya pelaku gunakan untuk deposit judi slot dan hp korban juga di gadai 600 ribu,” tambah Kombes Wisnu.

Agus Sugianto yang bekerja di sebuah toko roti ternama ini diketahui sedang berada di mess tempatnya bekerja. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur tesebut dibekuk, Jumat (8/11/2024) dini hari.

Karena berupaya melakukan perlawanan, betis kaki kananya diberikan tindakan tegas oleh petugas, pelaku mengaku telah menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau kater, setelah itu pisau dibuang di sungai Taman Pancing.

Pelaku telah merencanakan pembunuhan korban yang diketahui memiliki keterbelakangan mental dengan menyiapkan sarung tangan dan pisau cutter yang dibawa pelaku bahkan setelah kejadian helm, baju dan cutter dibuang di sungai taman pancing.

“Saat ini kami masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku melukai korban hingga meninggal dunia,” terang Kapolresta Denpasar.

Terharu perbuatannya pelaku dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

( Ags )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB