Breaking News

Polres Nganjuk Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Ngronggot

Senin, 4 November 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Senin (04/11/2024).

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Ngronggot, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian ini.

“Tersangka yang berinisial AF (21 tahun), warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah sebuah sabit yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan, serta sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z berwarna hijau,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, ketika korban bernama MSH (20 tahun) bersama temannya melintasi jalan umum Desa Banjarsari menuju Desa Kelutan. Saat berada di pertigaan jalan, mereka bertemu dengan tersangka yang berboncengan dengan rekannya.

AKP Julkifli menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah saat berpapasan dengan korban, pelaku merasa tersinggung kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, kemudian mengayunkan sabit ke arah korban, melukai tangan dan kakinya. Usai kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ngronggot.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada hari yang sama,” ujar AKP Julkifli.

Kepada tersangka AF (21 tahun) selanjutnya akan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kasus ini akan segera diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB